bontangpost.id – Polres Bontang mengungkap sejumlah kasus selama satu bulan terakhir ini.
Selama Juni hingga Juli 2024, ada sekitar 111,33 gram sabu yang disita polisi. Juga terdapat 13,08 gram ganja.
Adapun tersangka yang berhasil diringkus sekitar 20 orang.
Sementara selama Operasi Antik 2024 yang dilaksanakan pada 24 Juni hingga 18 Juli 2024, disita 99,29 gram sabu dan ganja sebanyak 13,08 gram.
“Selama Operasi Antik ada 16 tersangka, 14 dari Bontang, 1 Marangkayu, dan 1 Muara Badak,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Asep Frestian Lumban Tobing.
Seluruhnya berstatus pengedar yang juga sebelumnya merupakan pengguna narkoba.
“Rata-rata modus transaksi dengan cara sistem jejak, atau tidak bertatap muka antara pembeli dan penjual,” sebutnya.
Terinci pengungkapan yang dilakukan yakni wilayah Bontang Selatan 7 kasus dengan barang bukti 34,56 gram sabu dan 3,29 gram ganja. Bontang Utara 1 kasus yakni 13,96 gram sabu. Bontang Barat 1 kasus dengan barang bukti 4,73 gram sabu. Kemudian Marangkayu 2 kasus atau sebanyak 1,32 gram sabu dan Muara Badak 1 kasus dengan barang bukti 0,45 gram sabu.
“Kami mohon kerja sama dari masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, mari sama-sama berantas narkoba,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post