BONTANG – Perang melawan narkoba kembali ditunjukkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menggandeng Pemkot Bontang, BNN Provinsi Kaltim, BNK Bontang, Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, Subdenpom VI/1-2, dan Satpol PP, Sabtu (12/11) malam lalu merazia beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) dan karaoke di Kota Taman.
Namun sebelum melaksanakan razia, tim gabungan tersebut terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di Mapolres Bontang. Usai apel, dilakukan penyisiran ke beberapa tempat seperti THM Prakla Berbas Pantai, Diskotik Hotel Gembira, Karaoke Mitra Green Karaoke, dan M New karaoke yang berlokasi di Kelurahan Berebas Tengah.
Dalam razia kali ini, petugas menyasar pekerja dan pengunjung THM. Dimana untuk membuktikan jika mereka menggunakan narkoba atau tidak, semua digeledah dan di tes urin. Dari hasil tes urin yang dilakukan, ditemukan sebanyak 9 orang di THM Prakla yang positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari data yang dihimpun Bontang Post, 9 orang yang tertangkap tersebut diantaranya ada yang merupakan pekerja di THM Prakla, dan 3 diantaranya ada pula yang masih berstatus pelajar. Selain narkoba jenis sabu, juga ditemukan anak-anak di bawah umur yang kedapatan ngoteng.
Wakil Wali Kota sekaligus Ketua BNK Bontang Basri Rase yang ikut langsung dalam razia ini mengatakan, penindakan ini merupakan bentuk nyata Pemkot Bontang bersama stakeholder dalam memerangi narkoba. Kata Basri, narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus dibasmi.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kedepan akan lebih kita tingkatkan lagi baik sosialisasi, pembentukan satgas-satgas, penindakan berupa razia seperti ini, maupun rahabilitasi bagi para pengunanya,” ujarnya.
Usai tertangkap, kesembilan orang tersebut langsung diamankan sementara di Mapolres Bontang. Selanjutnya, sore harinya dilakukan verifikasi pengguna narkoba di Kantor BNK Bontang. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: