• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Sempat Kritik Izin KMP di Bontang, Sahib Kini Tegaskan Dukungan Penuh untuk Koperasi Merah Putih

by Dwi Kurniawan Nugroho
19 Juni 2026, 16:30
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bontang Baru. DPRD Bontang mendukung program tersebut dengan catatan seluruh perizinan segera diselesaikan. (Nasrullah / Bontang Post)

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bontang Baru. DPRD Bontang mendukung program tersebut dengan catatan seluruh perizinan segera diselesaikan. (Nasrullah / Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang. Ia memastikan kritik yang sebelumnya disampaikan hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan perizinan, bukan bentuk penolakan terhadap program tersebut.

Menurut Sahib, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya melakukan koordinasi dengan Kodim 0908/Bontang terkait pelaksanaan pembangunan KMP di sejumlah wilayah.

“Program ini saya dukung dan memiliki semangat yang baik untuk kemajuan ekonomi daerah,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Meski mendukung, Sahib mengingatkan agar seluruh proses pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai penyelesaian administrasi dan perizinan penting dilakukan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  Dua Anggota DPRD Bontang Maju Pilkada; Gerindra Kirim Surat PAW, Gelora Belum Ajukan

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bontang segera merampungkan proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga pembangunan dapat berjalan secara legal dan transparan.

“Pemkot Bontang segerakan prosesnya agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan semuanya menjadi jelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Bontang, Robysai Manassa Malisa, menjelaskan bahwa usulan PBG pembangunan Koperasi Merah Putih telah diajukan sejak pekan lalu.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan survei lapangan di enam lokasi pembangunan, yakni Kelurahan Bontang Lestari, Guntung, Telihan, Bontang Baru, Tanjung Laut, dan Tanjung Laut Indah.

Menurut Robysai, proses penerbitan PBG dapat berjalan cepat apabila seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih di masing-masing wilayah.

Baca Juga:  Nursalam, Anggota DPRD Bontang Paling Senior, Ingin Fokus Tingkatkan PAD

“Pekan depan akan ditinjau oleh tim ahli verifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Bontang menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tidak menghapus kewajiban pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi penjelasan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang yang menyebut pembangunan dan pengurusan izin dilakukan secara paralel sebagai bagian dari program percepatan pemerintah pusat.

Menurut Sahib, percepatan program tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur perizinan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada perbedaan dan tidak ada pengecualian. Pembangunan Koperasi Merah Putih tidak bisa dibenarkan jika fisiknya berjalan sementara surat-surat perizinannya baru diurus belakangan,” tegasnya. (*)

Baca Juga:  Faisal Minta Truk Kurangi Muatan selama Perbaikan Jalan Cipto Mangunkusumo
Tags: dprd bontangkoperasi merah putih
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SPMB 2026: Jalur Afirmasi SMA Dialokasikan 30 Persen, Prioritaskan Siswa Miskin dan Disabilitas

Next Post

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Related Posts

Koperasi Merah Putih Diusulkan Salurkan Gaji ASN, Kemendagri: Masih Opsi
Nasional

Koperasi Merah Putih Diusulkan Salurkan Gaji ASN, Kemendagri: Masih Opsi

21 Oktober 2026, 10:52
52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
Enam Koperasi Merah Putih Bontang Rampung Dibangun, Tinggal Tunggu Pasokan Barang
Bontang

Enam Koperasi Merah Putih Bontang Rampung Dibangun, Tinggal Tunggu Pasokan Barang

26 September 2026, 09:55
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.