BONTANGPOST.ID, Bontang – Proyek pembangunan tugu perbatasan antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di kawasan Bukit Kusnodo yang sempat terhenti sejak 2024 dipastikan akan kembali dilanjutkan tahun ini.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyebut kelanjutan proyek tersebut akan dilakukan setelah persoalan lahan menemukan titik temu.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPRK Bontang, Robysai Manassa Mallisa, mengatakan pemilik lahan telah menandatangani surat perjanjian sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan.
“Sudah ada titik temunya. Jadi nanti pembangunan akan dilanjutkan tahun ini,” ujarnya.
Robysai menjelaskan, pengerjaan lanjutan proyek tidak menggunakan skema lelang, melainkan penunjukan langsung. Hal itu dilakukan karena sebagian pekerjaan telah lebih dulu terealisasi.
Sebelumnya, Pemkot Bontang menganggarkan Rp839 juta untuk pembangunan tugu tersebut. Namun, anggaran yang tersisa diperkirakan maksimal Rp400 juta, mengingat sebagian dana telah terserap pada tahap awal pembangunan.
“Sudah terserap puluhan persen sebelumnya. Sisanya bisa menggunakan penunjukan langsung dengan nilai maksimal Rp400 juta,” jelasnya.
Ia juga memastikan desain tugu perbatasan tidak mengalami perubahan dari perencanaan awal. Proyek yang berada di Jalan Arief Rahman Hakim itu sempat dihentikan oleh pemilik lahan pada akhir 2024.
Adapun lahan yang digunakan untuk pembangunan tugu tersebut memiliki luas sekitar 5 x 3 meter. Sebelumnya, proyek ini dikerjakan oleh kontraktor Smirfan Jaya, perusahaan asal Samarinda. (ak)


