Sempat Tegang Soal Dana Hibah Pusat, Diskop-UKMP dan Pelaku UMKM Sepakati Tiga Poin

anggota Asik Bontang, Dian Hanurani (Kiri) kala mengikuti rapat di sekretariat DPRD Bontang. (Fitri/Bontangpost.id)

bontangpost.id – Diskusi dana hibah untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sekretariat DPRD Bontang sempat menengang. Pasalnya, sempat terjadi ketidaksepahaman antara pelaku UMKM dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang.

Polemik ini akhirnya sampai di meja Komisi II DPRD Bontang. Sebab dalam pertemuan sebelumnya antara pelaku UMKM dan Diskop-UKMP, dalam hal ini diwakili Bidang Koperasi, sempat deadlock alias tidak ada kesepakatan.

Dalam rapat di sekretariat DPRD, pelaku UMKM diwakili dua asosiasi, yakni Asosiasi Makanan dan Minuman (Asmami) dan Asosiasi Industri Kerajinan (Asik) Bontang. Dalam kesempatan itu, beberapa poin tuntutan dilayangkan. Di antaranya, mengakomodir seluruh pelaku UMKM yang ada di database Diskop-UKMP sebagai calon penerima dana hibah pusat. Terlepas, apakah sebelumnya mereka pernah menerima bantuan lain dari pemerintah. Apakah itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) kota, hibah provinsi, atau tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perwakilan UMKM berdalih, semua memang harus diakomodir oleh Diskop-UKMP. Pasalnya, penentu kebijakan, siapa saja penerima hibah bukan di kota, dalam hal ini Diskop-UKMP. Tapi pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI.

“Harusnya akomodir saja semua. Karena di pusat juga diverifikasi ulang. Kalau dapat ya syukur. Kalau tidak berarti bukan rezeki,” kata Nurhana, Ketua Asmami Bontang kala rapat berlangsung.

Tuntutan selanjutnya ialah menuntut transparansi Diskop-UKMP. Ini dianggap penting. Lantaran dinas tersebut yang berwenang mencatat nama calon penerima dana hibah. Bila tidak dicatat, praktis nama pelaku UMKM tidak dikirim ke pusat. Otomatis, kesempatan mendapat dana Rp 2,4 juta sirna.

“Transparan pak. Kami mau tahu apa syaratnya. Kenapa kok tidak ada informasi diberikan. Kami terima info justru dari luar,” timpal anggota Asik Bontang, Dian Hanurani.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang, Asdar Ibrahim mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengakomir seluruh kepentingan UMKM Bontang. Setiap ada potensi bantuan dana, pihaknya aktif mengupayakan agar Bontang menerima jatah lebih. Walau realitas yang terjadi kemudian, tidak demikian.

Dia mencontohkan, ketika ada BLT provinsi bagi pelaku UMKM sebagai insentif Covid-19. Dari 1.020 nama dikirim, hanya 130-an nama yang menerima. Ini sangat jauh dari yang diharapkan.

“Kami sudah upayakan. Tapi ketika diverifikasi, selalu kurang. Jauh dari yang kami ajukan,” Asdar Ibrahim menjelaskan.

Terkait dana hibah pusat yang sedang disoal ini, Asdar menekankan pihaknya tidak pernah menyembunyikan informasi apapun. Masalah ini murni hanya salah paham saja. Diskop-UKMP, yang diwakili Bidang Koperasi tengah mendata nama calon penerima. Namun nama-nama ini harus disortir ulang. Agar mereka yang sudah terima bantuan dari kota atau provinsi, tidak dapat lagi di pusat.

Ini kemudian terkait dengan poin tuntutan pertama pelaku UMKM. Kata Kabid Koperasi Diskop-UKMP, Yusran, berat bagi pihaknya mau mengamini tuntutan itu. Sebab ini berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Kejaksaan.

Inilah kemudian sempat membuat diskusi panas. Diskop-UKMP merasa berat akomodir. Sementara pelaku UMKM sebut itu tidak masalah. Karena di persyaratan pun tidak disebutkan soal sudah pernah terima bantuan lain atau tidak. Terpenting mereka masih tercatat sebagai pelaku UMKM aktif.

Untuk menghidari debat berkepanjangan, akhirnya ditarik 3 poin kesepakatan oleh kedua pihak. Pertama, Diskop-UKMP akomodir seluruh nama pelaku UMKM. Namun diikuti catatan di belakangnya. Misal pelaku UMKM tersebut pernah terima BLT kota atau provinsi.

Kedua, ketika kelak ini menjadi temuan, maka pelaku UMKM harus bersedia mengembalikan dana hibah yang diberikan, dan ini harus didahului dengan surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan asosiasi di atas materai.

Ketiga, ketika ada pelaku UMKM yang sudah terima BLT kota tapi dapat lagi hibah pusat, maka tidak boleh ada kecemburuan atau tuntutan kepada Diskop-UKMP Bontang. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor