Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 26 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Usai Peresmian Pasar Tamrin, Pemkot Lanjutkan Penertiban Pedagang

Ada Wacana Disediakan Lokasi di Pasar Sementara

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Rabu, 5 Agustus 2020, 17:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Usai Peresmian Pasar Tamrin, Pemkot Lanjutkan Penertiban Pedagang

Lahan pasar sementara jadi potensi dijadikan pasar unggas.(Adiel Kundhara/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Langkah Pemkot Bontang untuk menertibkan pedagang yang berada di bahu Jalan KS Tubun tertunda. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim mengatakan upaya tindak lanjut bakal digelar setelah peresmian bangunan baru Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

“Beri waktu kami terlebih dulu. Supaya kami fokus pada peresmian bangunan baru pasar pada 6 Agustus (besok),” kata Asdar.

Nantinya, seluruh jajaran dalam Tim Kota Penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) bakal menggelar pertemuan pekan depan. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang. Isi pertemuan ini ialah untuk membagi tugas harian bagi tiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat.

“Nanti ada yang bertugas harian. Tiap waktu mengingatkan ini tidak boleh melanggar regulasi,” ucapnya.

Asdar membenarkan bahwa sejumlah pedagang kembali berjualan lokasi yang tidak sesuai dengan Perda 7/2012. Terlihat dari meja lapak dan payung yang terpasang di bahu jalan KS Tubun. Meski telah ditertibkan 29 Juli lalu.

“Ke depan ada penataan yang lebih tajam. Karena tugas Tim Kota bukan hanya di Jalan KS Tubun tetapi seluruh penjuru kota,” tutur dia.

Baca Juga:  Lapak di Lantai 3 Ditinggal, Pedagang Pasar Taman Rawa Indah Pilih Sewa Kios Puluhan Juta

Tidak menutup kemungkinan pengawasan bakal menerjunkan petugas langsung di titik penjual yang berdagang di bahu jalan atau atas trotoar. Artinya ada pos jaga yang berfungsi mengawasi pedagang saat menata lokasi lapaknya. Langkah ini pernah dilakukan Tim Kota pada 2018 lalu. Tiap hari petugas ditempatkan di akses masuk pasar sementara Rawa Indah.

“Secara aturan lebih jelas. Komitmen dengan pedagang saat penertiban juga berjanji sampai Iduladha. Tetapi ternyata tidak sesuai dengan komitmen. Jadi aturan harus jalan,” sebut Asdar.

Selain itu, UPT Pasar selama beberapa hari ini bakal melakukan inventarisasi lapak kosong yang tidak ditempati di bangunan baru Pasar Tamrin. Ke depan bakal dicocokkan dengan jumlah pedagang yang menempati bahu jalan. Tentunya sesuai dengan klasifikasi barang dagangannya.

Diketahui jumlah pedagang yang nekat berjualan di lokasi yang tidak sesuai sepanjang KS Tubun yakni 45 orang. Jika jumlahnya sesuai maka langsung diberikan izin pakai lapak di bangunan baru pasar.

“Durasi penghunian itu tiga bulan sejak pengundian. Jika tidak ditempati maka ditarik izin pakainya. Selanjutnya digunakan oleh pedagang lainnya. Tentunya sesuai mekanisme. Tetapi ini berproses,” bebernya.

Baca Juga:  Pasar Tamrin dan Masalah Setelah 36 Hari Diresmikan: Sepi, Plafon Ambruk, dan Genangan

Namun, bila jumlahnya membludak, pemkot akan membahas dalam pertemuan lintas OPD sehubungan solusi lain. Salah satu alternatif solusi yang mengemuka ialah menjadikan lahan pasar sementara untuk dijadikan pasar unggas. Mengingat hingga kini pedagang ayam masih memakai lokasi itu sebagai kandang dan tempat pemotongan. (*/ak/rdh/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: diskop ukmp bontangpasar taman rawa indahpasar tamrin
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan113Tweet71Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Selasa, 26 Januari 2021, 19:18 WITA
Tidak Dapat Subsidi, Ongkos Haji TPHD Rp 70 Juta

Nasib 144 Calon Jemaah Haji Terkatung-katung

Selasa, 26 Januari 2021, 19:00 WITA
Rebutan Lahan Parkir, Kepala Teman Dibacok

Rebutan Lahan Parkir, Kepala Teman Dibacok

Selasa, 26 Januari 2021, 13:00 WITA
Gagal Pesta Sabu, 1 Orang Jadi Tersangka

Gagal Pesta Sabu, 1 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 26 Januari 2021, 09:22 WITA
IDI Sarankan PPKM Diperpanjang

IDI Sarankan PPKM Diperpanjang

Senin, 25 Januari 2021, 22:00 WITA
Residivis Berulah, Curi Motor Ninja Lengkap dengan BPKB

Residivis Berulah, Curi Motor Ninja Lengkap dengan BPKB

Senin, 25 Januari 2021, 18:58 WITA
Postingan Selanjutnya
Penerapan Transaksi Nontunai di Pasar Tuai Respon Pedagang

Penerapan Transaksi Nontunai di Pasar Tuai Respon Pedagang

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Selasa, 26 Januari 2021, 19:18 WITA
Tidak Dapat Subsidi, Ongkos Haji TPHD Rp 70 Juta

Nasib 144 Calon Jemaah Haji Terkatung-katung

Selasa, 26 Januari 2021, 19:00 WITA
Warga Satu Gang Terkonfirmasi Covid-19

Warga Satu Gang Terkonfirmasi Covid-19

Selasa, 26 Januari 2021, 17:00 WITA
Dukung Kinerja Pejuang Medis, Pupuk Kaltim Kembali Salurkan Extra Fooding dan Suplemen ke RS Pupuk Kaltim

Dukung Kinerja Pejuang Medis, Pupuk Kaltim Kembali Salurkan Extra Fooding dan Suplemen ke RS Pupuk Kaltim

Selasa, 26 Januari 2021, 15:24 WITA
Rapid Antigen Jalur Darat di Balikpapan Sampai 29 Januari

Rapid Antigen Jalur Darat di Balikpapan Sampai 29 Januari

Selasa, 26 Januari 2021, 14:58 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.