SAMARINDA – Dana sebesar Rp 152 miliar kembali diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menyelesaikan sejumlah proyek multiyears contract (MYC) di APBD Perubahan 2018. Hanya saja sampai kini pemerintah belum menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut pada DPRD Kaltim.
Apalagi di APBD Perubahan ini, terdapat masalah yang perlu mendapat perhatian dari Pemprov Kaltim. Khususnya defisit anggaran sebesar Rp 20 miliar dalam penyusunan anggaran daerah.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muspandi, belum lama ini. Dalam APBD Perubahan, belanja pemerintah mencapai Rp 838 miliar. Karenanya, DPRD akan kembali membahas susunan anggaran tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami akan bertemu lagi dengan TAPD untuk menyinkronkan itu. Karena di dalam ini ada juga anggaran untuk MYC Rp 152 miliar yang diajukan pemprov,” ungkapnya.
Menurut dia, anggaran yang digelontorkan di APBD murni untuk MYC belum sepenuhnya terserap. Dengan adanya penganggaran baru di APBD Perubahan, dirinya tidak yakin anggaran akan terserap habis.
“Itu juga yang akan kami tanyakan. Anggaran Rp 152 miliar itu untuk kebutuhan apa saja? Belum ada dirincikan oleh pemerintah,” sebutnya
Karena itu, khusus di internal pimpinan DPRD Kaltim, terjadi perdebatan alot terkait pengalokasian anggaran tersebut. Bahkan ada yang menolak penambahan anggaran untuk proyek tahun jamak. Pertimbangannya akan menambah beban APBD Perubahan.
Terlebih, secara keseluruhan MYC masih membutuhkan anggaran Rp 450 miliar. Apabila prediksi anggaran untuk MYC dinilai tidak dapat terserap secara keseluruhan, maka DPRD tidak akan mengalokasikan sesuai permintaan pemerintah.
“Pertimbangan kami ketika realisasi fisik di lapangan itu memang tidak bisa melampaui anggaran yang disiapkan, maka tidak dialokasikan penuh sesuai permintaan pemerintah. Apalagi anggaran sebelumnya belum terserap sampai 60 persen,” bebernya.
Seperti diketahui, ada lima MYC yang sedang getol diselesaikan pemrov hingga akhir masa jabatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Desember 2018. Proyek tersebut meliputi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Maloy Kutai Timur, Jembatan Mahakam IV, Bandara APT Pranoto, jalan tol Balikpapan-Samarinda, dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Sekerat Kutai Timur.
Hingga Juni 2018 lalu, pengerjaan SPAM Maloy sudah beranjak di angka 80 persen. Sementara Jembatan Mahakam IV baru dikerjakan 68,75 persen. Jauh lebih kecil dibanding Bandara APT Pranoto yang sudah dikerjakan 91,34 persen.
Kemudian jalan tol Balikpapan-Samarinda sudah dikerjakan 83,19 persen. Proyek pemerintah pusat dan daerah tersebut terkendala longsor dan pembebasan lahan warga yang tak kunjung selesai. Pembangunan jalan tol itu masih membutuhkan tambahan anggaran Rp 190 miliar. Padahal sebelumnya proyek tersebut telah memakan anggaran Rp 1,42 triliun.
Sedangkan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Sekerat Kutai Timur, progres pengerjaan 84,44 persen. Sama dengan jal tol, terjadi masalah pembebasan lahan dua hektare dalam pengerjaan proyek yang memiliki nilai kontrak Rp 147,56 miliar itu.
Terakhir, progres pengerjaan proyek SPAM Maloy baru 67,57 persen. Proyek ini terkendala izin pemasangan pipa dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pasalnya, status hukum lahan belum diselesaikan. Karenanya, SPAM Maloy masih membutuhkan anggaran Rp 60 miliar. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: