Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Sertifikat di Perumahan Korpri Tak Terbit, Nasib Penghuni Menggantung

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Senin, 15 Maret 2021, 17:02 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Penghuni Perumahan Korpri menanti sertifikat tanah dan bangunan. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Penghuni Perumahan Korpri menanti sertifikat tanah dan bangunan. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Zulkainas tidak tahu harus bagaimana lagi. Sudah lebih sedekade berjuang, sertifikat rumah dan tanah miliknya di Perumahan Korpri Bontang Lestari tak kunjung terbit. Setiap upaya yang dilakukan berakhir buntu. Walhasil, kini dia dan penghuni Perumahan Korpri lainnya hanya bisa pasrah.

Rumah dan tanah dibeli Zulkainas medio 2008 silam. Dia beli tunai seharga Rp 33 juta, ditambah untuk mengurus akta notaris Rp 7 juta. Sehingga total yang dikeluarkan Rp 40 juta. Dia mendapat kesempatan memiliki satu dari ratusan rumah di Perumahan Korpri sebab kala itu Zulkainas berstatus sebagai guru PNS di SMKN 1 Bontang.

“Kasian kalau kami terus digantung begini. Bagaimana nasib anak cucu kami nanti,” kata Zulkainas, Minggu (14/3/2021) siang.

Dari upaya yang coba ditempuh, pihak Korpri menjelaskan jika Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Perum Korpri tak sama dengan KPR dari Bank Tabungan Negara (BTN). Yang menjadi soal saat ini, pemerintah melarang tanah milik negara dibagikan ke pribadi.

Penjelasan lebih kurang serupa juga diterima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tanah di Perum Korpri dapat dibuatkan sertifikat apabila lahan tersebut tak tercatat sebagai aset pemerintah. Namun Perumahan Korpri hingga saat ini masih tercatat sebagai aset pemerintah.

Menurut Zulkainas, ini tak terjadi andai kepengurusan dari Korpri tak lambat. Walhasil, rumah yang sudah lunas itu terbentur aturan. Juntrungya pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Bontang pun enggan mengeluarkan sertifikat tanah.

“Kami masih berjuang. Kami sepakat untuk meminta bantuan DPRD. Untuk membantu kami, mencarikan solusi. Karena kami tidak memiliki daya apa-apa saat ini,” sebutnya.

Seorang pemilik rumah lain, Santoso ikut bersuara. Dia mengatakan, sebelumnya Pemkot Bontang janji akan terbitkan sertifikat tanah dan rumah bila cicilan sudah lunas. Keluarga Santoso dapat kesempatan cicil rumah di Perum Korpri karena sang istri berprofesi sebagai guru.

Dia mulai mencicil 2010 lalu. Dengan uang muka Rp 9 juta, dan iuran bulanan Rp 405 ribu. Pada 2016, cicilan akhirnya lunas. Tapi hingga 2021 tak ada sertifikat yang diterima.

“Sampai sekarang sertifikatnya belum ada. Dan hampir semua yang ada disini (Perumahan Korpri) sudah hampir lunas semua,” sesalnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: perum korprisertifikat tak kunjung keluar
PindaiBagikan435Tweet272Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Tidak Tersedia Konten
Postingan Selanjutnya
Infografis perkembangan kasus Covid-19, Senin (15/3/2021).

Tak Ada Penambahan Kasus Baru, Kanaan Masuk Zona Hijau

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 1

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Ilustrasi meninggal. (Thinkstock)

Pria yang Tertimpa Besi di Bekas Pabrik Abu Soda Meninggal

Senin, 23 Januari 2023, 23:06 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar 2

Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar

Minggu, 22 Januari 2023, 01:18 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 3

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 4

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki 5

Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 28 Januari 2023, 15:00 WITA
Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke JPU

Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang

Sabtu, 28 Januari 2023, 14:02 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development