BONTANGPOST.ID, Bontang — Harapan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Kota Bontang masih dihadapkan pada tantangan berat. Hingga akhir triwulan III 2025, capaian realisasi pajak parkir baru menyentuh 53,43 persen dari total target yang ditetapkan dalam anggaran perubahan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa target tahunan kembali tak tercapai, seperti tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, dari target sebesar Rp420,67 juta, realisasi pajak parkir baru mencapai Rp224,76 juta. Hingga 30 September 2025, angka tersebut masih menyisakan selisih Rp18,23 juta dari target triwulan III sebesar 75 persen atau Rp315,50 juta.
Plt Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengakui capaian tersebut belum maksimal. Ia menilai masih ada sejumlah kendala di lapangan, termasuk lemahnya kedisiplinan pengelola parkir dalam melaporkan setoran riil ke pemerintah daerah.
“Tahun lalu tidak tercapai, tahun ini juga sepertinya sulit. Perlu ketegasan dari kami Bapenda terhadap para pengelola pajak parkir,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret menekan potensi kebocoran, Bapenda kini mulai menerapkan alat cash register di sejumlah titik parkir. Alat ini berfungsi mencatat setiap transaksi pembayaran secara otomatis dan langsung terhubung ke sistem Bapenda, sehingga aktivitas parkir dapat dipantau secara real time.
“Kami sudah inisiasi pengelola parkir untuk diberikan alat register sebagai alat pantau atas transaksi riil di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan alat ini justru menguntungkan pengelola karena data pendapatan tercatat akurat. Beberapa lokasi bahkan menunjukkan peningkatan signifikan setelah menerapkan sistem tersebut.
“Ada yang dulunya setor cuma Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. Setelah pakai alat ini, pendapatannya bisa sampai Rp5 juta ke atas per bulan. Pajaknya hanya 10 persen,” tuturnya.
Bapenda telah menempatkan alat cash register di tujuh titik strategis yang menjadi pusat aktivitas parkir padat. Di antaranya kawasan Ramayana Plaza, depan Mapolres Bontang, The Bahagia Cafe, Bontang Plaza, Mi Gacoan, Indomaret Pisangan, dan Kenari Water Park.
Syahruddin memastikan seluruh titik tersebut telah aktif menggunakan alat pemantau, meski beberapa masih tahap penyesuaian. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memastikan transparansi dengan selalu meminta karcis resmi saat membayar parkir.
“Kami imbau warga selalu minta karcis. Itu bukti transaksi sah, dan otomatis masuk dalam data kami. Kalau semua konsisten, pendapatan daerah bisa meningkat signifikan,” pungkasnya. (*)