BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemasangan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bontang rampung. Dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Anwar Sadat, perangkat telah dipasang di tiga lokasi.
Yakni di Jalan Bhayangkara (dekat pertigaan jalan tembus), di simpang empat Ramayana, dan Jalan Jenderal Soedirman (dekat gedung Dispopar Bontang). “Perangkatnya sudah siap. Tinggal sambungan listriknya,” katanya.
Ia mengungkapkan, target penerapan ETLE pada Desember mendatang. Meski begitu, pengoperasiannya akan dilakukan oleh Polres Bontang. “Iya, jadi seluruhnya dioperasikan oleh polres,” ungkap dia.
Diketahui, ETLE digunakan untuk mengawasi arus lalu lintas serta mendeteksi pelanggaran. Perangkat ini terhubung ke command center Polres Bontang dan Polda Kaltim
Adapun perangkat dilengkapi dengan sinar infrared, sehingga pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman pun dapat terdeteksi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post