bontangpost.id – Sidang etik oknum anggota Polres Bontang yang melakukan penipuan segera dijadwalkan. Sidang tersebut seharusnya dilakukan setelah Idulfitri. Namun hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaannya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan hal itu. Sebab setelah Lebaran, ada beberapa agenda yang masih dilakukan.
“Belum. Kemarin masih ada agenda lain seperti Operasi Ketupat, pengamanan May Day di Bontang dan Muara Badak. Tapi sudah kami agendakan, Mei ini klir,” katanya.
Baca juga; Sidang Etik Oknum Polisi Bontang yang Terjerat Kasus Penipuan Diundur setelah Lebaran
Diberitakan sebelumnya, Bripda Saddam Al Husaini (22) telah melakukan tindak pidana penipuan. Dengan sejumlah barang bukti di antaranya 1 lembar kwitansi pembelian mobil Suzuki Aerio tahun 2004 sebesar Rp 65 juta, 12 lembar print out Whatsapp, dan 4 lembar rekening koran. Atas perbuatannya itu, ia divonis 2 tahun penjara.
Pun ia mengatakan hasil keputusan terkait sanksi, sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Kaltim. Sehingga pihaknya tidak bisa memastikan status Saddam sebagai polisi atau dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
“Sidang pertama kan sudah. Untuk sidang kedua nanti berupa pembacaan vonis,” tandasnya. (*)







