• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sidang Etik Oknum Polres Bontang yang Divonis Penjara Molor Lagi

by Jelita Nur Khasanah
8 Mei 2023, 15:09
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sidang etik oknum anggota Polres Bontang yang melakukan penipuan segera dijadwalkan. Sidang tersebut seharusnya dilakukan setelah Idulfitri. Namun hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan hal itu. Sebab setelah Lebaran, ada beberapa agenda yang masih dilakukan.

“Belum. Kemarin masih ada agenda lain seperti Operasi Ketupat, pengamanan May Day di Bontang dan Muara Badak. Tapi sudah kami agendakan, Mei ini klir,” katanya.

Baca juga; Sidang Etik Oknum Polisi Bontang yang Terjerat Kasus Penipuan Diundur setelah Lebaran

Diberitakan sebelumnya, Bripda Saddam Al Husaini (22) telah melakukan tindak pidana penipuan. Dengan sejumlah barang bukti di antaranya 1 lembar kwitansi pembelian mobil Suzuki Aerio tahun 2004 sebesar Rp 65 juta, 12 lembar print out Whatsapp, dan 4 lembar rekening koran. Atas perbuatannya itu, ia divonis 2 tahun penjara.

Baca Juga:  Polisi Gadungan di Samarinda Peras Korban dengan Modus Open BO

Pun ia mengatakan hasil keputusan terkait sanksi, sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Kaltim. Sehingga pihaknya tidak bisa memastikan status Saddam sebagai polisi atau dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

“Sidang pertama kan sudah. Untuk sidang kedua nanti berupa pembacaan vonis,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kasus penipuanOknum Polisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Honorer Kantor Kelurahan Loktuan Terindikasi Positif Narkoba

Next Post

Jika Terbukti Konsumsi Narkoba, Dua Honorer Kelurahan Loktuan Dipecat

Related Posts

Dapat SMS ETLE? Hati-hati, Polres Bontang Tegaskan Itu Modus Penipuan
Bontang

Dapat SMS ETLE? Hati-hati, Polres Bontang Tegaskan Itu Modus Penipuan

13 Desember 2025, 12:36
AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI
Bontang

AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI

21 Agustus 2025, 00:18
Polisi Gadungan di Samarinda Peras Korban dengan Modus Open BO
Kriminal

Polisi Gadungan di Samarinda Peras Korban dengan Modus Open BO

28 Juli 2025, 18:43
Bekas Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi Divonis Penjara Seumur Hidup
Kriminal

Bekas Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi Divonis Penjara Seumur Hidup

22 Mei 2025, 17:57
Dua Polisi di Tana Tidung Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolres; Sudah Lama Jadi Target
Kriminal

Dua Polisi di Tana Tidung Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolres; Sudah Lama Jadi Target

14 Mei 2025, 12:51
Tiga Anggota Polresta Samarinda Selundupkan Narkoba, Dibayar untuk Muluskan Sabu-Sabu ke Ruang Tahanan
Kriminal

Tiga Anggota Polresta Samarinda Selundupkan Narkoba, Dibayar untuk Muluskan Sabu-Sabu ke Ruang Tahanan

24 April 2025, 21:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.