• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sidang Gugatan Ma’ruf Effendy terhadap PKS Bontang Kembali Ditunda

by Lutfi Rahmatunnisa'
25 April 2022, 11:32
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Sidang gugatan Ma'ruf Effendy terhadap DPC PKS Bontang kembali ditunda (Nasrullah/bontangpost.id)

Sidang gugatan Ma'ruf Effendy terhadap DPC PKS Bontang kembali ditunda (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sidang gugatan anggota DPRD Bontang Ma’ruf Effendy terhadap DPC PKS Bontang kembali ditunda. PKS sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan yang seharusnya digelar Senin (25/4/2022) hari ini pukul 10.00.

Agenda sidang masih dalam tahap mediasi. Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Bontang Hakim Haklainul Dunggio hanya membacakan surat dari DPC PKS Bontang. Dia menyebut tergugat tak bisa hadir karena berada di luar Bontang.

Sementara, Ma’ruf berharap pada sidang ketiga 12 Mei 2022 mendatang PKS bisa hadir. “Ini kan proses hukum yang dilakukan lembaga negara. Sebagai warga negara yang baik seharusnya dihormati dan ditaati,” katanya.

Sidang yang teregister dengan nomor 12/Pdt.G/2022/PN Bon itu merupakan buntut dari pemecatan Ma’ruf sebagai kader PKS. Ma’ruf dinilai melanggar AD/ART partai, karena telah bergabung dengan partai lain.

Ma’ruf sendiri menggugat Dewan Etik Daerah PKS Bontang, Majelis Penegakan Disiplin Partai PKS Bontang, dan Komisi Penegakan Disiplin Dewan Etik Daerah PKS  Bontang. Dia menggugat DPC PKS senilai Rp 10 miliar untuk kerugian materil dan immateril. (*)

Tags: DPC PKS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT KPI Tutup Safari Ramadan dengan Charity Day to Gusung

Next Post

400 Bangunan Ludes Terbakar di Pasar Gembrong

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.