• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sindikat Pembuat Surat Sakit Palsu Ditangkap

by M Zulfikar Akbar
13 Januari 2018, 06:15
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap sindikat penyedia jasa pembuatan surat keterangan sakit palsu lewat dunia maya (daring).

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, sindikat tersebut melakukan aksinya lewat media sosial Instagram, @suratsakitjkt dan blog dengan alamat jasasuratsakit.blogspot.com.

Ia mengatakan, tiga orang ditangkap dari sindikat itu bernisial MKM, NDY, dan MJS.”Tiga tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda pada Kamis (4/1),” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Dia menerangkan, langkah penyidik membongkar sindikat penyedia jasa pembuatan surat keterangan sakit palsu berawal dari informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menginformasikan terkait peredaran surat sakit yang diperjualbelikan melalui media sosial.

Usai melakukan penyelidikan, kata Asep, penyidik pun menangkap tersangka MJS yang kemudian dilanjutkan dengan menangkap MKM dan NDY setelah pengembangan penyidikan.

“MKM memproduksi dan dibantu oleh NDY yang melakukan pemasaran,” kata Asep.

Dari hasil pemeriksaan, Asep mengatakan, motif dari aksi tiga tersangka adalah faktor ekonomi dan ingin meraup keuntungan. Kemudian, lanjutnya, ide itu dikembangkan menjadi sebuah bisnis.

Asep mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka dapat menerima pesanan pembuatan surat sakit palsu hingga 50 lembar dalam sehari. Dia menerangkan, dengan harga jual sekitar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per lembar, tersangka diperkirakan meraup uang sebesar Rp 1 juta per hari.

“Dalam hal ini konsumennya mahasiswa dan pegawai. Bahkan, perusahaan mengalami kerugian karena ada surat apotek minta biaya ganti dari perusahaan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 73 ayat (1) juncto Pasal 77 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

“Pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareksrim Polri karena diancam dengan hukuman lima tahun penjara,” ujar Asep. (kid/djm)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sindikatsurat sakit palsu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tengok As-Salam, Masjid Indonesia di Afghanistan

Next Post

Sharapova Incar Trofi Grand Slam di Australia Terbuka 2018

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.