bontangpost.id – Gubernur Kaltim Isran Noor telah mengeluarkan surat bernomor 440/3582/B. Kesra terkait peningkatan status Kota Bontang untuk melaksanakan PPKM darurat. Salah satu diktum dalam keputusan itu ialah meminta pemerintah daerah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Akibat dari diberlakukannya PPKM darurat.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan berdasarkan Permendagri 77/2020 kriteria penerima bansos ialah orang yang tidak mampu atau kategori miskin. Artinya tidak berlaku semuanya. Saat ditanya bentuk bantuan, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
“Nanti ada bantuan pusat juga. Saya perintahkan Dinas Sosial dan Lurah untuk segera antisipasi dengan mendata kategori tidak mampu atau miskin,” kata Basri.
Ia berharap tidak ada lagi perbedaan persepsi terkait kategori miskin. Sebab, uniknya di Bontang ini banyak yang mengaku kategori tersebut. Padahal memiliki kendaraan dan konstruksi rumah beton. “Kalau ada bantuan mengaku miskin,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Abdu Safa Muha mengatakan hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana penyaluran bantuan sosial tersebut. Sebab sejauh ini pihaknya masih menyalurkan 270 bantuan dari CSR perusahaan kepada pasien isolasi mandiri (isoman).
“Kami fokus di situ. Bentuknya sembako. Ada telur, buah-buahan, daging ayam, dan susu,” tutur dia.
Jika rencana bansos itu terealisasi maka sasarannya harus jelas. Apakah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti sebelumnya atau terkhusus pasien isoman. Nantinya itu pun disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Berarti ada tindaklanjut dari Satgas atau TAPD untuk melakukan refocusing anggaran jika demikian. Prosesnya tentu panjang,” terangnya.
Ia berpendapat agar bantuan sosial diarahkan ke pasien isoman. Mengingat dari kucuran bantuan perusahaan saat ini belum menjangkau seluruh pasien isoman.
Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan saat ini mengupayakan meminta cadangan pangan pemerintah melalui Bulog. Diperkirakan Bontang kebagian sekira 100 ton beras. “Tetapi ini ada kriterianya yang mendapatkan,” urainya.
Menurutnya, kebijakan yang diambil satgas saat ini ialah pembatasan bukan berhenti total (lockdown). Sehingga masyarakat masih bisa bergerak dengan prokes ketat. Sesuai dengan durasi yang telah ditentukan dalam kebijakan PPKM darurat. (*/ak)







