SAMARINDA – Polemik panjang penolakan pemindahan gedung Sekolah Dasar (SD) 006 Samarinda di Jalan Piano mulai meredam. Meski belum memiliki gedung sendiri, namun setidaknya untuk saat ini nasib Sekolah Menengah Atas (SMA) 16 Samarinda tidak lagi terkatung-katung di gedung Perpustakaan Kota Samarinda.
Ya, mulai (1/10) kemarin, SMA 16 sudah mulai belajar dengan menumpang gedung SMA 5 di Jalan Juanda. Pemindahan ini pun sesuai dengan surat keterangan (SK) yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Restuardy Daud, nomor 423/8798/Disdikbud.III/2018 tertanggal 27 September 2018.
Dalam surat edaran tersebut, menyebut terhitung tanggal 1 Oktober hingga Desember 2018 seluruh kegiatan belajar dan mengajar SMA 16 Samarinda dialihkan ke SMA 5 sembari menunggu koordinasi di antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda terkait masalah tersebut.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin tak mengelak apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disebut gagal mengevakuasi pemindahan SD 006 dan SMA 16. “Ya kalau dibilang memang begitu adanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keinginan pemkot itu bukan berarti menggabungkan SD 006 dan SD 007. Namun kedua sekolah hanya menduduki lahan yang sama. Dengan rincian, nantinya akan ada penambahan gedung dan akan perbaikan fasilitas dari pemprov.
Kendati demikian, kini permasalahan telah menjadi runyam. Pemkot pun tak dapat berbuat banyak, bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mencoba mendekati sekolah tersebut pun mendapat perlawanan dari wali siswa SD 006.
“Mengenai permasalahan ini nanti kita bicarakan lagi. Karena itu semua kan tanah provinsi walaupun aset punya pemkot,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMA 16 Samarinda, Sri Romadhani mengaku sedih dengan apa yang menimpa para anak didiknya saat ini karena harus berpindah-pindah tempat belajar. “Mereka juga kan anak-anak bangsa. Kenapa diperlakukan seperti ini, semacam dibedakan,” ucapnya.
Sri menyesalkan karena terlihat seolah-olah banyak pihak yang menginginkan polemik ini berlarut-larut. Padahal pemindahan tersebut berasal dari pemerintah yang memiliki kendali penuh terhadap sekolah negeri.
“Harusnya pemerintah dapat dipatuhi, kan sekolah itu bukan milik pribadi. Namun, tetap saja kami juga menginginkan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” harap dia.
Di sisi lain, walaupun kabar mengenai kepindahan anak-anak SMA 16 ini terkesan mendadak, Kepala SMA 5 Samarinda, Sutrisno mengaku tidak mau terlalu mempermasalahkannya. Terlebih ia sebelumnya pernah menjabat Kepala SMA 16.
“Kami dipercaya Disdik Kaltim untuk menyediakanan 16 kelas untuk ruang belajar SMA 16. Jadi sistemnya siswa kami masuk pagi dan SMA 16 nanti masuk siang sekira pukul 13.00 Wita,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post