SAMARINDA – Menjelang pergantian tahun, beredar kalender bergambar Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Kalender tahun 2018 ini dibagi-bagikan kepada warga Samarinda. Salah satunya di daerah Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang yang pembagiannya dilakukan pada Sabtu (16/12) lalu.
Informasi yang diterima media ini, kalender tersebut dibagikan oleh petugas televisi kabel berlangganan. Kalender bergambar Kapolda berseragam lengkap tersebut dibagi-bagikan kepada setiap warga.
“Dapat dari petugas TV kabel. Kata petugasnya, dia juga disuruh untuk membagikan,” kata Rusli, salah seorang warga. “Mungkin Kapolda mau jadi calon gubernur,” tambahnya.
Pembagian kalender ini sendiri tidak dipermasalahkan oleh warga. Apalagi menjelang tahun baru 2018 yang mesti melakukan pergantian kalender. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, menerima saja kalender yang dibagikan tersebut. Terkait gambar siapa yang ada di kalender, menurutnya tidak terlalu dipikirkan. “Yang penting kan kalendernya,” kata dia.
Dari pengamatan media ini, tidak ada yang salah dengan kalender berukuran poster sekira 60×40 sentimeter tersebut. Pada pojok kanan kalender, terdapat imbauan “Mari Bersama Menjaga Kamtibmas Demi Kesejahteraan Kalimantan Timur”.
Namun dengan pernyataan Safaruddin yang hendak mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, pembagian kalender bisa saja merupakan langkah sosialisasi menuju KT-1. Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, sosialisasi ini sah-sah saja dilakukan. Pasalnya saat ini belum ada pasangan calon (paslon) yang ditetapkan secara resmi.
“Sepanjang belum resmi menjadi calon gubernur, itu belum masuk wilayah ketentuan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah),” jelas Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bachtiar dalam pesan singkatnya kepada Metro Samarinda, Senin (18/12) kemarin.
Meski begitu pihaknya mengimbau kepada setiap warga yang hendak mencalonkan diri dalam pilgub, khususnya yang berstatus sebagai pejabat pemerintah, agar dapat melakukan sosialisasi dengan bijak. Yaitu dengan tidak menggunakan institusi pemerintah atau institusi yang anggarannya bersumber dari anggaran negara.
“Karena institusi tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan peran negara kepada masyarakat umum,” sambungnya.
Institusi-institusi pemerintah ini, kata Saipul, memiliki peran mewakili negara dalam melayani masyarakat. Sehingga tidak tepat bila digunakan untuk sosialisasi sebagai bakal calon kepala daerah. Berbeda bila sosialisasi dilakukan secara mandiri, hal tersebut tidak menjadi masalah.
“Sepanjang sosialisasi secara mandiri, itu hak para bakal calon untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat Kaltim,” pungkas Saipul. (luk)







