• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal Akad Nikah Tak Boleh Dilakukan di Hari Libur, Ini Jawaban Kemenag Bontang

by Jelita Nur Khasanah
2 November 2024, 15:20
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi pernikahan. (Dok Bontang Post)

Ilustrasi pernikahan. (Dok Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Beredar informasi bahwa prosesi akad nikah tidak boleh dilakukan saat hari libur ataupun tanggal merah.

Merujuk aturan Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, pada pasal 16 menyebut akad nikah dilaksanakan di KUA kecamatan serta di luar KUA kecamatan pada hari dan jam kerja.

Melansir Kemenag.go.id, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

“Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelasnya.

Lebih lanjut, aturan tersebut baru akan berlaku tiga bulan usai ditetapkan.

Dikonfirmasi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang menuturkan, sejatinya pelaksanaan akad nikah dapat tetap dilaksanakan pada hari libur. Namun mesti dengan kesepakatan petugas pencatatan pernikahan atau kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

“Tetap diperbolehkan (akad nikah di hari libur). Dengan catatan ada kesepakatan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala KUA Bontang Utara Hartono menjelaskan, pelaksanaan akad nikah dianjurkan pada jam kerja.

“Penerapan aturannya bertahap, sesuai dengan edaran,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sengkarut PT Laut Bontang Bersinar: Direktur Bekas Tersangka Korupsi, Audit Inspektorat, hingga Saran Pembubaran

Next Post

Kekerasan Anak di Bontang Masih Marak, Mulai Kekerasan Seksual hingga Bullying

Related Posts

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN
Kaltim

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

25 April 2026, 10:13
Gubernur Kaltim Beberkan Alasan Tak Temui Massa Demo: Siap Dialog, Tapi Bukan di Kerumunan
Kaltim

Gubernur Kaltim Beberkan Alasan Tak Temui Massa Demo: Siap Dialog, Tapi Bukan di Kerumunan

25 April 2026, 09:30
Badak LNG Perkuat Peran sebagai Center of Excellence Lewat Kunjungan Industri
Society

Badak LNG Perkuat Peran sebagai Center of Excellence Lewat Kunjungan Industri

25 April 2026, 08:46
Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala
Bontang

Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

24 April 2026, 16:43
Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut  Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak
Bontang

Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

24 April 2026, 16:33
DPK Bontang Perluas Akses Literasi Lewat Pojok Baca “Bakul Terasi” di Ruang Publik
Society

DPK Bontang Perluas Akses Literasi Lewat Pojok Baca “Bakul Terasi” di Ruang Publik

24 April 2026, 14:57

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.