bontangpost.id – Wakil Wali Kota Bontang Najirah menanggapi soal adanya dugaan pungli di lingkungan Pasar Citra Mas Loktuan.
Modusnya ialah peminjaman uang Rp 2,5 juta untuk membeli material hingga di iming-imingi mendapat lapak di bangunan pasar yang baru sebesar Rp 30 juta.
“Kalau sampai ada pengembalian uang. Berarti dugaan praktik itu memang terjadi” ujarnya.
Dia menyayangkan adanya keterlibatan oknum pegawai pemerintah terkait dugaan pungli tersebut. Mengingat hampir semua OPD telah mencanangkan zona integritas WBK. Untuk memastikan informasi, Najirah mengaku akan terlebih dahulu mengkroscek ke OPD terkait.
“Belum saya monitor nanti saya tanyakan lagi. Saya juga belum terima laporan terbarunya,” sambungnya.
Kata dia, seharusnya tidak ada ampun bagi oknum yang terlibat. Terlebih oknum TKD. Semua bentuk pelanggaran yang dilakukan menurutnya harus mendapat sanksi. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Sangat disesalkan karena mencoreng nama baik instansi pemerintah juga. Kami juga punya aturan. Harus ada sanksi yang diberikan untuk memberi efek jera dan pelajaran bagi yang terlibat,” sambungnya.
Disinggung soal sanksi yang akan diberikan, Najirah mengaku masih akan mengkonsultasikan dengan BKPSDM Bontang.
“Kami serahkan ke BKPSDM. Sementara ini kami masih akan memastikan siapa oknum yang terlibat. Saya berharap kejadian ini tidak berlarut dan tidak terulang di lingkungan Pemkot Bontang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, uang dugaan pungli Rp 2,5 juta hingga Rp 30 juta di Pasar Citra Mas Loktuan telah dikembalikan ke pedagang. (Adv Kominfo)

