bontangpost.id – Polemik putusnya jembatan di RT 01, Pelabuhan Tanjung Limau, Kelurahan Gunung Elai mendapat atensi dari masyarakat maupun pemerintah.
Pasalnya, jembatan yang berukuran 20×7 meter tersebut menjadi satu-satunya akses utama warga pesisir Pulau Gusung untuk beraktivitas sehari-sehari.
Mengetahui hal itu, Pemilik Lahan Muhammad Yusuf turut angkat suara. Ia mengaku sengaja membongkar jembatan yang kerap dilintasi warga pesisir itu, lantaran ingin menggunakan lokasi jembatan yang berada di atas lahan miliknya.
“Karena saya mau pakai lahan saya. Masa enggak boleh saya bongkar,” ujarnya saat dijumpai dikediamannya, pada Jumat (14/10/2022).
Pembongkaran jembatan ia lakukan sejak setahun lalu. Terbaru, pada September 2022 lalu tujuh buah papan ia bongkar dan menyisakan empat buah papan.
Yusuf menceritakan, pada 1975 ia membuka lahan di area tersebut. Sekira delapan hektar lahan berhasil ia rintis. Kata dia, seiring berjalannya waktu, hadirlah sebuah perusahaan. Saat itu perusahaan itu ingin meminjam lahan yang ia miliki.
Karena bersedia, ia meminta perusahaan untuk membuat surat perjanjian. Tujuannya untuk menghindari adanya persoalan di kemudian hari. Dalam surat perjanjian itu tertuang bahwa perusahaan meminjam lahan selama 25 tahun untuk memfasilitasi karyawan yang saat itu bekerja harus menyeberang menggunakan kapal ketinting. Sebab, kala itu jalan Loktuan belum dibangun.
Selain itu, perusahaan berkomitmen bila jalan Loktuan telah dibangun maka kontrak perjanjian akan berakhir.
“Saat itu surat perjanjian disaksikan oleh Ketua RT terdahulu. Dan itu suratnya sampai saat ini masih ada. Nah, disurat itu juga tertulis bilamana dalam jangka waktu yang ditentukan saya ingin menggunakan lahan maka saya diizinkan,” urainya.
Baca juga; Jembatan Terputus, Warga Gusung Kesulitan Melintas
Soal dibongkarnya papan jembatan, menurutnya itu hal yang wajar lantaran itu bagain dari lahan miliknya. Namun, ia turut menyayangkan hadirnya warga Pulau Gusung yang berlabuh di Tanjung Limau tidak difasilitasi oleh pemerintah. Padahal, ia telah mengusulkan ke pemerintah.
“Harusnya lurahnya menganggarkan khusus untuk membuat dermaga apung atau semacamnya. Untuk memfasilitasi warganya ke darat. Jangan menggunakan lahan orang,” timpalnya.
Menanggapi persoalan tersebut Lurah Gunung Elai Sulistyo mengatakan pihaknya bersama Camat Bontang Utara juga OPD terkait akan melakukan tindak lanjut dengan menumpuh jalur mediasi.
“Segera akan kami jadwalkan. Sebelumnya kami sudah tinjau lapangan. Dan sudah bertemu langsung dengan pemilik lahan,” akunya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post