• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal Pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai, Tunggu Putusan Inkrah

by Redaksi Bontang Post
26 September 2023, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Berbas Pantai belum bisa dibangun lantaran penggugat lahan menempuh upaya banding

Kantor Berbas Pantai belum bisa dibangun lantaran penggugat lahan menempuh upaya banding

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memastikan pembangunan kantor lurah Berbas Pantai, belum bisa dilakukan segera. Pasalnya, penanganan perkara sengketa lahan masih berlangsung di meja hijau.

“Tunggu putusan dari pengadilan terkait lanjutan pembangunan itu,” kata Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUPRK Robysai Manassa Malisa.

Sehubungan dengan opsi bangunan sementara yang akan dipakai untuk pelayanan akan dibahas dengan stakeholder terkait. Pasalnya, saat ini upaya banding dari penggugat masih ditempuh.

Belum lagi jika nanti ada upaya hukum setelah langkah tersebut. Pasalnya, durasi waktu selesainya belum bisa ditebak.  “Kami akan memikirkan kembali terkait kantor kelurahan ini,” ucapnya.

Dinas PUPRK mengajukan pembangunan beberapa gedung tahun depan. Selain Kantor Kelurahan Berbas Pantai, terdapat Kantor Bawaslu. Adapun tiga bangunan yang menjadi prioritas tahun depan ialah depo arsip, lanjutan pengembangan gedung uji kir, dan Kantor Satpol PP.

Sejatinya ketiga infrastruktur itu sudah dibangun secara bertahap di 2022. Akan tetapi, tahun ini tidak masuk penyelesaiannya. Nantinya usulan tersebut diajukan dalam pembahasan anggaran antara TAPD dengan Banggar DPRD. “Terkait jumlahnya nanti saja. Karena ini masih usulan belum final,” tutur dia.

Sebelumnya, penggugat bernama Muh Idhan mengajukan banding per 18 September lalu. Kuasa hukum penggugat Raidon Hutahaean menyatakan, putusan majelis hakim pengadilan negeri sangat merugikan kliennya. “Kami keberatan terhadap putusan itu, sehingga tidak kami terima. Landasan kami mengajukan banding,” terangnya.

Sebelumnya, majelis hakim menolak gugatan yang diajukan penggugat bernama Muh Idhan. Serta menghukum penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp1.850.000. Sesungguhnya upaya mediasi telah dilakukan PN Bontang.

Hasilnya buntu, sehingga hakim langsung memeriksa saksi dan dokumen. Berdasarkan petitum yang diajukan penggugat menyatakan tergugat dalam hal ini Pemkot Bontang melakukan perbuatan melawan hukum.

Penggugat mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah atas sebidang tanah yang terletak di RT 23 Kelurahan Berbas Pantai. Dengan ukuran luasan 1.045,5 meter persegi. Batas-batasnya sebelah utara ialah jalan umum yang dahulu milik Edo, sebelah timur lahan milik pemkot dahulu Edo, sebelah selatan pinggir laut atau bakau, serta sebelah barat pemkot dahulu Abubakar Sidik.

Dengan kelengkapan bukti yang dimiliki yakni akta jual beli No.23/PPAT/BTG/1982 tertanggal 11 Februari 1982. Dijelaskan dia, penggugat juga meminta ganti rugi senilai Rp2.613.750.000. Ditambah biaya kerugian materiil Rp 1 miliar. Serta membayar uang paksa (dwangsom) Rp1.000.000.

Akibatnya, rencana pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai gagal tahun ini. Padahal alokasi anggaran telah masuk pada APBD tahun ini. Nominalnya sekitar Rp2 miliar. Proses pembangunan bakal menunggu perkara ini rampung. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiga Proyek Besar Dikerjakan Tahun Depan, Mulai Perbaikan Drainase hingga Jalan Bontang Lestari

Next Post

Dinilai Kurang Memadai, Faisal Dorong Alokasi Anggaran untuk Lahan Parkir Pelabuhan Loktuan

Related Posts

Bukan Hanya Baut, Sambungan Kayu Pelataran Bontang Kuala Juga Pakai Paku
Bontang

Bukan Hanya Baut, Sambungan Kayu Pelataran Bontang Kuala Juga Pakai Paku

14 Juni 2025, 19:11
Mur dan Baut Pelataran Bontang Kuala Banyak Hilang
Bontang

Mur dan Baut Pelataran Bontang Kuala Banyak Hilang

14 Juni 2025, 16:19
SD 003 Bontang Selatan Kurang Pendaftar, Baru Terisi Dua Rombel
Bontang

SD 003 Bontang Selatan Kurang Pendaftar, Baru Terisi Dua Rombel

14 Juni 2025, 13:40
Gratispol hingga S3 Dinilai Akademisi Unmul Hanya Gimik, Purwadi; Gratis Kok Pakai Syarat
Kaltim

Gratispol hingga S3 Dinilai Akademisi Unmul Hanya Gimik, Purwadi; Gratis Kok Pakai Syarat

14 Juni 2025, 12:27
Peringati Hari Kearsipan Nasional, Pupuk Kaltim Perkuat Peran Arsip dalam Tata Kelola Perusahaan
Pupuk Kaltim

Peringati Hari Kearsipan Nasional, Pupuk Kaltim Perkuat Peran Arsip dalam Tata Kelola Perusahaan

14 Juni 2025, 12:10
Peduli Kesehatan Masyarakat, PT KDM Gelar  Prolansia Sehat di Dua Kelurahan
Society

Peduli Kesehatan Masyarakat, PT KDM Gelar Prolansia Sehat di Dua Kelurahan

14 Juni 2025, 10:57

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Baut, Sambungan Kayu Pelataran Bontang Kuala Juga Pakai Paku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 003 Bontang Selatan Kurang Pendaftar, Baru Terisi Dua Rombel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mur dan Baut Pelataran Bontang Kuala Banyak Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gratispol hingga S3 Dinilai Akademisi Unmul Hanya Gimik, Purwadi; Gratis Kok Pakai Syarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.