BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menginginkan agar seleksi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan masing-masing kabupaten atau kota. Bukan dilakukan pemerintah pusat.
Pasalnya, gaji PPPK menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS) yang gajinya ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Sekarang pusat (seleksi PPPK, Red.). Nah, ini yang saya inginkan biar daerah sendiri melakukan itu. Karena anggarannya punya daerah juga, bukan APBD,” kata Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Selasa (9/4/2019).
Senada, Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris menyampaikan jika Pemkot Bontang terbatas dalam menyampaikan hal tersebut, pihaknya siap membantu menyuarakan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Dia mengaku sudah menyampaikan ke pemerintah daerah agar memetakan formasi yang dibutuhkan. Sehingga ketika sudah disampaikan ke pusat, di sana mampu menyediakan formasi atas apa yang di butuhkan.
“Jangan sampai di pusat tidak mampu menyediakan formasi yang dibutuhkan daerah,” ujarnya terpisah kepada awak media.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyinggung mengenai prioritas perekrutan PPPK. Menurutnya, yang berhak menjadi PPPK yakni pegawai yang loyal dan bekerja keras. Serta diutamakan yang lebih dulu mengabdi di pemerintahan.
“Mungkin itu yang membedakan, antara yang tua dengan masih muda. Tapi sebagai abdi negara, tugas sama saja,” tukasnya.
Sebagai informasi, kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Bontang sekitar 1.500 orang. Sementara jumlah pegawai honorer saat ini mencapai 2.020 orang. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post