• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Solidaritas Jurnalis Bontang Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

by Fitri Wahyuningsih
14 Oktober 2020, 15:31
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Massa dari Solidaritas Jurnalis Bontang menggelar aksi di Mapolres Bontang.

Massa dari Solidaritas Jurnalis Bontang menggelar aksi di Mapolres Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Rabu, (14/10/2020) puluhan jurnalis turun aksi dengan menyambangi Mapolres Bontang. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas kepada rekan-rekan sesama profesi yang mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian di Samarinda. Yang terjadi beberapa waktu lalu. Kala bertugas meliput aksi massa menolak UU Cipta Kerja.

Dengan mulut dibungkam menggunakan lakban. Peserta aksi kompak mengenakan baju serba hitam. Tanda pengenal (Id card) pers dilucuti. Kemudian dihampar tepat di muka Mapolres Bontang.

Aksi di Bontang ini diikuti puluhan jurnalis lintas media. Baik televisi, media daring (Siber), dan cetak. Pun merupakan perwakilan sejumlah organisasi. Yakni Aliansi Jurnalis Indrpenden (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Jurnalis Bontang (FJB).

Koordinator aksi, Romi Ali Darmawan mengatakan, selain bentuk solidaritas terhadap rekan sesama profesi dan mengutuk tindakan represif aparat. Ada 3 poin tuntutan lain yang diusung dalam aksi ini.

Pertama, meminta komitmen Polres Bontang untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis kala menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Sesuai dengan Ketentuan Undang-undang.

Kedua, menyatakan sikap untuk turut mengecam seluruh tindakan represif oknum, yang bertindak represig kepada jurnalis ketika bertugas.

Ketiga, meminta Polres Bontang untuk patuh pada ketentuan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.

Baca Juga:  Forum Jurnalis Bontang Berbagi Keceriaan di Panti Asuhan Nurul Hidayah Loktuan

“Katanya kami mitra. Tapi kenapa kami mendapat tindakan represif dari mereka yang mengaku sebagai mitra kami,” tegas Romi dalam orasinya.

Peserta aksi menyuarakan aspirasi lewat poster. (Edwin Agustyan/KP)

Aksi ini dilakukan secara damai dan tertib. Orasi dilakukan di pelataran Mapolres Bontang sekitar 30 menit. Sementara 10 menit sisanya awak media melakukan aksi duduk di pelataran, kendati langit sedang terik-teriknya. Untuk menunggu Kapolres Bontang, AKPB Hanifa Martunis Siringoringo untuk turun menemui peserta aksi.

Usai berkomunikasi dengan Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono, awak media diminta memasuki ruang rapat utama (Rupatama). Untuk melakukan diskusi dan penyampaian aspirasi kepada Kapolres Bontang.

Penyampaian aspirasi pun berjalan kondusif. Di kesempatan itu beberapa awak media menyampaikan penyesalannya atas tindakan represif aparat kepada rekan seprofesi. Betul bila kejadian itu tak terjadi di Bontang. Tapi bila tindakan ini tak segera dikecam, boleh jadi kejadian serupa juga terjadi di Bontang.

“Ini bentuk solidaritas kami kepada rekan seprofesi. Dalam catatan digital si Bontang memang belum terjadi. Dan semoga relasi baik kita bisa terua dijaga,” ujar jurnalis Tribun Kaltim yang juga anggota PWI, Fachri Mahayupa.

Baca Juga:  FJB Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Daarul Aitam, Santuni Anak Yatim dan Berikan Bantuan

Sementara jurnalis Dialektis.co, Andi Yudi meminta Kapolres memberikan pemahaman kepada anggotanya. Bahwa wartawan, dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pres. Dengan begitu, semua pihak petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers

“Mungkin anggotanya diberi edukasi lagi supaya lebih paham lagi soal itu, pak,” Andi Yudi menyarankan.

“2019 AJI menetapkan Kepolisian sebagai musuh kebebasan pers, jangan sampai tahun ini gelar itu dipertahankan. Jangan melakukan tindakan represif, baik ke jurnalis maupun kepada siapapun, karena tugas polisi melindung dan mengayomi ,” kata Edwin Agustyan, ketua FJB.

Perwakilan AJI, Kartika Anwar menyebut kekerasan terhadap jurnalis banyak disebabkan karena mereka merekam aksi kekerasan terhadap demonstran. “Yang terjadi di lapangan, terkadang aparat lupa kalau kita adalah mitra,” ungkapnya.

“Profesi jurnalis rentan mengalami kekerasan. Memang tidak ada jejak digital (kekerasan terhadap jurnalis) di Bontang. Tapi pernah ada handphone rekan kami yang diambil lalu dihapus rekaman videonya. Masalah itu kami selesaikan di lapangan,” tuturnya.

Salah satu peserta aksi (Jeje)

Sementara, Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo mengatakan sangat menghargai para jurnalis. Dan mafhum benar dengan dinamika di dunia jurnalistik. Lantaran dia pernah bertugas sebagai Kasubid Humas Polda Kaltim.

Baca Juga:  FJB-Bontang Food Peduli, Beri Bantuan Bagi Tim Medis dan Warga Terdampak Korona

Saran dan kritik yang disampaikan diterima dengan terbuka. Dan dia berjanji bakal mewanti anak buahnya untuk lebih paham soal ini. Serta melaporkannya kepada petinggi di Polda Kaltim.

“Kami janji kegiatan ini akan dilaporkan ke pimpinan kami. Pembina kami. Aspirasi dari jurnalis Bontang pasti sampai,” katanya.

Pun dia berjanji, akan mengingatkan jajaran Polres Bontang untuk tidak melakukan tindakan represif. Bukan cuma kepada jurnalis, tapi kepada siapa pun. Selain itu, relasi baik yang telah dijalin, antara media dan Polres Bontang sebisa mungkin terua dijaga.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin menjaga hubungan baik ini. Bila butuh informasi bisa hubungi Kasubag Humas atau kepada saya langsung,” janjinya

Dalam kesempatan ini, kembali peserta aksi meminta komitmen Polres Bontang menjaga awak media ketika melakukan peliputan. Bentuk komitmen ialah dengan menandatangi poin tuntutan. Tapi AKBP Hanifah masih enggan menandatangi. Dengan alasan, setiap dokumen yang ditandatanganu harus seizin atasan.

Usai rembuk cepat, disepakati surat ditinggal di Polres Bontang. Awak media akan kembali menangih surat itu usai Kapolres konsultasi dengan pimpinan lebih tinggi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ajiFjb
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah 1.800 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak

Next Post

Komisi III Dorong Jalur Penyebrangan Bontang-Mamuju Dibuka

Related Posts

Turnamen Efootball dan Domino Meriahkan Liga Ramadan Forum Jurnalis Bontang 2026
Bontang

Turnamen Efootball dan Domino Meriahkan Liga Ramadan Forum Jurnalis Bontang 2026

14 Maret 2026, 11:07
FJB Sayangkan Sikap Kepala DLH Bontang yang Blokir Nomor Telepon Jurnalis
Bontang

FJB Sayangkan Sikap Kepala DLH Bontang yang Blokir Nomor Telepon Jurnalis

18 April 2025, 22:48
FJB Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Daarul Aitam, Santuni Anak Yatim dan Berikan Bantuan
Bontang

FJB Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Daarul Aitam, Santuni Anak Yatim dan Berikan Bantuan

25 Maret 2025, 09:22
Gandeng Forum Jurnalis Bontang, Pupuk Kaltim Gelar Festival Media
Bontang

Gandeng Forum Jurnalis Bontang, Pupuk Kaltim Gelar Festival Media

10 November 2024, 10:04
Yudha-Arsyad Terpilih Jadi Nakhoda AJI Samarinda
Kaltim

Yudha-Arsyad Terpilih Jadi Nakhoda AJI Samarinda

8 Juli 2024, 11:47
Tahun Ini FJB Bakal Gelar Fesmed dan UKJ
Bontang

Tahun Ini FJB Bakal Gelar Fesmed dan UKJ

16 Januari 2024, 12:06

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.