BONTANGPOST.ID, Samarinda – Bantuan administrasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kaltim akan diluncurkan Mai mendatang. Pemprov Kaltim sedang menyusun rancangan peraturan gubernur sebagai upaya hukum program tersebut.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan termasuk perwakilan dari instansi teknis, lembaga pembiayaan, akademisi, serta pihak pengembang perumahan, guna menjaring masukan dan menyamakan persepsi terkait mekanisme serta regulasi yang diperlukan untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya dapat memiliki rumah, tetapi juga mendapatkan keringanan dalam hal pembiayaan, termasuk biaya administrasi yang kerap menjadi kendala awal,” ujar Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad.
Lebih lanjut, Ujang mengakui adanya target waktu yang cukup ketat, yakni peluncuran program ini pada bulan Mei mendatang.
“Memang ada sedikit ‘akrobat’ yang perlu kita lakukan mengingat target waktu yang kita miliki. Namun, setidaknya kami telah melakukan proses pembahasan ini dengan pemangku kepentingan utama yang akan coba kita lakukan,” terangnya.
Terkait dengan sosialisasi program, Ujang menambahkan bahwa informasi mengenai tahapan dan mekanisme bantuan ini akan secara aktif disampaikan kepada masyarakat.
“Penentuan nantinya pada prosesnya, grafik ini juga akan kita ekspos kepada masyarakat melalui saluran-saluran komunikasi elektronik maupun media sosial lainnya,”terangnya
Diharapkan, dengan adanya bantuan biaya administrasi ini, semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Timur dapat memiliki rumah yang layak huni dan terjangkau.
Pemerintah Provinsi Kaltim optimis bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan mempercepat terwujudnya program ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (*)