• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Subsidi Listrik Orang Kaya Capai Rp 4 Triliun

by Redaksi Bontang Post
17 Juni 2022, 16:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kenaikan tarif listrik dipastikan tidak menyasar masyarakat tidak mampu. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, kenaikan tarif listrik per 1 Juli hanya dibebankan kepada golongan pelanggan rumah ekonomi mampu berdaya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Rida menjelaskan, pengenaan tarif keekonomian itu hanya ditujukan untuk sebagian golongan pelanggan nonsubsidi dari rumah tangga ekonomi mampu yang tidak seharusnya mendapat subsidi atau bantuan.

“Kita memerlukan tariff adjustment (penyesuaian tarif), salah satunya untuk burden sharing (berbagi beban) sekaligus mengoreksi bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan,” ujarnya.

Karena itu, untuk golongan R1 sampai 2.200 VA, dipastikan tidak ada penyesuaian tarif. Dia memerinci, kebijakan penyesuaian tarif itu diberlakukan kepada 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero). Seluruhnya adalah golongan pelanggan nonsubsidi.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Subsidi Listrik di Bontang Belum Berpengaruh

Sejak 2017, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik dengan menghentikan automatic tariff adjustment. Kebijakan itu tentu menimbulkan konsekuensi. Penghentian kebijakan tersebut membuat pemerintah melalui PLN mengeluarkan subsidi Rp 243 triliun, sejak 2017–2021.

Belum lagi ditambah pada 2022 yang sedang berjalan, kompensasi Rp 94 triliun digelontorkan dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat. Juga mengendalikan inflasi agar tetap rendah. Total kompensasi yang tidak tepat sasaran itu mencapai Rp 4 triliun.

Rida menuturkan, data dari Badan Kebijakan Fiskal menunjukkan bahwa penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan R2, R3, dan pemerintah pada 1 Juli ini berdampak kecil terhadap inflasi. Yakni, sekitar 0,019 persen. Dia berharap dampak yang kecil terhadap inflasi tersebut turut menjaga daya beli masyarakat.

”Ke depan, apabila sektor bisnis dan industri menengah dan besar telah pulih, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang terus dilakukan PLN dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik,” jelas Rida.

Baca Juga:  PLN Perpanjang Program Token Gratis dan Subsidi Listrik

Head of Center Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra PG Talattov menyatakan, kenaikan tarif listrik itu terlambat. Seharusnya kenaikan dilakukan ketika harga komoditas energi meningkat. Misalnya, minyak mentah dan batu bara.

Sebab, PLN sebetulnya sudah diberi mandat oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3 Tahun 2020. Aturan tersebut memperbolehkan PLN melakukan penyesuaian tarif bila terjadi perubahan terhadap empat variabel. Yakni, nilai tukar US dolar terhadap rupiah, Indonesia crude price, inflasi, dan harga patokan batu bara.

”Nyatanya, sejak 2017 sampai 2021, tidak pernah dilakukan penambahan tarif ke pelanggan PLN nonsubsidi. Baru tahun ini,” ujar Abra saat dihubungi Jawa Pos tadi malam.

Baca Juga:  PLN Perpanjang Program Token Gratis dan Subsidi Listrik

Meski demikian, kenaikan tarif listrik tersebut tidak akan meringankan beban fiskal pemerintah secara signifikan. Sebab, dua kategori pelanggan itu hanya memiliki potensi penghematan kompensasi senilai Rp 1,5 triliun.

Sementara itu, total kompensasi yang dikeluarkan pemerintah mulai 2017–2021 mencapai Rp 94,2 triliun. “Ini sangat kecil. Jumlah yang terkena kenaikan biaya hanya 2,5 persen dari total pelanggan PLN,” imbuhnya.

Namun, lanjut Abra, paling tidak keputusan pemerintah itu menjadi sinyal bahwa memang sudah waktunya melakukan rasionalisasi terhadap tarif dasar listrik nonsubsidi. Sebab, golongan rumah tangga mampu menikmati sekitar 32 persen dari total dana kompensasi 2021. Lalu, yang paling banyak adalah industri besar dengan 49,7 persen. (dee/agf/han/c19/cak/jpg/kri/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: subsidi listrik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nasdem Kaltim Usulkan Isran Noor Maju Capres 2024

Next Post

Jalur Afirmasi PPDB Banyak Peminat

Related Posts

Ternyata Ini Penyebab Subsidi Listrik di Bontang Belum Berpengaruh
Bontang

Ternyata Ini Penyebab Subsidi Listrik di Bontang Belum Berpengaruh

12 April 2025, 15:00
PLN Perpanjang Program Token Gratis dan Subsidi Listrik
Bontang

PLN Perpanjang Program Token Gratis dan Subsidi Listrik

2 Juli 2020, 16:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.