bontangpost.id – Sepak terjang jaringan pengedar narkotika kembali terendus Sat Resnarkoba Samarinda. Rumah di Jalan Slamet Riyadi, Gang Rata Etam, Nomor 27, RT 01, Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, yang menjadi tempat persembunyian jaringan pengedar narkotika itu digrebek petugas, Kamis (20/5) pukul 22.15 Wita.
Fs (27), si pemilik rumah dibuat terkejut akan kedatangan polisi. Panik karena kedatangan petugas, dia langsung ke belakang rumah. Bersembunyi di dalam toilet beserta 11 paket sabu seberat 421,5 gram.
Walau telah mencoba untuk berpura-pura bisu, keterlibatan Fs tetap diketahui polisi. Dari handphone Fs, ditemukan pesan singkat terkait transaksi kristal mematikan itu dengan tersangka lainnya.
“Sehabis menangkap tersangka Fs, kami menangkap rekannya, AM di Jalan Kadrie Oening,” kata Kasat Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto.
Saat menangkap AM, petugas tak menemukan kristal mematikan. Namun, dalam ponsel pintarnya, terdapat riwayat pesan singkat transaksi narkotika. Diduga AM menjadi salah satu pemasok barang haram itu kepada Faisal.
“Kami saat ini masih lakukan pengembangan terkait perannya, serta jaringan narkotika ini,” tutupnya. (*/dad/kri/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: