• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kedapatan Bawa Ekstasi dan Sabu, Warga Loktuan Ditangkap di Samarinda

by Yulianti Basri
6 Agustus 2023, 14:52
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Warga Loktuan ditahan di Mapolresta Samarinda

Warga Loktuan ditahan di Mapolresta Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang warga Loktuan, Bontang Utara, harus berurusan dengan polisi. ZA (34) warga Jalan RE Martadinata itu ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda, Minggu (6/8/2023) pukul 03.00 di Kelurahan Pelabuhan, Samarinda.

Awalnya aparat mencurigai seorang pria yang keluar dari mobil parkir di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan kendaraan, ditemukan satu plastik klip berisi delapan butir narkoba jenis ekstasi seberat 2,87 gram.

Barang bukti yang disita polisi

Selain itu, Satresnarkoba Polrestas Samarinda juga menemukan satu poket narkoba jenis sabu seberat 2,15 gram di bawah karpet mobil bagian depan. Dua ponsel dan kendaraan mobil jenis CRV bernomor polisi KT 1219 DW ikut disita.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu M Yazid membenarkan bahwa tersangka penyalahgunaan narkoba itu merupakan warga Bontang. Namun, kasusnya ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Baca Juga:  Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

“Iya benar warga Loktuan. Tapi karena penangkapan di sana (Samarinda), jadi penahanan juga di Samarinda,” jawab Yazid kepada redaksi bontangpost.id.

Kini pria tersebut ditahan di Mapolresta Samarinda. Dia dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Gelar Upacara On The Road di Tiga Lokasi

Next Post

Delapan Hektare Lahan di Bontang Lestari Terbakar

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.