• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sudah Jadi Tersangka, Eehh Ternyata Bupati Katingan dan Selingkuhan Tidak Ditahan

by M Zulfikar Akbar
6 Januari 2017, 15:19
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DIPERIKSA : AY saat menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng, kini AY dan FY ditetapkan tersangka perzinaan.(DODI RADAR SAMPIT)

DIPERIKSA : AY saat menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng, kini AY dan FY ditetapkan tersangka perzinaan.(DODI RADAR SAMPIT)

Share on FacebookShare on Twitter

Hanya Wajib Lapor

PALANGKA RAYA – Kasus penggerebekan dan perselingkuhan, AY, Bupati Katingan bersama FY, istri oknum polisi, SH. Kini berlanjut dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng. Polisi memastikan AY dan FY ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan pasal 284 KUHP.Tentang perzinaan ancaman sembilan bulan penjara.

”Kita sudah tetapkan tersangka kepada AY dan FY berdasarkan keterangan dan alat bukti. Kita kenakan pasal 284 KUHP,ancaman sembilan kurungan,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana, Jumat(6/1) diruang kerjanya.

Gusde menerangkan saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan dan penetapan tersangka. Namun tidak dilakukan penahanan di Polda Kalteng. ”Tidak ditaham dan hanya wajib lapor,” terangnya.

Baca Juga:  Waspada Miras dan Zina di Malam Pergantian Tahun

Perwira menengah polri ini menyebut saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. ”Sekarang ini masih diminta keterangan, benar sekarang ditetapkan tersangka tapi masuk wajib lapor karena ancaman hukuman 9 bulan,” ucapnya. (daq/oes)

sumber: Kalteng.Prokal.co

Tags: bupati katinganperzinahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahap II, 300 Pejabat Eselon III dan IV Diumumkan

Next Post

Jadi Tersangka Perzinahan, Ini Kata Bupati Katingan…

Related Posts

Gubernur Segera Laporkan ke Mendagri
Breaking News

Gubernur Segera Laporkan ke Mendagri

7 Januari 2017, 07:00
Bupati Katingan Selingkuhi Istri Polisi, Ini Kronologinya….
Breaking News

Istrinya Selingkuh dengan Bupati, Polisi Ini Curhat…

6 Januari 2017, 15:50
Kata DPRD, AY Harusnya Ditahan karena Melanggar Moral
Breaking News

Kata DPRD, AY Harusnya Ditahan karena Melanggar Moral

6 Januari 2017, 15:27
Soal Skandal Bupati Katingan, Mendagri Ikut Komentar
Breaking News

Soal Skandal Bupati Katingan, Mendagri Ikut Komentar

6 Januari 2017, 15:24
Jadi Tersangka Perzinahan, Ini Kata Bupati Katingan…
Breaking News

Jadi Tersangka Perzinahan, Ini Kata Bupati Katingan…

6 Januari 2017, 15:22
Bupati Katingan Selingkuhi Istri Polisi, Ini Kronologinya….
Breaking News

Bupati Katingan Selingkuhi Istri Polisi, Ini Kronologinya….

6 Januari 2017, 08:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.