<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ahok Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/ahok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/ahok/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Aug 2020 02:11:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>ahok Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/ahok/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ahok Pernah Klaim Pertamina Pasti Untung, Kini Rugi Rp 11,28 Triliun</title>
		<link>https://bontangpost.id/ahok-pernah-klaim-pertamina-pasti-untung-kini-rugi-rp-1128-triliun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2020 04:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[basuki tjahaya purnama]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=79022</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; PT Pertamina (Persero) mencatatkan kerugian senilai USD 767,92 juta atau setara Rp 11,28 triliun pada tahun berjalan semester I 2020. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, perusahaan masih meraup untung USD 659,9 juta. Dalam laporan terbaru Pertamina, Senin (24/8/2020), kerugian di semester I 2020 terjadi karena total penjualan dan pendapatan usaha lainnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ahok-pernah-klaim-pertamina-pasti-untung-kini-rugi-rp-1128-triliun/">Ahok Pernah Klaim Pertamina Pasti Untung, Kini Rugi Rp 11,28 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> &#8211; PT Pertamina (Persero) mencatatkan kerugian senilai USD 767,92 juta atau setara Rp 11,28 triliun pada tahun berjalan semester I 2020. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, perusahaan masih meraup untung USD 659,9 juta.</p>
<p>Dalam laporan terbaru Pertamina, Senin (24/8/2020), kerugian di semester I 2020 terjadi karena total penjualan dan pendapatan usaha lainnya anjlok 24,7 persen dari USD 25,54 miliar menjadi USD 20,48 miliar.</p>
<p>Kondisi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dilansir dari <a href="https://kumparan.com/kumparanbisnis/ahok-pernah-bilang-pertamina-merem-aja-pasti-untung-kini-rugi-rp-11-28-triliun-1u4VKEMZPmf/full?fbclid=IwAR3YOw9OV0Ou_CFvKZmK6oIhC5m9h2zlvWwqt-k67h0pO1mgScsbqKp4K-c"><em>Kumparan</em></a>, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, pendapatan Pertamina yang mencapai Rp 800 triliun sangat besar karena hampir setara APBN.</p>
<p>Demikian besarnya pendapatan BUMN sektor migas itu, Ahok menyatakan perlu pengawasan yang kuat. Dengan begitu, Pertamina akan selalu untung.</p>
<p>&#8220;Kalau enggak diawasi dengan baik, direksi Pertamina enggak punya KPI (<em>key performance indicator</em>). Padahal KPI sifatnya administrasi semua. Jadi merem juga untung,&#8221; kata Ahok dalam perbincangan dengan Jurnalis senior Andy F. Noya di akun instagram KickAndy Show, Sabtu (27/6/2020) lalu.</p>
<p>Sebelumnya Kementerian BUMN menjelaskan alasan penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, karena berpengalaman dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menteri BUMN Erick Thohir meyakini Ahok sebagai sosok pendobrak, yang mampu memenuhi target-target Pertamina.</p>
<p>&#8220;Karena itulah kenapa kemarin kita juga ingin orang yang pendobrak, bukan pendobrak marah-marah, saya rasa pak Basuki berbeda, pak Ahok berbeda, kita perlu figur pendobrak supaya ini sesuai dengan target,&#8221; kata Erick, Jumat (22/11/2020) silam.</p>
<p>Kerugian Pertamina kali ini disebabkan anjloknya penjualan semua produk utama seperti minyak mentah, gas bumi, dan lainnya. Tahun ini, Pemerintah mengurangi setoran penggantian biaya subsidi ke Pertamina dari sebelumnya USD 2,5 miliar menjadi hanya USD 1,73 miliar dan tidak ada imbalan pemasaran seperti tahun lalu.</p>
<p>Kerugian kurs Pertamina kali ini juga mencapai USD 211,83 juta, berbalik dibandingkan tahun lalu yang untung USD 64,59 juta. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ahok-pernah-klaim-pertamina-pasti-untung-kini-rugi-rp-1128-triliun/">Ahok Pernah Klaim Pertamina Pasti Untung, Kini Rugi Rp 11,28 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok Bakal Terima Gaji Segini</title>
		<link>https://bontangpost.id/jabat-komisaris-utama-pertamina-ahok-bakal-terima-gaji-segini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Nov 2019 06:30:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[basuki tjahaya purnama]]></category>
		<category><![CDATA[erick thohir]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian bumn]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=67095</guid>

					<description><![CDATA[<p>Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir. Sebagai Komisaris Utama perusahaan plat merah, berapa nantinya gaji yang diterima oleh Ahok? Dalam laporan keuangan Pertamina tahun 2018 yang dirilis pada Juni lalu, diketahui bahwa gaji serta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jabat-komisaris-utama-pertamina-ahok-bakal-terima-gaji-segini/">Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok Bakal Terima Gaji Segini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir.</p>
<p>Sebagai Komisaris Utama perusahaan plat merah, berapa nantinya gaji yang diterima oleh Ahok?</p>
<p>Dalam laporan keuangan Pertamina tahun 2018 yang dirilis pada Juni lalu, diketahui bahwa gaji serta tunjangan yang diterima oleh manajemen mencapai USD 47,23 juta atau setara dengan Rp 665,94 miliar (kurs Rp 14.100). Pada laporan tersebut, Pertamina memiliki 11 direksi dan 6 komisaris, yang jika di totalkan menjadi 17 orang petinggi. Namun, besaran gaji yang diterima antara direksi serta komisaris memiliki angka yang berbeda-beda.</p>
<p>Apabila uang sebesar Rp 665,94 miliar dibagikan ke 17 orang tersebut, maka masing-masing orang akan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 39,17 miliar per tahun dan Rp 3,26 miliar dalam sebulan.</p>
<p>Untuk seorang Komisaris Utama, gaji yang ditentukan adalah sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama. Sedangkan, gaji Direktur Utama ditetapkan oleh Menteri BUMN lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.</p>
<p>Tunjangan yang diterima oleh Dewan Komisaris adalah tunjangan hari raya, tunjangan transportasi serta asuransi purna jabatan. Kemudian, ada juga fasilitas kesehatan dan bantuan hukum. Seperti diketahui, Jumat (22/11/2019), Erick Tohir menyatakan bahwa Ahok telah diutus sebagai Komisaris Utama Pertamina. Nantinya, kader PDIP itu akan dibantu oleh Budi Gunadi Sadikin (BGS) sebagai Wakil Komut Pertamina yang juga sebagai Wakil Menteri BUMN.</p>
<p>“Insyaallah sudah putus. Beliau, Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina,” katanya. Sementara itu, untuk mengisi posisi Direktur Keuangan, Erick menugaskan Emma Sri Martini, Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Pahala N Mansury yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Keuangan ditugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.</p>
<p><strong>KONTROVERSI </strong></p>
<p>Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali menjadi sorotan publik Tanah Air.  Setelah lama tak terdengar kiprahnya di kancah perpolitikan, kali ini dia diberi kepercayaan menjadi komisaris utama PT Pertamina (Persero).</p>
<p>Karir Ahok sendiri terbilang cukup moncer. Dia dikenal sebagai seorang politikus. Pertama dia bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) pada 2004. Setahun berselang, dia langsung maju dalam Pilkada Bupati Belitung Timur dan berpasangan dengan Khairul Effendi.</p>
<p>Pria yang juga disapa BTP itu terpilih sebagai Bupati Belitung Timur definitif pertama dengan mengantongi suara 37,13 persen. Namun pada 11 Desember 2006, Ahok mundur dari jabatannya demi mengikuti Pilgub Bangka Belitung. Namun nasibnya tak mujur. Dia kalah dari rivalnya Eko Maulana Ali.</p>
<p>Karir politiknya masih terus berlanjut. Mantan suami Veronika Tan itu memutuskan maju sebagai caleg DPR RI. Dia pun berhasil melenggang ke Senayan sebagai perwakilan Partai Golkar dari dapil Bangka Belitung.</p>
<p>Ketika menjadi anggota dewan, Ahok duduk di Komisi II. Pada 2011, dia membuat kontroversi setelah menyuarakan laporan dan keluhan masyarakat Bangka Belitung yang ditemuinya secara pribadi dalam masa reses. Laporan itu mengenai bahaya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan kapal hisap dalam eksploitasi timah. Basuki dianggap menghina pengusaha dari Belitung dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR oleh Front Pemuda Bangka Belitung (FPB).</p>
<p>Karir Ahok semakin meningkat setelah bergabung dengan Partai Gerindra. Pada 2012 dia diusung sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dan berpasangan dengan Joko Widodo (Jokowi). Pasangan itu menang dengan suara 1.847.157 (42,60 persen) suara pada putaran pertama, dan 2.472.130 (53,82 persen) suara pada putaran kedua, mengalahkan pasangan petahana Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.</p>
<p>Dua tahun berselang tepatnya pada 14 November 2014, Ahok diumumkan sebagai Gubernur DKI Jakarta, menggantikan posisi Jokowi yang terpilih sebagai Presiden periode 2014-2019. Pengangkatan itu pun menuai protes keras dari beberapa pihak seperti Front Pembela Islam (FPI).</p>
<p>FPI beralasan Ahok tidak beragama Islam. Perilakunya pun dianggap arogan, kasar, dan tidak bermoral. Serta umat Islam Jakarta juga menolak terhadap kepemimpinan Ahok. Penolakan ini berlangsung semenjak beberapa bulan sebelum Ahok dilantik. Bahkan tercatat pernah terjadi bentrok antara FPI dan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.</p>
<p>Situasi semakin panas ketika Ahok mengirim surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Dia menilai FPI telah melanggar Undang-undang karena berbuat anarkis. Namun, pada akhirnya Ahok tetap dilantik pada 19 November 2014.</p>
<p>Sebagai Gubernur, Ahok meninggalkan beberapa warisan. Seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), layanan kesehatan Ketuk Pintu Layani dengan Hati, pembenahan trotoar, pembangunan rumah sakit umum kecamatan tipe D, jenbatan pedestrian Manggarai, Lenggang Jakarta, penertiban Kalijodo, dan relokasi Kampung Pulo.</p>
<p>Jelang akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Ahok terlilit kontroversi yang cukup pelik. Pada 2016 silam saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dia berucap kalimat yang berbau penodaan agama. Yakni menyampaikan masyarakat dibodohi menggunakan surah Al Maidah ayat 51.</p>
<p>Hal ini kemudian mendapat protes keras dari elemen masyarakat islam. Gelombamg demonstrasi terjadi berulang kali. Dua aksi massa yang besar tercatat terjadi pada 4 November 2016 (aksi 411). Aksi ini bahkan sempat berakhir ricuh antara massa dengan aparat.</p>
<p>Tak berhenti disitu, massa dengan jumlah yang lebih besar, diperkirakan mencapai 7 juta orang mendekat ke sekitar Monas Jakarta. Aksi itu terjadi pada 2 Desember 2016 atau lebih dikenal dengan Aksi 212. Umat Islam dari berbagai daerah datang. Bahkan ada sekelompok massa yang berjalan kaki dari Ciamis, Jawa Barat. Saat itu salah satu pentolan aksi massa adalah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.</p>
<p>Bersamaan dengan itu, Ahok juga tengah menjalani kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017. Parsaingan ketat terjadi dengan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga S Uno. Hingga akhirnya Ahok harus mengakui keunggulan lawannya tersebut.</p>
<p>Bagai jatuh tertimpa tangga, setelah gagal melenggang di DKI 1 untuk periode kedua, Ahok masih harus bermasalah dengan kasus hukum dugaan penistaan agama terkait ucapa surah Al Maidah ayat 51. Pada 9 Mei 2017, dia divonis 2 tahun penjara.</p>
<p>Setelah itu, dia tak banyak terdengar kabarnya. Hingga pada awal 2019 dia kembali muncul setelah usai menjalani masa tahanan. Secara mengejutkan Ahok menyatakan diri bergabung dengan PDIP. Dia mendaftar keanggotaan di DPC PDIP Bali.</p>
<p>Di partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, Ahok berhasil berkontribusi melenggangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai presiden 2019-2024. Hingga akhirnya dia terpilih menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).</p>
<p>Sebagaimana diketahui, kejelasan posisi BTP di salah satu BUMN terkuak pada, Jumat (22/11). Menteri BUMN Erick Thohir di Istana Negara menyampaikan bahwa pria yang akrab disapa Ahok itu dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). “Insya Allah sudah putus. Beliau, Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina,” katanya.</p>
<p>Erick menambahkan, dalam mengemban tugasnya sebagai Komut Pertamina, Ahok akan dibantu oleh Budi Gunadi Sadikin (BGS) sebagai Wakil Komut Pertamina. Sebagaimana diketahui, saat ini BGS juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.</p>
<p><strong>ATAS RESTU PRESIDEN </strong></p>
<p>Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akhirnya dipastikan menduduki jabatan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Hal itu disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Negara, Jumat (22/11).</p>
<p>Penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina itu atas restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ya, Erick memang membawa nama-nama yang akan menduduki sejumlah perusahaan pelat merah ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.</p>
<p>Hal itu terkonfirmasi, ketika mantan presiden Inter Milan itu ditanya mengenai posisi untuk Inas Nasrullah Zubir, politikus Partai Hanura. Erick memastikan, nama-nama pejabat baru di BUMN yang dia sampaikan kepada pers adalah yang telah melalui pengambilan keputusan oleh TPA.</p>
<p>“Saya hanya bisa sebutin (nama-nama) dari (yang dibawa ke) TPA. Yang tidak melalui TPA, saya tidak bisa komentar,” katanya.</p>
<p>Erick menyampaikan, dalam mengemban tugasnya sebagai Komut Pertamina, Ahok akan dibantu oleh Budi Gunadi Sadikin (BGS) sebagai Wakil Komut Pertamina. Sebagaimana diketahui, saat ini BGS menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.</p>
<p>Sementara itu, untuk mengisi posisi Direktur Keuangan, Erick menugaskan Emma Sri Martini, Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Pahala N Mansury yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Keuangan ditugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.</p>
<p>“Pak Pahala ada tugas baru juga sebagai Dirut BTN, dan Komut (BTN) Pak Chandra Hamzah,” tukas Erick. Dua pekan terakhir, Erick memanggil beberapa nama ke Kantor Kementerian BUMN. Selain Ahok, Erick juga memanggil Chandra Hamzah, Rizal Mallarangeng, dan Emma Sri Martini. (jpc)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jabat-komisaris-utama-pertamina-ahok-bakal-terima-gaji-segini/">Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok Bakal Terima Gaji Segini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ahok Resmi Gabung PDIP</title>
		<link>https://bontangpost.id/ahok-resmi-gabung-pdip/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Feb 2019 06:00:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[basuki tjahaya purnama]]></category>
		<category><![CDATA[btp]]></category>
		<category><![CDATA[pdi perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pdip]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58833</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sosok Ahok atau BTP (Basuki Tjahaya Purnama) memang masih memiliki magnet luar biasa. Saat hadir di DPD PDIP Bali, Jumat (8/2) terungkap bahwa BTP sudah resmi bergabung PDIP sejak 26 Januari 2019 lalu. BTP memastikan bahwa memilih PDIP karena memiliki idiologi yang sama dengan perjuangannya. BTP hadir sekitar pukul 15.58, disambut oleh jajaran PDIP seperti [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ahok-resmi-gabung-pdip/">Ahok Resmi Gabung PDIP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sosok Ahok atau BTP (Basuki Tjahaya Purnama) memang masih memiliki magnet luar biasa. Saat hadir di DPD PDIP Bali, Jumat (8/2) terungkap bahwa BTP sudah resmi bergabung PDIP sejak 26 Januari 2019 lalu. BTP memastikan bahwa memilih PDIP karena memiliki idiologi yang sama dengan perjuangannya.</p>
<p>BTP hadir sekitar pukul 15.58, disambut oleh jajaran PDIP seperti Sekretaris Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) PDIP Bali Nyoman Adi Wiryatama. Kemudian masuk ke sebuah ruangan rapat. “Saya jalan-jalan. Maunya saya jalan – jalan terus sampai dua setengah bulan. Di Bali saya sampai Minggu (10/2),” jelas BTP yang menggunakan baju warna hitam sebelum masuk ruangan.</p>
<p>Sebenarnya jajaran lengkap seperti Ketua DPD PDIP Bali yang juga Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Bupati, Wakil Bupati dan Wakil Walikota dari PDIP juga ada di DPD PDIP Bali, namun masih sedang rapat terkait Undang – Undang Bali. Namun karena BTP melakukan silaturahmi, akhirnya Adi Wiryatama yang diminta menerima bersama Wakil Gubernur Bali Cok Ace.</p>
<p>Sekitar pukul 17.00, BTP keluar ruangan dengan mengenakan jaket PDIP berwarna merah. Awak media langsung “merebutnya” bahkan dorongan terjadi karena rebutan gambar. Mantan Gubernur DKI itu tidak mau banyak bicara. Saat itu BTP menyerahkan ke Adi Wiryatama memberikan penjelasan.</p>
<p>“Begini ya, kami menyampaikan bahwa Bapak Ahok sudah resmi di PDIP. Bergabung dengan kami satu wadah, sejak 26 Januari lalu. Dan beliau saat ini silaturahmi di ke Sekretariat kami, sambil jalan – jalan di Bali,” kata Adi Wiryatama.</p>
<p>Ketua DPRD Bali ini juga mengatakan, BTP banyak bercerita terkait dirinya berada di penjara dan sampai menghasilkan buku dengan judul “Kebijakan Ahok”. Saat itu BTP enggan memberikan penjelasan dan beranjak meninggalkan Sekretariat PDIP, tetapi akhirnya diarahkan ke ruang rapat Koster.</p>
<p>“Bapak silakan masuk ke ruang rapat, Pak Gubernur sudah selesai rapat. Sekalian gabung,” ujar Cok Ace mengarahkan.</p>
<p>Sekitar hampir satu jam, dia melanjutkan pertemuan dengan Koster dan jajaran Bupati, Wakil Bupati, Anggota Fraksi dan lainnya. Keluar dari Ruangan rapat, BTP memberikan penjelasan pendek. Dia memastikan bahwa sudah memikirkan sejak dulu, untuk bergabung ke PDIP. “Sudah saya pikirkan sejak dulu, untuk bergabung ke PDIP. Bahkan saya sudah simpatisan PDIP sejak lama,” kata Mantan Wakil Gubernur DKI ini.</p>
<p>“Intinya PDI Perjuangan segaris perjuangan idiologi saya,” ujar Mantan Bupati Belitung Timur ini.</p>
<p>Kemudian sambil naik mobil, BTP sempat merogoh kantongnya dan menunjukan KTA PDI Perjuangan. “Saya sudah ber KTA,” ujarnya.</p>
<p>Sempat ada yang bertanya terkait rencana pernikahan, BTP enggan menjawab. Sambil tersenyum mobilnya berjalan meninggalkan Gedung DPD PDIP.</p>
<p>Adi Wiryatama melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan, bahwa BTP akan menjadi energi baru dalam pemenangan Pemilu dan Pilpres. Namun dia mengatakan belum pasti, apakah akan menjadi jurkam Jokowi – Amin atau tidak.</p>
<p>“Intinya Pak Ahok akan menjadi energi baru dalam pemliu, baik Pileg dan Pilpres. Beliau memberikan saya buku, isinya adalah hasil semedi selama 600 hari lebih. Ini bukunya,” kata Ketua DPRD Bali ini sambil mengangkat buku “Kebijakan Ahok”.</p>
<p>Bahkan ada tanda tangan BTP untuk Adi Wiryatama, pesannya “Untuk Bapak Adi Wiryatama, sehat, sukses, penuh sukacita, dan selalu damai, sejahtera menyertai, seluruh aspek hidup dan penyabdiannya”. “Buku ini saya akan baca khusus,” pungkas Mantan Bupati Tabanan dua periode ini. (art/yes/jpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ahok-resmi-gabung-pdip/">Ahok Resmi Gabung PDIP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengenal Hakim Pemvonis Ahok, Dwiarso Budi</title>
		<link>https://bontangpost.id/mengenal-hakim-pemvonis-ahok-dwiarso-budi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 May 2017 10:43:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[basuki tjahaya purnama]]></category>
		<category><![CDATA[dwiarso budi]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[penistaan agama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=12506</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hari ini putusan langka terjadi di persidangan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) memvonis Ahok dengan penjara dua tahun dan harus ditahan. Praktis putusan ini lebih tinggi ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Wartawan senior Ilham Bintang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/mengenal-hakim-pemvonis-ahok-dwiarso-budi/">Mengenal Hakim Pemvonis Ahok, Dwiarso Budi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Hari ini putusan langka terjadi di persidangan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) memvonis Ahok dengan penjara dua tahun dan harus ditahan. Praktis putusan ini lebih tinggi ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.</p>
<p>Wartawan senior Ilham Bintang menuliskan catatan ringan terkait ketua majelis hakim persidangan itu. Dia adalah Dwiarso Budi yang juga menjabat sebagai Ketua PN Jakut itu.</p>
<p>&#8220;Setiap hari dari rumah ke kantor pulang pergi dia naik angkutan umum busway. Itulah hakim Dwiarso Budi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin majelis hakim sidang perkara penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok,&#8221; kata dia dalam tulisannya yang diterima JawaPos.com, Selasa (9/5).</p>
<p>Di mata kawan-kawannya, Ilham menyebut Dwiarso dijuluki bonek (bondo nekat). Bukan hanya karena kelahiran Surabaya, tetapi julukan itu menunjuk pada integritasnya sebagai hakim. &#8220;Anti suap, antik gertak, kata seorang sahabatnya,&#8221; sambung dia.</p>
<p>Dwiarso adalah hakim yang lahir di Surabaya 14 Maret 1962. Dia memiliki panggilan akrab Inoenk. Hingga kini kata Ilham, Dwiarso masih tinggal di rumah dinas bersama Yanti, istrinya dan Rio serta Anya yang merupakan anaknya.</p>
<p>Sebelum menjabat Ketua PN Jakut, Dwiarso pernah menjadi Ketua PN di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang. Untuk anaknya bernama Rio, kini tengah berada di Jepang bekerja sebagai pelayan toko, sementara Anya ada di Palangkaraya sebagai pegawai pajak.</p>
<p>&#8220;Ada kisah menarik putera-puteri Inoenk, ketika terjadi penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi , Akil Mochtar tempo hari. Kompak mereka meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan profesi ayahnya. Juga kompak berdua menyatakan biarlah mereka yang bekerja untuk menopang ekonomi orang tuanya,&#8221; bebernya.</p>
<p>Dwiarso juga diketahui sebagai Sarjana Hukum jebolan SI Universitas Airlangga dan S2 Universitas Gajahmada dan terakhir Lemhanas (2016). Dia juga adalah mantan Atlet Hoki PON Jatim dan Atlet Tennis mewakili Provinsi dia bertugas waktu itu.</p>
<p>Bahkan, sebelum kasus ini, Dwiarso sudah menangani kasus besar, yakni korupsi BLBI. Dwiarso yang merupakan mantan asisten sekretaris Mahkamah Agung pernah memutus hukuman seumur hidup untuk koruptor BLBI.</p>
<p>&#8220;Waktu bertugas di Semarang Inoenk juga memutus sengketa Gubernur Jateng lawan Pengacara Kondang Yusril Ihza Mahendra dengan menghukum hakim temannya sendiri karena menerima suap dan beberapa koruptor serta pejabat Bupati Karang Anyar,&#8221; terang dia.</p>
<p>Keberaniannya untuk berbeda dengan alasan hukum yang rasional itulah yang membuat Ketua Mahkamah Agung kala itu, M Sarwata sangat membanggakannya.</p>
<p>&#8220;Dosen favorit Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu kini menjadi tempat bergantung  harapan keputusan adil dari persidangan kasus penistaan agama Ahok. Sekian lama dia memang  menjadi gantungan harapan para penuntut keadilan yang mengharapkan vonisnya terhadap Ahok terbebas dari pelbagai intervensi supaya wajah hukum kita mendapat kepercayaan publik,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dan pada Selasa (9/5) siang akhirnya Dwiarso membuktikan dirinya memang hakim yang berintegritas tinggi. Meskipun sempat dibayangi spekulasi dia juga akan dilumat pelbagai manuver seperti aparat penegak hukum lainnya yang masuk angin. &#8220;Vonisnya, Ahok terbukti bersalah, dan dihukum penjara dua tahun dan langsung ditahan di LP Cipinang,&#8221; tukas dia. (elf/JPG)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/mengenal-hakim-pemvonis-ahok-dwiarso-budi/">Mengenal Hakim Pemvonis Ahok, Dwiarso Budi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Jokowi Sudah Terima Laporan Mendagri soal Pencopotan Ahok</title>
		<link>https://bontangpost.id/presiden-jokowi-sudah-terima-laporan-mendagri-soal-pencopotan-ahok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 May 2017 10:38:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[basuki tjahaya purnama]]></category>
		<category><![CDATA[jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[penistaan agama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=12504</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, atas kasus penodaan agama. Ini disampaikan Jokowi saat berada di Papua, sebagaiman dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa ((9/5). “Saya minta, saya minta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/presiden-jokowi-sudah-terima-laporan-mendagri-soal-pencopotan-ahok/">Presiden Jokowi Sudah Terima Laporan Mendagri soal Pencopotan Ahok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, atas kasus penodaan agama.</p>
<p>Ini disampaikan Jokowi saat berada di Papua, sebagaiman dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa ((9/5).</p>
<p>“Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding,” kata Jokowi.</p>
<p>Mantan gubernur DKI Jakarta itu hadir di Papua dalam rangka kunjungan kerja Lintas Nusantara. Di sana, dia meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat, di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua.</p>
<p>Yang paling penting, tegas Jokowi, semua pihak percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah. “Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada,” tegas dia.</p>
<p>Mengenai pencopotan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI, Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (fat/jpnn)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/presiden-jokowi-sudah-terima-laporan-mendagri-soal-pencopotan-ahok/">Presiden Jokowi Sudah Terima Laporan Mendagri soal Pencopotan Ahok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tolak Hak Angket Ahok Gate</title>
		<link>https://bontangpost.id/tolak-hak-angket-ahok-gate/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Feb 2017 22:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[tolak hak angket]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=6054</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211;  Fraksi di DPR RI terbelah dalam menyikapi usulan hak angket terhadap pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Fraksi pemerintah menolak pengusulan hak melakukan penyelidikan itu. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang menyatakan, fraksi pemerintah yang terdiri dari enam partai. Yaitu, PDIP, PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem, PPP, dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tolak-hak-angket-ahok-gate/">Tolak Hak Angket Ahok Gate</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211;  Fraksi di DPR RI terbelah dalam menyikapi usulan hak angket terhadap pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Fraksi pemerintah menolak pengusulan hak melakukan penyelidikan itu.</p>
<p>Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang menyatakan, fraksi pemerintah yang terdiri dari enam partai. Yaitu, PDIP, PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem, PPP, dan Partai Golkar tidak sepakat dengan usulan hak angket terhadap pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur. &#8220;Kami melihat tidak ada urgensinya mengajukan hak angket,&#8221; terang dia saat konferensi pers di ruang Fraksi Nasdem kemarin (14/2).</p>
<p>Menurut dia, keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam mengaktifkan kembali Ahok sudah tepat dan berlandaskan hukum yang kuat sesaui dengan undang-undang pemerintah daerah. Sebelum mengambil sikap, tutur dia, fraksi pemerintah sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan Mendagri. Memang masih ada multitafsir dalam memahami undang-undang pemerintah daerah.</p>
<p>Jika ingin mendengar alasan Mendagri dalam pengaktifan Ahok, fraksi yang sebelumnya mengajukan hak angket bisa melalui forum rapat dengar pendapat (RDP). Jadi, tidak perlu mengajukan hak angket, karena penjelasan bisa didapat dari rapat bersama mendagri. &#8220;Lewat forum itu bisa ditanyakan apa dasar hukum mendagri mengangkat kembali saudara Basuki,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Fraksi pemerintah siap menyiapkan forum yang akan digelar di Komisi II. Semua anggota fraksi pemerintah yang ada dalam Komisi II akan mendukung forum tersebut. &#8220;Menurut kami sudah tidak relevan mengajukan hak angket,&#8221; terang dia.</p>
<p>Ketua Fraksi PKB Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya juga tidak sepakat dengan pengusulan hak angket. Kalau hanya untuk mempertanyakan alasan, maka fraksi di DPR bisa memanggil mendagri.  Apalagi, kata dia, pemerintah juga sudah mengajukan permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA). Jadi, lebih baik semua pihak menunggu fatwa tertulis dari MA.</p>
<p>Zainudin Amali, ketua Komisi II menyatakan, komisinya siap menjadwalkan rapat dengan mendagri. Menurut dia, rapat tersebut dijadwalkan pada 22 Februari mendatang. Pertemuan itu digelar setelah pilkada serentak selesai. &#8220;Jadi, sudah kami agenda sebelunya. Selain membahas pengaktifan Ahok juga akan dibahas hasil pilkada,&#8221; ucap mantan Ketua DPD Golkar Jatim itu.</p>
<p>Sementara itu, sikap fraksi yang sebelumnya ikut mengusulkan angket juga mulai terbelah. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya, sikapnya terkesan mendua. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai hak angket merupakan hak masing-masing anggota dewan, namun secara institusi fraksi, PAN menolak jika status Ahok itu langsung dipersoalkan melalui angket.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Zulkifli, di sela-sela penyampaian sikap MPR jelang pemungutan suara pilkada serentak di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (14/2). Zulkifli menyatakan, sebagai hak anggota, dirinya selaku Ketum menghargai pilihan anggota Fraksi PAN yang mendukung angket. Namun, dirinya baru mendapat laporan terkait itu setelah sejumlah anggota Fraksi PAN membubuhkan tanda tangan dukungan.</p>
<p>&#8220;Saya baru dilapori tadi (kemarin, red),&#8221; kata Zulkifli.</p>
<p>Menurut dia, hak angket yang diusulkan secara umum terkait status kembali aktifnya Ahok, sapaan Basuki, sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagai seorang terdakwa dengan ancaman hukuman lima tahun, harus diberhentikan sementara oleh Presiden. Hal itu membuat sejumlah anggota dewan komplain dan mengajukan usulan angket. Namun, Zulkifli menilai usulan angket terlalu dini diajukan.</p>
<p>&#8220;Saya tidak sependapat langsung angket,&#8221; kata pria yang juga Ketua MPR RI itu.</p>
<p>Dia menilai, sebaiknya anggota dewan melalui Komisi terkait memanggil Menteri Dalam Negeri lebih dahulu. Mendagri dalam hal ini bisa dimintai keterangan terkait dengan keputusan untuk tidak memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur.</p>
<p>&#8220;Nanti pasti ada jawabannya, kalau tidak puas bisa meningkat lagi, interpelasi atau apa, jangan angket dulu,&#8221; kata Zulkifli.</p>
<p>Apalagi, tambah Zulkifli, dirinya mendengar jika Mendagri akan meminta fatwa MA. Dia menilai sebaiknya DPR menunda dulu usulan angket, sambil menunggu seperti apa fatwa MA terkait status Ahok. &#8220;Kalau fraksi tegas jangan angket dulu. Pertama raker dulu, tanya dulu (Mendagri),&#8221; tandasnya.</p>
<p>Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, usulan hak angket yang diajukan empat fraksi, yaitu PAN, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat sudah disampaikan dalam rapat pimpinan. &#8220;Kami hanya meneruskan usulan yang disampaikan,&#8221; kata dia. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna. Setelah itu Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan rapat paripurna untuk membahas usulan hak angket.</p>
<p>Terpisah, Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan berkas permohonan pendapat atas tafsir Pasal 165a KUHP ke Mahkamah Agung (MA). Langkah tersebut, kata Tjahjo, dilakukan untuk memberi pencerahan mengingat adanya perbedaan tafsir antar pakar hukum dalam memaknai norma tersebut.</p>
<p>&#8220;Berkas permohonan pendapat Hukum sudah kami sampaikan ke sekretariat MA,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tjahjo berjanji, apapun yang menjadi fatwa dari MA, maka akan dilakukannya. Termasuk jika MA memutuskan bahwa pasal tersebut mengharuskan Ahok harus diberhentikan sementara. &#8220;Ya pasti (dilaksanakan),&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Mantan Sekjen PDIP itu juga menegaskan, jika pihaknya saat ini belum memutuskan Ahok diberhentikan atau tidak. Melainkan masih dalam proses menunggu pasal mana yang akan digunakan sebagai tuntutan jaksa penuntut umum. Meski demikian, dia mengaku menghargai apa yang menjadi usulan dan pendapat dari anggota DPR.</p>
<p>Terkait permintaan Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua MA M. Hatta Ali belum mengambil sikap. Selain berjumpa langsung dengan Tjaho kemarin (14/2), Hatta Ali mengaku sudah menerima surat dari menteri yang juga politisi PDIP tersebut. Isi surat itu tidak lain adalah permintaan agar MA mengeluarkan fatwa guna menengahi polemik soal status Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.</p>
<p>Meski sudah dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama, pejabat yang akrab dipanggil Ahok itu belum dinonaktifkan oleh Kemendagri. Langkah tersebut menuai banyak kritik. Karena itu Tjahjo meminta MA mengeluarkan fatwa. &#8220;Kemendagri ada bagian (yang mengurus) hukum juga. Seyogyanya dibahas di sana,&#8221; ucap Hatta Ali. Keterangan itu disampaikan guna menanggapi permintaan Tjahjo.</p>
<p>Hatta Ali menegaskan, MA tidak bisa sembarangan mengeluarkan fatwa. &#8220;Kami harus mempertimbangkan dampak positif dan negatif ketika menerbitkan fatwa,&#8221; jelas dia. Proses peradilan Ahok yang masih berlangsung pun turut menjadi pertimbangan. Dia tidak ingin fatwa MA membuat konsentrasi hakim dalam peradilan Ahok terganggu. Lebih dari itu, dia khwatir hakim dalam persidangan yang masih berproses merasa tertekan oleh fatwa MA.</p>
<p>Namun demikian, bukan berarti MA menolak permintaan Tjahjo. Hatta Ali mengungkapkan, pihaknya bakal melihat lebih jauh permintaan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Kemendagri itu. &#8220;Akan kami lihat. Relevan atau tidak (apabila) MA mengeluarkan pendapat (fatwa),&#8221; ujarnya. Yang pasti, sambung dia, keputusan soal status Ahok tidak bergantung fatwa MA. Melainkan merujuk keputusan Kemendagri. Sebab, fatwa MA tidak mengikat. &#8220;Boleh diikuti. Tidak (diikuti) juga silakan,&#8221; kata dia.(lum/bay/far/syn)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tolak-hak-angket-ahok-gate/">Tolak Hak Angket Ahok Gate</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ahok Belum juga Dinonaktifkan, Ini Jawaban Mendagri</title>
		<link>https://bontangpost.id/ahok-belum-dinonaktifkan-jawaban-mendagri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Feb 2017 11:37:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[basuki tjahaya purnama]]></category>
		<category><![CDATA[mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[tjahyo kumolo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=5998</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi pegangan pihaknya, mengapa sampai saat ini belum juga menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI, meski telah berstatus terdakwa kasus penistaan agama. Poin pertama, registrasi perkara kasus Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dengan adanya registrasi perkara nomor IDM.147/JKT.UT/12/2016 tertanggal 1 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ahok-belum-dinonaktifkan-jawaban-mendagri/">Ahok Belum juga Dinonaktifkan, Ini Jawaban Mendagri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi pegangan pihaknya, mengapa sampai saat ini belum juga menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI, meski telah berstatus terdakwa kasus penistaan agama.</p>
<p>Poin pertama, registrasi perkara kasus Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.</p>
<p>Dengan adanya registrasi perkara nomor IDM.147/JKT.UT/12/2016 tertanggal 1 Desember 2016, Kemendagri memang mengetahui Ahok telah berstatus terdakwa.</p>
<p>Namun surat registrasi belum cukup untuk memberhentikan sementara Ahok. Karena pada persidangan kata Tjahjo, diketahui mantan Bupati Belitung Timur tak hanya didakwa dengan satu pasal, yaitu Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun.</p>
<p>&#8220;Jaksa juga menetapkan dakwaan alternatif. Yaitu dengan Pasal 156. Ini ancamannya paling lama empat tahun. Jadi disebut dakwaan alternatif,&#8221; ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (14/2).</p>
<p>Menurut Tjahjo, karena terdapat dakwaan alternatif yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka penonaktifan Ahok belum dapat diusulkan ke presiden.<br />
Sebab dalam Pasal 83 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah baru dapat diberhentikan sementara jika ancaman pidananya paling singkat lima tahun.</p>
<p>&#8220;Jadi sesuai ketentuan pasal dimaksud, Kemendagri bersikap tidak memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hari ini (Selasa,red) kami telah memasukkan surat permohonan, meminta pendapat hukum Mahkamah Agung,&#8221; pungkas Tjahjo<strong>.(gir/jpnn)</strong></p>
<div class="creditor"></div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ahok-belum-dinonaktifkan-jawaban-mendagri/">Ahok Belum juga Dinonaktifkan, Ini Jawaban Mendagri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ahok Bisa Bicara Sampai ke ‘Sekrup-Sekrupnya</title>
		<link>https://bontangpost.id/ahok-bisa-bicara-sampai-ke-sekrup-sekrupnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jan 2017 12:00:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2017]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada dki jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=3185</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menilai, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah sangat memahami persoalan Jakarta. Baik itu, persoalan yang paling kecil hingga terbesar. “Saya yakin dan berani mengatakan, Ahok bisa bicara sampai ke ‘sekrup-sekrupnya’,” kata Ikrar dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1). Ikrar mengatakan, Jakarta butuh dipimpin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ahok-bisa-bicara-sampai-ke-sekrup-sekrupnya/">Ahok Bisa Bicara Sampai ke ‘Sekrup-Sekrupnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menilai, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah sangat memahami persoalan Jakarta.</p>
<p>Baik itu, persoalan yang paling kecil hingga terbesar.</p>
<p>“Saya yakin dan berani mengatakan, Ahok bisa bicara sampai ke ‘sekrup-sekrupnya’,” kata Ikrar dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1).</p>
<p>Ikrar mengatakan, Jakarta butuh dipimpin seperti Ahok. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur itu merupakan sosok yang mengerti detail tentang persoalan Jakarta.</p>
<p>Ikrar mengaku, mengenal Joko Widodo dan Ahok pada 2013 lalu. Di mata dia, Jokowi dan Ahok merupakan sosok yang paling gampang merespon setiap persoalan.</p>
<p>“Kalau kita mengadu sebuah persoalan, baik itu ke Jokowi atau Ahok, pasti cepat ditanggap,” ucap Ikrar.</p>
<p>Meski nonmuslim, Ikrar menilai, Ahok merupakan gubernur yang Islami. Pada era Ahok, telah dibangun masjid di Balai Kota DKI Jakarta. <strong>(gil/jpnn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ahok-bisa-bicara-sampai-ke-sekrup-sekrupnya/">Ahok Bisa Bicara Sampai ke ‘Sekrup-Sekrupnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Debat Pilkada DKI, Ahok Sudah di Lokasi, Padahal Masih Dua Jam Lagi</title>
		<link>https://bontangpost.id/debat-pilkada-dki-ahok-sudah-di-lokasi-padahal-masih-dua-jam-lagi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jan 2017 11:33:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2017]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada dki jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=3178</guid>

					<description><![CDATA[<p>Debat terbuka calon Gubernur DKI Jakarta baru akan digelar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (13/1). Namun baru pukul 17.00 WIB, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, telah berada di sekitar lokasi. Hal tersebut dikemukakan Prasetyo Edi Marsudi, selaku Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/debat-pilkada-dki-ahok-sudah-di-lokasi-padahal-masih-dua-jam-lagi/">Debat Pilkada DKI, Ahok Sudah di Lokasi, Padahal Masih Dua Jam Lagi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Debat terbuka calon Gubernur DKI Jakarta baru akan digelar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).</p>
<p>Namun baru pukul 17.00 WIB, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, telah berada di sekitar lokasi.</p>
<p>Hal tersebut dikemukakan Prasetyo Edi Marsudi, selaku Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat,‎ di Gedung Bidakara, Jumat petang.</p>
<p>‎&#8221;Pak Ahok sudah di sini, sementara Pak Djarot lagi on the way,&#8221; ujar Prasetyo.</p>
<p>Selain kedua pasangan calon, ‎Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kata Prasetyo, juga kemungkinan akan ikut menyaksikan secara langsung debat yang digelar KPU DKI Jakarta, sebagai bagian dari pelaksanaan kampanye Pilkada Jakarta.</p>
<p>&#8220;Untuk ibu (Megawati,red) tentatif, tapi katanya mau datang. Untuk kepastiannya, sebagai petugas partai saya menunggu,&#8221; ujar pria yang juga menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.</p>
<p>Selain itu, Prasetyo juga memastikan para ketua umum dan sekjen partai pengusung pasangan Ahok-Djarot juga akan hadir. Demikian juga ketua DPD parpol pengusung untuk wilayah DKI Jakarta dan tim pemenangan.</p>
<p>&#8220;Totalnya ada sekitar seratus orang pendukung Ahok-Djarot yang hadir. Masing-masing ketua umum parpol koalisi dan sekjen, ketua-ketua DPD dan tim pemenangan,&#8221; pungkas Prasetyo.<strong>(gir/jpnn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/debat-pilkada-dki-ahok-sudah-di-lokasi-padahal-masih-dua-jam-lagi/">Debat Pilkada DKI, Ahok Sudah di Lokasi, Padahal Masih Dua Jam Lagi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Siapkan Enam Saksi, Ahok 10 Saksi</title>
		<link>https://bontangpost.id/kejagung-siapkan-enam-saksi-ahok-10-saksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Dec 2016 00:29:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[ahok]]></category>
		<category><![CDATA[penistaan agama]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=1132</guid>

					<description><![CDATA[<p>Eksepsi Ahok Ditolak, Perang Saksi Dimulai JAKARTA— Sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama terus bergulir. Setelah dalam persidangan kemarin Majelis Hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menolak eksepsi atau keberatan Ahok, perang saksi dan saksi ahli bakal dimulai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menjelaskan, rencananya untuk tahap awal akan ada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kejagung-siapkan-enam-saksi-ahok-10-saksi/">Kejagung Siapkan Enam Saksi, Ahok 10 Saksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Eksepsi Ahok Ditolak, Perang Saksi Dimulai</p>
<p>JAKARTA— Sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama terus bergulir. Setelah dalam persidangan kemarin Majelis Hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menolak eksepsi atau keberatan Ahok, perang saksi dan saksi ahli bakal dimulai.</p>
<p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menjelaskan, rencananya untuk tahap awal akan ada sekitar enam saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan tersebut. ”Lima atau enam saksi ya,” tuturnya.</p>
<p>Namun, soal identitas saksi tersebut, JPU belum bisa mengungkapkannya. Yang pasti, saksi tersebut merupakan saksi dan saksi ahli. ”Ahli ada juga yang melihat langsung kejadian di Kepulauan Seribu,” ungkapnya.</p>
<p>Yang paling utama, lanjutnya, kendati Ahok melakukan upaya hukum lain, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang rencananya digelar Selasa (3/1) tidak akan terpengaruh. ”Tetap jalan pemeriksaan saksi ini, tidak bisa diganggu,” terangnya kemarin.</p>
<p>Sementara Kuasa Hukum Ahok Trimoelja D. Soerjadi mengatakan, rencananya akan ada sekitar sepuluh saksi meringankan yang akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.”Sekitar sepuluh saksi,” terangnya.</p>
<p>Soal identitas saksi tersebut, Trimoelja mengaku belum bisa mengumumkannya. Pasalnya, ada pertimbangan keamanan dan keselamatan saksi persidangan kontroversial tersebut. ”Tidak bijak dalam situasi semacam ini, kami sebutkan identitas saksinya,” paparnya.</p>
<p>Terkait eksepsi yang ditolak, dia menjelaskan perbedaan pendapat antara majelis hakim dengan kuasa hukum tersebut merupakan hal yang biasa. Yang pasti, keputusan majelis hakim itu harus dihormati. ”Kami tentu kecewa, tapi harus tetap menghormati putusan menolak eksepsi tersebut,” terangnya kemarin.</p>
<p>Sementara jalannya persidangan ketiga kasus yang menjerat Ahok itu cukup cepat. Hanya berlangsung sekitar satu setengah jam. Saat itu Majelis hakim menolak semua eksepsi Ahok.</p>
<p>Dalam persidangan, Hakim Ketua Dwiarso Budi menuturkan, dalam eksepsi Ahok mengutarakan soal tidak ada niatan dalam menista agama dengan menyebut latar belakang keluarga hingga berbagai kebijakan pembangunan masjid. Namun, JPU merespon bahwa pembangunan masjid itu hal wajar yang dilakukan kepala daerah. ”Pengadilan tidak menerima eksepsi karena sudah masuk ke materi perkara, padahal belum sampai pada pembuktian salah dan tidak bersalahnya,” ujarnya.</p>
<p>Terkait poin eksepsi proses hukum Ahok yang terjadi karena tekanan massa atau trial by the mob, pengadilan menyidangkan kasus tersebut bukan karena tekanan masyarakat. Namun, karena adanya pelimpahan perkara dari Kepolisian dan Kejaksaan. ”Pengadilan tidak sependapat dengan kuasa hukum,” tuturnya.</p>
<p>Dengan begitu, pengadilan menolak eksepsi dari Ahok. Namun, bila memang tidak menerima keputusan Majelis Hakim, terdakwa dan kuasa hukumnya bisa menempuh proses hukum lain. ”Kalau tidak menerima keputusan ini bisa ke Pengadilan Tinggi,” ucap Dwiarso.</p>
<p>Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan Selasa depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Selain itu, lokasi persidangan juga akan dipindahkan ke gedung Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan. (idr/jpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kejagung-siapkan-enam-saksi-ahok-10-saksi/">Kejagung Siapkan Enam Saksi, Ahok 10 Saksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
