<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ASN kukar Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/asn-kukar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/asn-kukar/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Aug 2026 15:00:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>ASN kukar Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/asn-kukar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Temuan Honor Rp36,7 Miliar di Disdikbud Kukar Masuki Babak Baru, Baru Rp2 Miliar Dikembalikan</title>
		<link>https://bontangpost.id/temuan-honor-rp367-miliar-di-disdikbud-kukar-masuki-babak-baru-baru-rp2-miliar-dikembalikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 03:00:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[ASN kukar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=153074</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Tenggarong – Penanganan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembayaran honorarium non-ASN yang tidak sesuai ketentuan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru. Inspektorat Kukar segera menyampaikan hasil investigasi kepada BPK sebagai dasar penentuan langkah lanjutan. Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan BPK telah mengirimkan undangan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/temuan-honor-rp367-miliar-di-disdikbud-kukar-masuki-babak-baru-baru-rp2-miliar-dikembalikan/">Temuan Honor Rp36,7 Miliar di Disdikbud Kukar Masuki Babak Baru, Baru Rp2 Miliar Dikembalikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="qMYqUG_convSearchResultHighlightRoot">
<div class="" data-turn-id-container="request-WEB:6577b5d6-59d9-40df-b6e0-4bdf1e13fae8-15" data-is-intersecting="true">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none has-data-writing-block:pointer-events-none [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:6577b5d6-59d9-40df-b6e0-4bdf1e13fae8-15" data-turn-id-container="request-WEB:6577b5d6-59d9-40df-b6e0-4bdf1e13fae8-15" data-testid="conversation-turn-32" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-8 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" data-conversation-screenshot-content="">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="42f22efa-09a0-4d44-b3b4-578d08d4fcd6" data-message-model-slug="gpt-5-5" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full dark markdown-new-styling">
<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-start="299" data-end="651"><strong data-start="299" data-end="328">BONTANGPOST.ID, Tenggarong</strong> <strong>–</strong> Penanganan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembayaran honorarium non-ASN yang tidak sesuai ketentuan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru. Inspektorat Kukar segera menyampaikan hasil investigasi kepada BPK sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.</p>
<p data-start="653" data-end="877">Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan BPK telah mengirimkan undangan kepada Inspektorat untuk memaparkan hasil investigasi atas temuan belanja jasa tenaga pendidikan Tahun Anggaran 2025 tersebut.</p>
<p data-start="879" data-end="1043">&#8220;Nanti akan dibahas langkah apa yang akan dilakukan serta rekomendasi lanjutan yang akan diberikan untuk temuan honorarium non-ASN ini,&#8221; ujar Sunggono, Senin (3/8).</p>
<p data-start="1045" data-end="1248">Sebagaimana diketahui, BPK menemukan pembayaran honorarium non-ASN senilai sekitar Rp36,7 miliar yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Puluhan penerima disebut tidak berhak memperoleh pembayaran tersebut.</p>
<p data-start="1250" data-end="1563">Penerima honorarium itu berasal dari berbagai latar belakang, mulai aparatur sipil negara (ASN), PPPK, tenaga harian lepas (THL), mantan THL Pemkab Kukar, pegawai OPD di luar Disdikbud, karyawan swasta, ibu rumah tangga, wiraswasta, hingga guru PPPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan guru PNS Pemkab Kukar.</p>
<p data-start="1565" data-end="1838">Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Pemkab Kukar memperbaiki tata kelola belanja jasa tenaga pendidikan, memperkuat sistem verifikasi, meningkatkan pengawasan pembayaran tunjangan guru, serta menarik kembali dana yang telah dibayarkan kepada pihak yang tidak berhak.</p>
<p data-start="1840" data-end="2026">Sunggono mengatakan, dari hasil investigasi Inspektorat, sejumlah penerima telah mengakui menerima honorarium tersebut. Sebagian di antaranya juga telah mengembalikan dana yang diterima.</p>
<p data-start="2028" data-end="2272">&#8220;Dana yang sudah dikembalikan berasal dari berbagai pihak yang rekeningnya kami dalami dan mereka mengakui keterlibatannya. Ada yang sudah melunasi. Setidaknya yang saya ingat ada empat orang dan nilainya mencapai ratusan juta rupiah,&#8221; katanya.</p>
<p data-start="2274" data-end="2376">Hingga saat ini, total dana yang berhasil dikembalikan ke kas daerah baru mencapai sekitar Rp2 miliar.</p>
<p data-start="2378" data-end="2542">Sementara itu, salah seorang penerima yang sebelumnya disebut menerima honorarium hingga Rp9,5 miliar dalam satu tahun disebut belum mengembalikan dana sama sekali.</p>
<p data-start="2544" data-end="2597">&#8220;Belum ada sama sekali dikembalikan,&#8221; tegas Sunggono.</p>
<p data-start="2599" data-end="2897">Ia menambahkan, Inspektorat telah menginstruksikan jajarannya untuk menjadwalkan penyampaian hasil investigasi kepada BPK. Dalam pembahasan lanjutan, tidak menutup kemungkinan akan dibahas langkah hukum maupun upaya lain untuk memulihkan kerugian daerah, termasuk penyitaan aset apabila diperlukan.</p>
<p data-start="2899" data-end="3077">Meski demikian, Inspektorat masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta para penerima yang tidak berhak agar secara sukarela mengembalikan seluruh dana yang diterima.</p>
<p data-start="3079" data-end="3201" data-is-last-node="" data-is-only-node="">&#8220;Kami tetap menyarankan dan memohon agar mereka secara sukarela mengembalikan kerugian daerah tersebut,&#8221; pungkasnya. <strong>(prokal)</strong></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/temuan-honor-rp367-miliar-di-disdikbud-kukar-masuki-babak-baru-baru-rp2-miliar-dikembalikan/">Temuan Honor Rp36,7 Miliar di Disdikbud Kukar Masuki Babak Baru, Baru Rp2 Miliar Dikembalikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana</title>
		<link>https://bontangpost.id/kejari-kukar-mulai-dalami-honor-rp95-miliar-pengembalian-uang-tak-hapus-ancaman-pidana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 02:35:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[ASN kukar]]></category>
		<category><![CDATA[honor fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=152082</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Kukar – Temuan pembayaran honor tidak wajar senilai Rp9,5 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara kini memasuki babak baru. Selain ditindaklanjuti secara administratif oleh pemerintah daerah, dugaan penyimpangan tersebut mulai didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara. Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, mengatakan pihaknya telah memonitor hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kejari-kukar-mulai-dalami-honor-rp95-miliar-pengembalian-uang-tak-hapus-ancaman-pidana/">Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="qMYqUG_convSearchResultHighlightRoot">
<div class="" data-turn-id-container="request-6a3ddf95-1328-83ec-a1bb-36fc740d937f-159" data-is-intersecting="true">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none has-data-writing-block:pointer-events-none [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-6a3ddf95-1328-83ec-a1bb-36fc740d937f-159" data-turn-id-container="request-6a3ddf95-1328-83ec-a1bb-36fc740d937f-159" data-testid="conversation-turn-322" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" data-conversation-screenshot-content="">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="f6f6b615-c9ba-4884-a833-e108c430c57e" data-message-model-slug="gpt-5-5" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full dark markdown-new-styling">
<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-start="724" data-end="1063"><strong>BONTANGPOST.ID, Kukar –</strong> Temuan pembayaran honor tidak wajar senilai Rp9,5 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara kini memasuki babak baru. Selain ditindaklanjuti secara administratif oleh pemerintah daerah, dugaan penyimpangan tersebut mulai didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara.</p>
<p data-start="1065" data-end="1344">Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, mengatakan pihaknya telah memonitor hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mulai melakukan pendalaman untuk memastikan apakah persoalan tersebut hanya sebatas pelanggaran administrasi atau mengandung unsur tindak pidana.</p>
<p data-start="1346" data-end="1516">&#8220;Kami bekerja bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Temuan BPK menjadi <em data-start="1427" data-end="1436">trigger</em> atau pemicu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,&#8221; ujarnya, Rabu (1/7/2026).</p>
<p data-start="1518" data-end="1671">Menurut Tengku, fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri ada tidaknya mens rea atau niat jahat sejak awal dalam proses pencairan honor tersebut.</p>
<p data-start="1673" data-end="1843">&#8220;Kami akan melihat apakah ini hanya kesalahan administrasi atau memang terdapat <em data-start="1753" data-end="1763">mens rea</em>. Seluruh pola akan kami pelajari untuk membangun konstruksi hukumnya,&#8221; katanya.</p>
<p data-start="1845" data-end="1977">Ia menegaskan, apabila dari hasil pendalaman ditemukan unsur pidana, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p data-start="1979" data-end="2095">&#8220;Kalau memang ditemukan adanya niat jahat sejak awal, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-start="2097" data-end="2208">Tengku juga mengingatkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban pidana.</p>
<p data-start="2210" data-end="2371">Mengacu pada Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian negara tidak menghapus proses pidana apabila unsur tindak pidananya terbukti.</p>
<p data-start="2373" data-end="2507">&#8220;Jadi meskipun kerugian negara telah dikembalikan, apabila unsur pidananya terpenuhi, proses hukum tetap dapat dilanjutkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-start="2509" data-end="2715">Ia mengungkapkan, proses pendalaman telah berjalan dan sejumlah pihak sudah dimintai klarifikasi. Namun, identitas maupun materi pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap penyelidikan.</p>
<p data-start="2717" data-end="2841">&#8220;Saat ini kami sudah mulai bekerja. Beberapa pihak telah kami mintai klarifikasi sebagai bagian dari pendalaman,&#8221; ungkapnya.</p>
<p data-start="2843" data-end="3013">Sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menegaskan pembayaran honor yang menjadi temuan BPK merupakan bentuk <em data-start="2972" data-end="2979">fraud</em> yang harus dipertanggungjawabkan.</p>
<p data-start="3015" data-end="3165">&#8220;Ini murni <em data-start="3026" data-end="3033">fraud</em>. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Siapa pun yang melakukan <em data-start="3101" data-end="3108">fraud</em> harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,&#8221; tegas Aulia.</p>
<p data-start="3167" data-end="3320">Saat ini Inspektorat Kukar masih menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk menelusuri aliran dana dari kas daerah hingga ke rekening para penerima honor.</p>
<p data-start="3322" data-end="3543" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Meski proses administrasi masih berjalan, hasil pendalaman Kejari Kukar kini menjadi sorotan. Jika nantinya ditemukan bukti adanya unsur pidana, pengembalian kerugian negara tidak akan menghentikan proses penegakan hukum.<strong> (prokal)</strong></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kejari-kukar-mulai-dalami-honor-rp95-miliar-pengembalian-uang-tak-hapus-ancaman-pidana/">Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Honor Janggal Rp9,5 Miliar di Disdik Kukar, Bupati Ungkap Temuan Libatkan 71 Penerima</title>
		<link>https://bontangpost.id/kasus-honor-janggal-rp95-miliar-di-disdik-kukar-bupati-ungkap-temuan-libatkan-71-penerima/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 10:48:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[ASN kukar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151980</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Kukar &#8211; Temuan honor janggal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih menjadi sorotan setelah satu ASN disebut menerima Rp9,5 miliar dalam setahun. Dalam perkembangan terbaru, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut temuan pembayaran honor non-PNS di Dinas Pendidikan mencakup 71 penerima. Hal itu disampaikan Aulia seusai rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kasus-honor-janggal-rp95-miliar-di-disdik-kukar-bupati-ungkap-temuan-libatkan-71-penerima/">Kasus Honor Janggal Rp9,5 Miliar di Disdik Kukar, Bupati Ungkap Temuan Libatkan 71 Penerima</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Kukar &#8211;</strong> Temuan honor janggal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih menjadi sorotan setelah satu ASN disebut menerima Rp9,5 miliar dalam setahun.</p>
<p>Dalam perkembangan terbaru, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut temuan pembayaran honor non-PNS di Dinas Pendidikan mencakup 71 penerima.</p>
<p>Hal itu disampaikan Aulia seusai rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun anggaran 2025, Senin, 29 Juni 2026. Ia mengatakan, Inspektorat Kukar diberi waktu 90 hari untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut.</p>
<p>“Berikanlah waktu 90 hari untuk Inspektorat kita bekerja. Karena memang mekanisme dari hasil temuan BPK itu diberikan waktu untuk Inspektorat menindaklanjuti hasil temuan itu 90 hari,” ujar Aulia.<b></b></p>
<p>Aulia mengatakan, data penerima dalam temuan tersebut sudah jelas. Menurutnya, nama penerima hingga nomor rekening telah tersedia sehingga proses penelusuran tidak terlalu sulit dilakukan.</p>
<p>“Semuanya sudah jelas. Yang menerima namanya siapa, nomor rekeningnya berapa, itu sudah ada semua,” katanya.</p>
<p>Dalam wawancara tersebut, Aulia menyebut temuan di Dinas Pendidikan Kukar mencakup 71 penerima. Namun, ia tidak merinci total nilai kerugian karena mengaku tidak mengingat angkanya secara pasti. “Kalau temuan dari Dinas Pendidikan itu ada 71. Dengan total kerugian itu saya kurang ingat,” ujarnya.</p>
<p>Aulia menjelaskan, anggaran dalam temuan tersebut berada di Dinas Pendidikan dengan kode rekening pembayaran honor non-PNS.<b></b></p>
<p>Aulia juga menjelaskan, Pemkab Kukar akan menelusuri aliran dana sejak keluar dari kas daerah hingga masuk ke rekening penerima. Orang-orang yang tercatat menerima aliran dana itu, kata dia, akan dipanggil dalam proses tindak lanjut.</p>
<p>“Kalau kami yang mengejar, sesuai ketika keluar dari kas daerah, uang itu landing ke rekening mana. Nah, orang-orang inilah yang kita panggil,” kata Aulia.</p>
<p>Menurut Aulia, persoalan tersebut tidak membutuhkan pembuktian yang terlalu rumit. Ia menyebut tindak lanjut juga bergantung pada iktikad baik dan komitmen pihak terkait untuk mengembalikan dana tersebut.</p>
<p>“Menurut hemat saya, ini bukan sesuatu yang terlalu sulit secara pembuktiannya. Tinggal ini good will dan komitmen dari yang bersangkutan untuk mengembalikan ini,” katanya.</p>
<p>Aulia juga menyebut persoalan tersebut sebagai fraud. Menurutnya, pihak yang melakukan fraud harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p>“Ini pure fraud. Artinya tidak ada sesuatu yang menurut hemat saya harus terlalu jauh diperdebatkan terkait hal ini. Fraud dan orang yang melakukan fraud itu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Titik sampai di situ,” tegasnya.<b></b></p>
<p>Sebelumnya, Aulia mengungkap adanya temuan pembayaran honor yang dinilai janggal saat peluncuran Sistem Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online di Tenggarong, Rabu, 17 Juni 2026.</p>
<p>Saat itu, ia menyebut ada seorang ASN yang tercatat menerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.</p>
<p>Dalam wawancara terbaru pada 29 Juni 2026, Aulia tidak merinci apakah nilai Rp9,5 miliar tersebut merupakan akumulasi dari 71 penerima yang ia sebut. Ia hanya menyampaikan bahwa temuan di Dinas Pendidikan mencakup 71 penerima, sementara total kerugiannya tidak ia ingat secara pasti.</p>
<p>Aulia mengatakan, SP2D Online menjadi bagian dari langkah mitigasi yang direkomendasikan BPK. Sistem itu diharapkan dapat mencegah persoalan serupa kembali terjadi dalam proses pencairan anggaran daerah.<b></b></p>
<p>“SP2D Online itu bagian dari mitigasi yang direkomendasikan oleh BPK, supaya aktivitas seperti ini tidak berulang-ulang lagi,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, seluruh mekanisme tindak lanjut akan dilaksanakan melalui Inspektorat. Aulia juga menyinggung mekanisme TPTGR sebagai bagian dari proses tindak lanjut atas temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. <strong>(kpg)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kasus-honor-janggal-rp95-miliar-di-disdik-kukar-bupati-ungkap-temuan-libatkan-71-penerima/">Kasus Honor Janggal Rp9,5 Miliar di Disdik Kukar, Bupati Ungkap Temuan Libatkan 71 Penerima</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK</title>
		<link>https://bontangpost.id/temuan-honor-asn-rp95-miliar-di-kukar-didalami-inspektorat-sebut-terjadi-di-dinas-pk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 02:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[ASN kukar]]></category>
		<category><![CDATA[honor gaib]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151631</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Tenggarong – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran honor yang diduga tidak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki tahap pendalaman. Inspektorat Daerah Kukar mulai menelusuri substansi temuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan administrasi maupun pelanggaran dalam proses pencairannya. Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan pihaknya telah menerima [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/temuan-honor-asn-rp95-miliar-di-kukar-didalami-inspektorat-sebut-terjadi-di-dinas-pk/">Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Tenggarong</strong> – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran honor yang diduga tidak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki tahap pendalaman. Inspektorat Daerah Kukar mulai menelusuri substansi temuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan administrasi maupun pelanggaran dalam proses pencairannya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan pihaknya telah menerima rekomendasi dari BPK untuk mendalami temuan tersebut. Saat ini, Inspektorat masih berkoordinasi dengan auditor negara guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kasus yang menjadi sorotan publik itu.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Saya secara pasti belum tahu yang dimaksud itu. Memang ada temuan dari BPK, tetapi sekarang sedang ada rekomendasi dari BPK yang dilimpahkan kepada Inspektorat untuk mendalami temuan tersebut,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, tim Inspektorat masih bekerja mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang diperlukan sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Inspektorat berkoordinasi dengan BPK untuk mencari tahu lebih dalam substansi dari temuan yang dimaksud. Jadi sekarang tim sedang bekerja,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sunggono membenarkan temuan tersebut berasal dari salah satu organisasi perangkat daerah yang menangani urusan kependidikan, yakni Dinas PK. Namun, pihaknya belum dapat mengungkap lebih jauh bentuk temuan maupun pihak yang berpotensi terlibat karena proses pemeriksaan masih berlangsung.</p>
<p class="isSelectedEnd">Di sisi lain, tindak lanjut berupa pengembalian dana hasil temuan BPK juga mulai dilakukan. Sejumlah pihak yang terkait disebut telah menyetorkan sebagian dana ke kas daerah.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kalau dari temuan itu, sekarang masih berproses. Kemarin ada sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta yang sudah dikembalikan. Tetapi saya belum mendapatkan data akumulatif secara keseluruhan karena bukti STS dari bank juga belum kami hitung secara keseluruhan,” jelasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia mengatakan proses rekapitulasi pengembalian dana masih berlangsung karena bukti setoran disampaikan melalui jalur yang berbeda. Sebagian diterima Inspektorat, sementara sebagian lainnya diserahkan langsung ke Dinas PK.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Karena mereka ketika menyetor ada yang menyerahkan ke Inspektorat, ada juga yang ke Dinas PK,” ungkapnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kondisi tersebut membuat Inspektorat harus melakukan pencocokan data terlebih dahulu untuk memastikan nilai pengembalian yang telah masuk sesuai dengan rekomendasi BPK.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Mereka melakukan pengembalian secara bertahap. Jadi sampai saat ini masih terus berproses,” lanjutnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Terkait dugaan manipulasi data yang sempat mencuat dalam temuan tersebut, Sunggono menegaskan pemerintah daerah akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kalau memang terbukti ada manipulasi data, yang pasti akan ada sanksi,” tegasnya.</p>
<p>Pendalaman yang dilakukan Inspektorat menjadi tahapan penting untuk memastikan akar persoalan dalam temuan BPK tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah persoalan itu merupakan kesalahan administrasi, kelemahan sistem pengawasan, atau mengarah pada pelanggaran yang memerlukan tindakan lebih lanjut.</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/temuan-honor-asn-rp95-miliar-di-kukar-didalami-inspektorat-sebut-terjadi-di-dinas-pk/">Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
