• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana

by Redaksi Bontang Post
2 Juli 2026, 10:35
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Kajari Kukar, Tengku Firdaus (Elmo/Prokal.co)

Kajari Kukar, Tengku Firdaus (Elmo/Prokal.co)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kukar – Temuan pembayaran honor tidak wajar senilai Rp9,5 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara kini memasuki babak baru. Selain ditindaklanjuti secara administratif oleh pemerintah daerah, dugaan penyimpangan tersebut mulai didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara.

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, mengatakan pihaknya telah memonitor hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mulai melakukan pendalaman untuk memastikan apakah persoalan tersebut hanya sebatas pelanggaran administrasi atau mengandung unsur tindak pidana.

“Kami bekerja bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Temuan BPK menjadi trigger atau pemicu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Menurut Tengku, fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri ada tidaknya mens rea atau niat jahat sejak awal dalam proses pencairan honor tersebut.

Baca Juga:  Potensi Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Lebih dari Satu, Diduga Seret Pejabat Pemkot

“Kami akan melihat apakah ini hanya kesalahan administrasi atau memang terdapat mens rea. Seluruh pola akan kami pelajari untuk membangun konstruksi hukumnya,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dari hasil pendalaman ditemukan unsur pidana, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan adanya niat jahat sejak awal, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Tengku juga mengingatkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban pidana.

Mengacu pada Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian negara tidak menghapus proses pidana apabila unsur tindak pidananya terbukti.

“Jadi meskipun kerugian negara telah dikembalikan, apabila unsur pidananya terpenuhi, proses hukum tetap dapat dilanjutkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Honor Janggal Rp9,5 Miliar di Disdik Kukar, Bupati Ungkap Temuan Libatkan 71 Penerima

Ia mengungkapkan, proses pendalaman telah berjalan dan sejumlah pihak sudah dimintai klarifikasi. Namun, identitas maupun materi pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini kami sudah mulai bekerja. Beberapa pihak telah kami mintai klarifikasi sebagai bagian dari pendalaman,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menegaskan pembayaran honor yang menjadi temuan BPK merupakan bentuk fraud yang harus dipertanggungjawabkan.

“Ini murni fraud. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Siapa pun yang melakukan fraud harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Aulia.

Saat ini Inspektorat Kukar masih menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk menelusuri aliran dana dari kas daerah hingga ke rekening para penerima honor.

Baca Juga:  Baru Hirup Udara Bebas, Mantan Bupati Kembali Jadi Tersangka

Meski proses administrasi masih berjalan, hasil pendalaman Kejari Kukar kini menjadi sorotan. Jika nantinya ditemukan bukti adanya unsur pidana, pengembalian kerugian negara tidak akan menghentikan proses penegakan hukum. (prokal)

Tags: ASN kukarhonor fiktifkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Revisi RTRW Bontang Hadirkan Proyek Baru, Jalan Tol Hingga Air Baku Ikut Masuk

Next Post

Listrik Padam Lagi Siang Ini, Cek Daftar Wilayah Bontang yang Terdampak

Related Posts

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06
Temuan Honor Rp36,7 Miliar di Disdikbud Kukar Masuki Babak Baru, Baru Rp2 Miliar Dikembalikan
Kaltim

Temuan Honor Rp36,7 Miliar di Disdikbud Kukar Masuki Babak Baru, Baru Rp2 Miliar Dikembalikan

4 Agustus 2026, 11:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.