• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Temuan Honor Rp36,7 Miliar di Disdikbud Kukar Masuki Babak Baru, Baru Rp2 Miliar Dikembalikan

by Redaksi Bontang Post
4 Agustus 2026, 11:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Tenggarong – Penanganan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembayaran honorarium non-ASN yang tidak sesuai ketentuan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru. Inspektorat Kukar segera menyampaikan hasil investigasi kepada BPK sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan BPK telah mengirimkan undangan kepada Inspektorat untuk memaparkan hasil investigasi atas temuan belanja jasa tenaga pendidikan Tahun Anggaran 2025 tersebut.

“Nanti akan dibahas langkah apa yang akan dilakukan serta rekomendasi lanjutan yang akan diberikan untuk temuan honorarium non-ASN ini,” ujar Sunggono, Senin (3/8).

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan pembayaran honorarium non-ASN senilai sekitar Rp36,7 miliar yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Puluhan penerima disebut tidak berhak memperoleh pembayaran tersebut.

Baca Juga:  Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK

Penerima honorarium itu berasal dari berbagai latar belakang, mulai aparatur sipil negara (ASN), PPPK, tenaga harian lepas (THL), mantan THL Pemkab Kukar, pegawai OPD di luar Disdikbud, karyawan swasta, ibu rumah tangga, wiraswasta, hingga guru PPPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan guru PNS Pemkab Kukar.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Pemkab Kukar memperbaiki tata kelola belanja jasa tenaga pendidikan, memperkuat sistem verifikasi, meningkatkan pengawasan pembayaran tunjangan guru, serta menarik kembali dana yang telah dibayarkan kepada pihak yang tidak berhak.

Sunggono mengatakan, dari hasil investigasi Inspektorat, sejumlah penerima telah mengakui menerima honorarium tersebut. Sebagian di antaranya juga telah mengembalikan dana yang diterima.

Baca Juga:  Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana

“Dana yang sudah dikembalikan berasal dari berbagai pihak yang rekeningnya kami dalami dan mereka mengakui keterlibatannya. Ada yang sudah melunasi. Setidaknya yang saya ingat ada empat orang dan nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Hingga saat ini, total dana yang berhasil dikembalikan ke kas daerah baru mencapai sekitar Rp2 miliar.

Sementara itu, salah seorang penerima yang sebelumnya disebut menerima honorarium hingga Rp9,5 miliar dalam satu tahun disebut belum mengembalikan dana sama sekali.

“Belum ada sama sekali dikembalikan,” tegas Sunggono.

Ia menambahkan, Inspektorat telah menginstruksikan jajarannya untuk menjadwalkan penyampaian hasil investigasi kepada BPK. Dalam pembahasan lanjutan, tidak menutup kemungkinan akan dibahas langkah hukum maupun upaya lain untuk memulihkan kerugian daerah, termasuk penyitaan aset apabila diperlukan.

Baca Juga:  Kasus Honor Janggal Rp9,5 Miliar di Disdik Kukar, Bupati Ungkap Temuan Libatkan 71 Penerima

Meski demikian, Inspektorat masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta para penerima yang tidak berhak agar secara sukarela mengembalikan seluruh dana yang diterima.

“Kami tetap menyarankan dan memohon agar mereka secara sukarela mengembalikan kerugian daerah tersebut,” pungkasnya. (prokal)

Tags: ASN kukar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Bontang Minta Perusahaan Buka Lebih Banyak Kesempatan Magang Mahasiswa

Next Post

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

Related Posts

Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana
Kaltim

Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana

2 Juli 2026, 10:35
Kasus Honor Janggal Rp9,5 Miliar di Disdik Kukar, Bupati Ungkap Temuan Libatkan 71 Penerima
Kaltim

Kasus Honor Janggal Rp9,5 Miliar di Disdik Kukar, Bupati Ungkap Temuan Libatkan 71 Penerima

29 Juni 2026, 18:48
Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK
Kaltim

Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK

19 Juni 2026, 10:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.