• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kasus Honor Janggal Rp9,5 Miliar di Disdik Kukar, Bupati Ungkap Temuan Libatkan 71 Penerima

by BontangPost
29 Juni 2026, 18:48
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi pemeriksaan Inspektorat Kukar. (Foto dibuat oleh AI)

Ilustrasi pemeriksaan Inspektorat Kukar. (Foto dibuat oleh AI)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kukar – Temuan honor janggal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih menjadi sorotan setelah satu ASN disebut menerima Rp9,5 miliar dalam setahun.

Dalam perkembangan terbaru, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut temuan pembayaran honor non-PNS di Dinas Pendidikan mencakup 71 penerima.

Hal itu disampaikan Aulia seusai rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun anggaran 2025, Senin, 29 Juni 2026. Ia mengatakan, Inspektorat Kukar diberi waktu 90 hari untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut.

“Berikanlah waktu 90 hari untuk Inspektorat kita bekerja. Karena memang mekanisme dari hasil temuan BPK itu diberikan waktu untuk Inspektorat menindaklanjuti hasil temuan itu 90 hari,” ujar Aulia.

Aulia mengatakan, data penerima dalam temuan tersebut sudah jelas. Menurutnya, nama penerima hingga nomor rekening telah tersedia sehingga proses penelusuran tidak terlalu sulit dilakukan.

“Semuanya sudah jelas. Yang menerima namanya siapa, nomor rekeningnya berapa, itu sudah ada semua,” katanya.

Baca Juga:  Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK

Dalam wawancara tersebut, Aulia menyebut temuan di Dinas Pendidikan Kukar mencakup 71 penerima. Namun, ia tidak merinci total nilai kerugian karena mengaku tidak mengingat angkanya secara pasti. “Kalau temuan dari Dinas Pendidikan itu ada 71. Dengan total kerugian itu saya kurang ingat,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, anggaran dalam temuan tersebut berada di Dinas Pendidikan dengan kode rekening pembayaran honor non-PNS.

Aulia juga menjelaskan, Pemkab Kukar akan menelusuri aliran dana sejak keluar dari kas daerah hingga masuk ke rekening penerima. Orang-orang yang tercatat menerima aliran dana itu, kata dia, akan dipanggil dalam proses tindak lanjut.

“Kalau kami yang mengejar, sesuai ketika keluar dari kas daerah, uang itu landing ke rekening mana. Nah, orang-orang inilah yang kita panggil,” kata Aulia.

Baca Juga:  Temuan Honor Rp36,7 Miliar di Disdikbud Kukar Masuki Babak Baru, Baru Rp2 Miliar Dikembalikan

Menurut Aulia, persoalan tersebut tidak membutuhkan pembuktian yang terlalu rumit. Ia menyebut tindak lanjut juga bergantung pada iktikad baik dan komitmen pihak terkait untuk mengembalikan dana tersebut.

“Menurut hemat saya, ini bukan sesuatu yang terlalu sulit secara pembuktiannya. Tinggal ini good will dan komitmen dari yang bersangkutan untuk mengembalikan ini,” katanya.

Aulia juga menyebut persoalan tersebut sebagai fraud. Menurutnya, pihak yang melakukan fraud harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ini pure fraud. Artinya tidak ada sesuatu yang menurut hemat saya harus terlalu jauh diperdebatkan terkait hal ini. Fraud dan orang yang melakukan fraud itu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Titik sampai di situ,” tegasnya.

Sebelumnya, Aulia mengungkap adanya temuan pembayaran honor yang dinilai janggal saat peluncuran Sistem Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online di Tenggarong, Rabu, 17 Juni 2026.

Saat itu, ia menyebut ada seorang ASN yang tercatat menerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Baca Juga:  Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana

Dalam wawancara terbaru pada 29 Juni 2026, Aulia tidak merinci apakah nilai Rp9,5 miliar tersebut merupakan akumulasi dari 71 penerima yang ia sebut. Ia hanya menyampaikan bahwa temuan di Dinas Pendidikan mencakup 71 penerima, sementara total kerugiannya tidak ia ingat secara pasti.

Aulia mengatakan, SP2D Online menjadi bagian dari langkah mitigasi yang direkomendasikan BPK. Sistem itu diharapkan dapat mencegah persoalan serupa kembali terjadi dalam proses pencairan anggaran daerah.

“SP2D Online itu bagian dari mitigasi yang direkomendasikan oleh BPK, supaya aktivitas seperti ini tidak berulang-ulang lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh mekanisme tindak lanjut akan dilaksanakan melalui Inspektorat. Aulia juga menyinggung mekanisme TPTGR sebagai bagian dari proses tindak lanjut atas temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (kpg)

Tags: ASN kukar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Siapkan DED Tiga Polder, Bidik Dana Provinsi dan APBN untuk Atasi Banjir

Next Post

Motor Plat Merah Terlibat Kecelakaan dengan Truk di Teluk Pandan, Pengendara Kritis

Related Posts

Temuan Honor Rp36,7 Miliar di Disdikbud Kukar Masuki Babak Baru, Baru Rp2 Miliar Dikembalikan
Kaltim

Temuan Honor Rp36,7 Miliar di Disdikbud Kukar Masuki Babak Baru, Baru Rp2 Miliar Dikembalikan

4 Agustus 2026, 11:00
Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana
Kaltim

Kejari Kukar Mulai Dalami Honor Rp9,5 Miliar, Pengembalian Uang Tak Hapus Ancaman Pidana

2 Juli 2026, 10:35
Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK
Kaltim

Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK

19 Juni 2026, 10:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.