Penjambretan di Bontang Kuala; Jual Handphone Rp500 Ribu, Dipakai Sabu dan Bayar Utang
BONTANGPOST.ID, Bontang - Faktor ekonomi ternyata bukan satu-satunya penyebab AS (29) dan AW (27) menjambret. Uang hasil penjualan handphone yang dijambret ...

BONTANGPOST.ID, Bontang - Faktor ekonomi ternyata bukan satu-satunya penyebab AS (29) dan AW (27) menjambret. Uang hasil penjualan handphone yang dijambret ...
BONTANGPOST.ID, Bontang - Niat anak di Bontang Kuala untuk membantu dua orang dewasa berujung luka. Dia menjadi korban penjambretan. Telepon genggamnya ...
bontangpost.id - Gondrong alias AA (38) terancam 9 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan. Sebabnya, dia ...

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.
Komentar Terbaru