<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kerusakan Hutan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kerusakan-hutan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kerusakan-hutan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 May 2026 10:05:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Kerusakan Hutan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kerusakan-hutan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara</title>
		<link>https://bontangpost.id/9-perusahaan-kutim-dapat-proper-merah-bupati-pilih-irit-bicara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 10:05:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Proper Merah]]></category>
		<category><![CDATA[Rapor Merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=150848</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Sangatta &#8211; Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, memilih tidak menanggapi banyak terkait sembilan perusahaan di Kutim yang menerima peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Saat dimintai tanggapan terkait hasil penilaian tersebut, Ardiansyah mengatakan persoalan itu akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait. “Saya serahkan kepada (Dinas) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/9-perusahaan-kutim-dapat-proper-merah-bupati-pilih-irit-bicara/">9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Sangatta &#8211;</strong> Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, memilih tidak menanggapi banyak terkait sembilan perusahaan di Kutim yang menerima peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).</p>
<p>Saat dimintai tanggapan terkait hasil penilaian tersebut, Ardiansyah mengatakan persoalan itu akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait. “Saya serahkan kepada (Dinas) Lingkungan Hidup untuk segera komunikasi dengan mereka untuk memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan hidupnya,” ujarnya, melansir <em>Kaltim Post </em>(induk Bontang Post).</p>
<p>Sebelumnya, sebanyak sembilan perusahaan di Kutim tercatat menerima PROPER merah karena dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai aturan yang berlaku. Penilaian itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025.</p>
<p>Perusahaan penerima PROPER merah berasal dari berbagai sektor, mulai pertambangan batu bara, perkebunan sawit, kawasan industri hingga industri semen.<br />
Perusahaan tersebut, yakni PT Batuta Chemical Industrial Park, PT Tawabu Mineral Resources, PT Tambang Damai, PT Kaltim Prima Coal, PT Nala Palma Cadudasa, PT Kresna Duta Agroindo, PT Long Bangun Prima Sawit, PT Etam Bersama Lestari dan PT Kobexindo Cement.</p>
<p>Sejumlah perusahaan bahkan kembali menerima peringkat merah untuk kedua kalinya, di antaranya PT Tawabu Mineral Resources, PT Tambang Damai, dan PT Nala Palma Cadudasa.</p>
<blockquote class="instagram-media" style="background: #FFF; border: 0; border-radius: 3px; box-shadow: 0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width: 540px; min-width: 326px; padding: 0; width: calc(100% - 2px);" data-instgrm-captioned="" data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/DYlhskYmFVd/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="14">
<div style="padding: 16px;">
<p>&nbsp;</p>
<div style="display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display: block; height: 50px; margin: 0 auto 12px; width: 50px;"></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style="color: #3897f0; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 550; line-height: 18px;">View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg);"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style="width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center; margin-bottom: 24px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 224px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 144px;"></div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; line-height: 17px; margin-bottom: 0; margin-top: 8px; overflow: hidden; padding: 8px 0 7px; text-align: center; text-overflow: ellipsis; white-space: nowrap;"><a style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 17px; text-decoration: none;" href="https://www.instagram.com/p/DYlhskYmFVd/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noopener">A post shared by Real Account Bontangpost.id (@bontangpost.id)</a></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Peringkat merah dalam PROPER diberikan kepada perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.</p>
<p>Diberikan sebelumnya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi menilai pengawasan terhadap perusahaan masih menjadi persoalan karena kewenangan pengawasan berada di pemerintah pusat.</p>
<p>“Kesulitan kami ini, karena memang pengawas dari kementerian kan memang enggak ada yang standby di sini,” kata Jimmi.</p>
<p>Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya tidak hanya menerbitkan izin usaha, tetapi juga memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan berjalan maksimal. “Karena mereka yang mengeluarkan izin mereka juga harus mengawasi. Prinsipnya kan seperti itu,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan DPRD Kutim tetap mendorong pemerintah pusat agar lebih serius menindaklanjuti hasil penilaian PROPER terhadap perusahaan-perusahaan yang mendapat catatan buruk.</p>
<p>“Tapi kita tetap mendorong artinya kita desak pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan tindak lanjutnya setelah memberikan laporan begitu. Harusnya ada tindak lanjut juga,” katanya. <strong>(KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/9-perusahaan-kutim-dapat-proper-merah-bupati-pilih-irit-bicara/">9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli</title>
		<link>https://bontangpost.id/tangis-warga-adat-di-tengah-pembangunan-ikn-kini-air-bersih-pun-harus-dibeli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 07:17:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir IKN]]></category>
		<category><![CDATA[ikn]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pemindahan ikn]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=150786</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Lanjong di pundak Syamsiah sudah penuh berisi tangkai-tangkai padi. Perempuan adat suku Balik itu lalu berjalan pelan menuju pondok kayu sederhana di tepi ladangnya di Kampung Sepaku Lama, Penajam Paser Utara (PPU). Di bawah atap seadanya, ia duduk melepas lelah sambil sesekali menarik tali panjang yang membentang hingga ujung ladang. Saat tali itu digerakkan, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tangis-warga-adat-di-tengah-pembangunan-ikn-kini-air-bersih-pun-harus-dibeli/">Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID &#8211;</strong> Lanjong di pundak Syamsiah sudah penuh berisi tangkai-tangkai padi. Perempuan adat suku Balik itu lalu berjalan pelan menuju pondok kayu sederhana di tepi ladangnya di Kampung Sepaku Lama, Penajam Paser Utara (PPU).</p>
<p>Di bawah atap seadanya, ia duduk melepas lelah sambil sesekali menarik tali panjang yang membentang hingga ujung ladang.</p>
<p>Saat tali itu digerakkan, plastik-plastik yang terikat di sepanjang bentangan menimbulkan suara gemerisik.</p>
<p>Cara sederhana itu digunakan untuk mengusir burung pipit yang terus mengintai bulir padi yang mulai menguning.</p>
<p>Namun perhatian Syamsiah tak lama tertuju pada sawahnya. Tatapannya beralih ke lahan kosong di sebelah ladang yang kini mulai dirintis alat berat. Ekskavator terlihat membuka kawasan baru. Ia menduga lahan itu akan ditanami sawit.</p>
<p>Perempuan paruh baya itu lalu menarik napas panjang sebelum mulai bercerita tentang hari ketika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai mendekat ke kampungnya.</p>
<p>Ia mengaku pernah didatangi perwakilan Otorita IKN di rumahnya. Saat itu, kekhawatiran tentang penggusuran mulai menghantui warga yang tinggal di kawasan delineasi ibu kota baru.</p>
<p>“Memang betulkah tanah ini mau digusur? Ya sudah, sekarang saja pak. Mumpung saya masih kumpul sama anak-cucu,” ujarnya mengenang percakapan itu.<b></b></p>
<p>Kalimat tersebut meluncur pelan, terdengar lebih seperti kepasrahan daripada penolakan. Bagi Syamsiah, ancaman kehilangan lahan bukan sekadar kehilangan tempat tinggal.</p>
<p>Ladang itu adalah sumber hidup yang selama puluhan tahun menghidupi keluarganya. Di sana tumbuh padi gunung, sayur-mayur, tanaman obat, hingga buah-buahan.</p>
<p>Ia mengaku sulit membayangkan hidup tanpa tanah garapan. “Kalau tinggal di rumah-rumah itu, bagaimana kita mau hidup? Kita biasa berkebun,” katanya.</p>
<p>Di tengah geliat pembangunan IKN, kegelisahan seperti yang dirasakan Syamsiah perlahan menjadi cerita banyak warga adat di Sepaku.</p>
<p>Mereka menyaksikan perubahan besar datang semakin dekat, sementara ruang hidup yang selama ini mereka jaga perlahan menyempit.</p>
<figure id="attachment_150789" aria-describedby="caption-attachment-150789" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-150789" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/pembangunan-potret-udara-proyek-kawasan-legislatif-di-ikn-otorita-ikn-menyebut-saat-ini-pembangunan-ikn-terus-berlangsung-sesuai-tahapan-pemerintah-humas-oikn-krz7A.webp" alt="" width="1200" height="675" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/pembangunan-potret-udara-proyek-kawasan-legislatif-di-ikn-otorita-ikn-menyebut-saat-ini-pembangunan-ikn-terus-berlangsung-sesuai-tahapan-pemerintah-humas-oikn-krz7A.webp 1200w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/pembangunan-potret-udara-proyek-kawasan-legislatif-di-ikn-otorita-ikn-menyebut-saat-ini-pembangunan-ikn-terus-berlangsung-sesuai-tahapan-pemerintah-humas-oikn-krz7A-300x169.webp 300w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/pembangunan-potret-udara-proyek-kawasan-legislatif-di-ikn-otorita-ikn-menyebut-saat-ini-pembangunan-ikn-terus-berlangsung-sesuai-tahapan-pemerintah-humas-oikn-krz7A-1024x576.webp 1024w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/pembangunan-potret-udara-proyek-kawasan-legislatif-di-ikn-otorita-ikn-menyebut-saat-ini-pembangunan-ikn-terus-berlangsung-sesuai-tahapan-pemerintah-humas-oikn-krz7A-768x432.webp 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/pembangunan-potret-udara-proyek-kawasan-legislatif-di-ikn-otorita-ikn-menyebut-saat-ini-pembangunan-ikn-terus-berlangsung-sesuai-tahapan-pemerintah-humas-oikn-krz7A-750x422.webp 750w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/pembangunan-potret-udara-proyek-kawasan-legislatif-di-ikn-otorita-ikn-menyebut-saat-ini-pembangunan-ikn-terus-berlangsung-sesuai-tahapan-pemerintah-humas-oikn-krz7A-1140x641.webp 1140w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-150789" class="wp-caption-text">Potret udara proyek kawasan legislatif di IKN. Otorita IKN menyebut saat ini pembangunan IKN terus berlangsung sesuai tahapan pemerintah. (HUMAS OIKN)</figcaption></figure>
<p><b><strong>SUNGAI DITEMBOK</strong></b></p>
<p>Syamsiah sebenarnya punya dua kediaman, 2024 lalu dia baru sedikit demi sedikit bangun rumah kebun sederhana. Rumah pertamanya di Kampung dan di sanalah masalah lain menantinya.<b></b></p>
<p>Rumah pertama ini berdiri tak jauh dari proyek Intake Sepaku, infrastruktur pengambilan air baku yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan IKN.</p>
<p>Dulu, sekitar tiga-lima meter ke belakang rumah ada sungai. Airnya mengalir, digunakan sebagian besar masyarakat termasuk Syamsiah.</p>
<p>Sungai ini perannya vital sekali bagi kehidupan perempuan, untuk mencuci, memasak, memancing udang atau ikan, bisa disebut dapur kedua.</p>
<p>“Sayur pakis di situ tumbuhnya di pinggir sungai, kerang-kerang, siput-siput. Banyak sekali manfaatnya sebenarnya,” terangnya.</p>
<p>Kini, sungai itu dibangun tembok keliling agar airnya mengalir ke Intake. Jelas, akses warga ke sumber air yang selama ini menghidupi mereka tertutup sepenuhnya.</p>
<p>Sudah jatuh tertimpa tangga, setelah tembok itu dibangun tiap masuk musim penghujan, mau tak mau warga harus berhadapan dengan banjir.<b></b></p>
<p>Selain itu air yang mengendap di bawah kolong-kolong rumah warga menimbulkan bau dan nyamuk, lingkungan yang tadinya sehat, perlahan jadi layu.</p>
<p><b><strong>SERBA BELI</strong></b></p>
<p>Kehilangan sungai berarti kehilangan sumber air gratis yang selama ini tak terhitung nilainya. Sekarang, Syamsiah jadi harus membeli air.</p>
<p>Satu tandon air dihargai Rp100 ribu diantarkan sampai rumahnya. Untuk dia dan suaminya, satu tandon itu bisa tahan tiga sampai empat hari. Belum lagi kalau ada anggota keluarganya yang lain, tandon hanya bisa bertahan paling 2 hari.<b></b></p>
<p>Kantongnya yang tak dalam itu memang tak sanggup untuk beli air tandon terus terusan, Syamsiah hanya bisa mencari tambahan lewat berjualan kue tradisional yang seperti donat dan bolu jadul, yang dihargai 2 ribu per bijinya.</p>
<p>Modalnya juga terbatas, tak banyak yang bisa dia jual paling-paling 20-40 biji saja yang bisa diproduksi, itu juga tak bisa tiap hari dia berjualan.</p>
<p>Sebagai perempuan, dia sudah berusaha semampunya, menghemat, mengirit, menghitung, tapi beban ini saban hari menggerogoti tubuhnya secara fisik. “Kemarin memang sudah sakit, sekarang makin tambah sakit lah aku,” serunya.</p>
<p>Untuk semua yang terjadi di lingkungan tempatnya tinggal, Syamsiah punya satu ketakutan besar yang dia simpan, yakni banjir bandang seperti yang terjadi di Sumatra. Daerah yang hutannya habis oleh perusahaan kayu. Ia tak bisa membayangkan Sepaku.</p>
<p>“Saya pikir tuh ada banjir kaya yang saya lihat berita di <em>Facebook</em>, itu ‘kan ulahnya perusahaan kayu semua. Di sini juga sama ada perusahaan kayu, ada intake. Mana tahu ada banjir bandang keluarga saya di bawah (di rumah kampung) mati semua karena ada banjir bandang, jangan sampai lah,” ucapnya sambil bergidik. <strong>(Nasya/KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tangis-warga-adat-di-tengah-pembangunan-ikn-kini-air-bersih-pun-harus-dibeli/">Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit</title>
		<link>https://bontangpost.id/megawati-soekarnoputri-menangis-usai-nonton-film-pesta-babi-soroti-hutan-berubah-jadi-sawit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 06:58:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pesta babi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=150780</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, mengaku tersentuh hingga menitikkan air mata setelah menyaksikan film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Film tersebut dinilainya menggambarkan realitas kerusakan lingkungan serta kondisi masyarakat adat yang terdampak eksploitasi sumber daya alam. Pernyataan itu disampaikan Megawati saat menghadiri National Policy Dialogue bertema Kedaulatan Kelautan Berbasis Kekayaan Hayati Kelautan: Orkestrasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/megawati-soekarnoputri-menangis-usai-nonton-film-pesta-babi-soroti-hutan-berubah-jadi-sawit/">Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="rt-Box">
<div class="rt-Text">
<p><strong>BONTANGPOST.ID &#8211;</strong> Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, mengaku tersentuh hingga menitikkan air mata setelah menyaksikan film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>Film tersebut dinilainya menggambarkan realitas kerusakan lingkungan serta kondisi masyarakat adat yang terdampak eksploitasi sumber daya alam.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>Pernyataan itu disampaikan Megawati saat menghadiri National Policy Dialogue bertema Kedaulatan Kelautan Berbasis Kekayaan Hayati Kelautan: Orkestrasi Pengetahuan, Inovasi, dan Geopolitik dalam Ekonomi Biru Indonesia di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (22/5).</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>Dalam forum tersebut, Ketua Dewan Pengarah BRIN menyoroti pola pembangunan yang menurutnya terlalu menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya alam tanpa diimbangi perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat adat.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>“Saya kemarin menangis saat menonton film Pesta Babi. Apa yang digambarkan di sana nyata. Berapa banyak hutan berubah menjadi sawit, padahal ada masyarakat dengan tradisi, hukum adat, dan wilayah yang mereka jaga,” ujar Megawati.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>Ia menegaskan, pembangunan seharusnya tidak mengabaikan keberadaan masyarakat lokal yang selama ini hidup berdampingan dengan alam.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>Menurutnya, eksploitasi yang tidak terkendali berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengancam keberlanjutan generasi mendatang.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>Megawati juga mengingatkan pentingnya memperkuat jati diri Indonesia sebagai negara maritim. Ia menyebut posisi Indonesia yang berada di kawasan Samudera Hindia dan Pasifik menjadi modal strategis yang harus dikelola dengan visi jangka panjang.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>Menurutnya, penguatan kedaulatan maritim tidak cukup hanya mengandalkan pemanfaatan sumber daya alam, tetapi perlu ditopang riset, inovasi, serta penguasaan ilmu pengetahuan.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>Karena itu, ia meminta BRIN bersama perguruan tinggi memperkuat kolaborasi penelitian agar hasilnya bisa diterapkan dalam kebijakan publik dan pengembangan industri nasional.</p>
</div>
</div>
<div class="rt-Box rt-r-w sm:rt-r-w rt-r-mt-8">
<div id="iklan-desktop-skyscrapper" class="rt-Box rt-r-display-none md:rt-r-display-block rt-r-w rt-r-h rt-r-min-h iklan-desktop relative left-0 right-0 mx-auto bg-gray-50 dark:bg-gray-800 rounded-md transition-all duration-300 ease-in-out transform-gpu opacity-100 mb-10 translate-y-0 overflow-visible">
<div class="rt-Box rt-r-w rt-r-min-h flex flex-1 items-center justify-center overflow-hidden rounded-md">
<div class="rt-Box">
<div class="rt-Text">
<p>Selain itu, Megawati menyoroti perlunya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas kekayaan hayati Indonesia agar tidak mudah diklaim pihak luar.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>Menutup sambutannya, Megawati mengajak seluruh elemen bangsa membangun kemandirian dalam pengelolaan sumber daya alam dengan tetap menjaga prinsip pembangunan berkelanjutan.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p>“Bangsa besar adalah bangsa yang percaya pada kekuatan dirinya sendiri. Laut harus kembali menjadi jalur kemajuan peradaban Indonesia,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
</div>
<div class="rt-Flex rt-r-jc-center rt-r-gap-2 rt-r-mt-4 rt-r-mb-4"></div>
</div>
<div class="rt-Box rt-r-w sm:rt-r-w rt-r-mt-8">
<div id="iklan-desktop-skyscrapper" class="rt-Box rt-r-display-none md:rt-r-display-block rt-r-w rt-r-h rt-r-min-h iklan-desktop relative left-0 right-0 mx-auto bg-gray-50 dark:bg-gray-800 rounded-md transition-all duration-300 ease-in-out transform-gpu opacity-100 mb-10 translate-y-0 overflow-visible">
<div class="rt-Box rt-r-w rt-r-min-h flex flex-1 items-center justify-center overflow-hidden rounded-md"></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/megawati-soekarnoputri-menangis-usai-nonton-film-pesta-babi-soroti-hutan-berubah-jadi-sawit/">Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang</title>
		<link>https://bontangpost.id/pt-kni-dan-jo-dahana-bbri-dapat-rapor-merah-klh-ini-klaim-kadis-lingkungan-hidup-bontang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 06:23:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Proper Merah]]></category>
		<category><![CDATA[Rapor Merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=150646</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Dua perusahaan di Bontang mendapat peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 yang diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kedua perusahaan tersebut yakni PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dan JO Dahana- BBRI. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Heru Triatmojo mengklaim penilaian merah itu dipicu keterlambatan perusahaan mengunggah Persetujuan Teknis [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pt-kni-dan-jo-dahana-bbri-dapat-rapor-merah-klh-ini-klaim-kadis-lingkungan-hidup-bontang/">PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Dua perusahaan di Bontang mendapat peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 yang diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).</p>
<p>Kedua perusahaan tersebut yakni PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dan JO Dahana- BBRI. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Heru Triatmojo mengklaim penilaian merah itu dipicu keterlambatan perusahaan mengunggah Persetujuan Teknis (Pertek) Pengelolaan Limbah B3 ke sistem penilaian PROPER.</p>
<p>Menurutnya, dokumen yang dipersyaratkan sebenarnya telah dimiliki perusahaan. Namun karena terlambat diunggah secara daring, sistem menilai dokumen tersebut tidak tersedia.</p>
<p>Hasil PROPER 2024-2025 ditetapkan KLH pada 24 April 2026 dan dipublikasikan melalui laman resmi kementerian pada 4 Mei lalu. Dalam penilaian tersebut, kedua perusahaan di Bontang memperoleh peringkat merah yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.</p>
<figure id="attachment_150648" aria-describedby="caption-attachment-150648" style="width: 768px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-150648" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_4408-768x512-1.jpg" alt="" width="768" height="512" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_4408-768x512-1.jpg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_4408-768x512-1-300x200.jpg 300w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_4408-768x512-1-750x500.jpg 750w" sizes="(max-width: 768px) 100vw, 768px" /><figcaption id="caption-attachment-150648" class="wp-caption-text">Pabrik JO Dahana- BBRI.</figcaption></figure>
<p>Heru menjelaskan, PT KNI sebelumnya meraih peringkat biru pada PROPER 2023-2024 yang diumumkan tahun lalu. Sementara JO Dahana-BBRI kembali mendapatkan peringkat merah seperti periode sebelumnya.</p>
<p>DLH Bontang menjadikan hasil tersebut sebagai bahan evaluasi bagi perusahaan agar lebih memperhatikan tahapan dan jadwal penilaian PROPER nasional.</p>
<p>Perusahaan juga diminta menunjuk petugas khusus yang menangani administrasi dan kelengkapan dokumen PROPER. “Jangan sampai dokumen sudah ada tetapi tidak terunggah sesuai jadwal. Ini yang harus menjadi perhatian,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengklaim, DLH selama ini rutin melakukan pendampingan dan sosialisasi terkait penilaian PROPER kepada perusahaan di Bontang.</p>
<p>“Sudah kami dampingi. Bontang punya empat perusahaan peraih PROPER emas. Harusnya bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain,” katanya.</p>
<p data-start="315" data-end="661">Sementara itu, Safety, Health, Environment and Quality (SHEQ) JO Dahana–BBRI, Sandi, memberi penjelasan berbeda. Dia mengatakan penilaian tersebut berkaitan dengan pemenuhan fasilitas pemantauan emisi berupa Continuous Emission Monitoring System (CEMS), yakni sistem untuk mengukur, memantau, dan merekam emisi udara secara berkelanjutan dari aktivitas pabrik yang terpantau langsung oleh KLH.</p>
<p data-start="663" data-end="838">Menurutnya, KLH menyoroti kewajiban pembangunan CEMS yang baru disampaikan pada 2025, bertepatan dengan periode penilaian PROPER yang berlangsung pada Agustus tahun yang sama.</p>
<p data-start="840" data-end="962">“Kami mendapat arahan untuk menyediakan CEMS. Sementara proses penilaian PROPER sudah berjalan pada saat itu,” kata Sandi.</p>
<p data-start="964" data-end="1163">Ia menjelaskan, pembangunan sistem tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, hingga penunjukan vendor pelaksana.</p>
<p data-start="1165" data-end="1369">JO Dahana–BBRI baru memulai pembangunan CEMS pada November 2025. Meski demikian, perusahaan tetap menjalankan seluruh rekomendasi dari kementerian sebagai bagian dari upaya pemenuhan ketentuan lingkungan.</p>
<p data-start="1371" data-end="1530">“Pengerjaan baru bisa dimulai setelah seluruh proses perencanaan dan pengadaan selesai. Namun rekomendasi dari kementerian tetap kami tindak lanjuti,” ujarnya.</p>
<p data-start="1371" data-end="1530">Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) belum memberikan keterangan terkait penyebab memperoleh peringkat merah dalam PROPER 2024–2025. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat respons. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pt-kni-dan-jo-dahana-bbri-dapat-rapor-merah-klh-ini-klaim-kadis-lingkungan-hidup-bontang/">PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit</title>
		<link>https://bontangpost.id/kementerian-lh-beri-rapor-merah-ke-65-perusahaan-di-kaltim-terbanyak-sektor-tambang-dan-sawit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Edwin Agustyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 04:07:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Proper Merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=150637</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST,ID &#8211; Kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sebanyak 65 perusahaan di Kaltim menerima peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dari jumlah tersebut, sektor pertambangan batu bara menjadi penyumbang terbanyak dengan 22 perusahaan, disusul sektor perkebunan sawit sebanyak 20 perusahaan. Sisanya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kementerian-lh-beri-rapor-merah-ke-65-perusahaan-di-kaltim-terbanyak-sektor-tambang-dan-sawit/">Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="296" data-end="565"><strong>BONTANGPOST,ID &#8211;</strong> Kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sebanyak 65 perusahaan di Kaltim menerima peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).</p>
<p data-start="567" data-end="777">Dari jumlah tersebut, sektor pertambangan batu bara menjadi penyumbang terbanyak dengan 22 perusahaan, disusul sektor perkebunan sawit sebanyak 20 perusahaan. Sisanya berasal dari berbagai sektor usaha lainnya.</p>
<p data-start="779" data-end="902">Laporan PROPER ditetapkan KLH pada 24 April 2026 dan mulai dipublikasikan melalui laman resmi kementerian sejak 4 Mei 2026.</p>
<p data-start="904" data-end="1168">Peringkat merah diberikan kepada perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025.</p>
<p data-start="1170" data-end="1397">KLH menegaskan PROPER kini tidak lagi sekadar menjadi instrumen evaluasi administratif, tetapi diarahkan sebagai alat transformasi untuk mendorong peningkatan standar pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan.</p>
<p data-start="1399" data-end="1588">Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 42 perusahaan atau hampir dua pertiga dari total perusahaan berperingkat merah di Kaltim berasal dari sektor tambang batu bara dan perkebunan sawit.</p>
<p data-start="1590" data-end="1758">Temuan ini menjadi perhatian tersendiri mengingat Kalimantan Timur selama ini bergantung pada industri ekstraktif dan perkebunan sebagai penggerak utama ekonomi daerah.</p>
<p data-start="1760" data-end="1917">Dari sisi wilayah, Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan jumlah perusahaan merah terbanyak, yakni 23 perusahaan atau sekitar 35,4 persen dari total temuan.</p>
<p data-start="1919" data-end="2238">Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibanding daerah lain seperti Berau dan Kutai Timur yang masing-masing mencatat sembilan perusahaan. Disusul Balikpapan tujuh perusahaan, Samarinda dan Kutai Barat masing-masing lima perusahaan, Paser empat perusahaan, Bontang dua perusahaan, serta Penajam Paser Utara satu perusahaan.</p>
<p data-start="2240" data-end="2530">Selain sektor tambang dan sawit, daftar merah PROPER juga mencakup sejumlah perusahaan dari sektor energi dan industri lainnya, seperti PLTU, PLTGU, pengolahan limbah B3, pengusahaan hutan, kawasan industri, pelabuhan, industri logam, distribusi migas, semen, hingga penunjang pertambangan.</p>
<p data-start="2532" data-end="2658">Masuknya berbagai sektor tersebut menunjukkan persoalan kepatuhan lingkungan masih menjadi tantangan luas di Kalimantan Timur.</p>
<blockquote class="instagram-media" style="background: #FFF; border: 0; border-radius: 3px; box-shadow: 0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width: 540px; min-width: 326px; padding: 0; width: calc(100% - 2px);" data-instgrm-captioned="" data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/DYlhskYmFVd/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="14">
<div style="padding: 16px;">
<div style="display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display: block; height: 50px; margin: 0 auto 12px; width: 50px;"></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style="color: #3897f0; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 550; line-height: 18px;">View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg);"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style="width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center; margin-bottom: 24px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 224px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 144px;"></div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; line-height: 17px; margin-bottom: 0; margin-top: 8px; overflow: hidden; padding: 8px 0 7px; text-align: center; text-overflow: ellipsis; white-space: nowrap;"><a style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 17px; text-decoration: none;" href="https://www.instagram.com/p/DYlhskYmFVd/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noopener">A post shared by Real Account Bontangpost.id (@bontangpost.id)</a></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script><span id="more-150637"></span></p>
<p data-start="2660" data-end="2858">Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya menegaskan pemerintah akan memperketat pembinaan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang belum taat terhadap aturan lingkungan.</p>
<p data-start="2860" data-end="2972">“Perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya saat pengumuman PROPER pada April lalu.</p>
<p data-start="2974" data-end="3177">Dalam aturan terbaru PROPER 2025, pemerintah juga memperluas cakupan penilaian, mulai dari pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, audit lingkungan, hingga tata kelola lahan gambut dan pertambangan.</p>
<p data-start="3179" data-end="3345">Selain itu, sistem penilaian kini menggunakan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA) atau penilaian siklus hidup sebagai dasar evaluasi kinerja lingkungan perusahaan.</p>
<p data-start="3347" data-end="3584">Masuknya 65 perusahaan Kaltim dalam kategori merah menjadi sinyal bahwa tantangan kepatuhan lingkungan di daerah masih cukup besar, khususnya di sektor tambang dan perkebunan yang selama ini mendominasi struktur ekonomi Kalimantan Timur.</p>
<p data-start="3347" data-end="3584">Kunjungi<a href="https://www.instagram.com/bontangpost.id/p/DYlhskYmFVd/"> tautan berikut ini</a> untuk melihat daftar perusahaan yang mendapat peringkat merah. <strong>(riz)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kementerian-lh-beri-rapor-merah-ke-65-perusahaan-di-kaltim-terbanyak-sektor-tambang-dan-sawit/">Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Warga Nobar Film Pesta Babi di Kutim, Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Hutan</title>
		<link>https://bontangpost.id/ratusan-warga-nobar-film-pesta-babi-di-kutim-soroti-ancaman-tambang-dan-sawit-terhadap-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 10:17:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Film]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=150464</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Kutim &#8211; Ratusan warga memadati halaman kantor Kaltim Post Biro Kutim di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (16/05/2026) malam. Antusiasme tinggi masyarakat itu untuk nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi. Acara tersebut diinisiasi Jaringan Kerja (Jaker) Masyarakat Sipil Kutai Timur. Sejak pukul 19.00, masyarakat dari berbagai kalangan mulai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ratusan-warga-nobar-film-pesta-babi-di-kutim-soroti-ancaman-tambang-dan-sawit-terhadap-hutan/">Ratusan Warga Nobar Film Pesta Babi di Kutim, Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Kutim &#8211;</strong> Ratusan warga memadati halaman kantor Kaltim Post Biro Kutim di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (16/05/2026) malam.</p>
<p>Antusiasme tinggi masyarakat itu untuk nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi. Acara tersebut diinisiasi Jaringan Kerja (Jaker) Masyarakat Sipil Kutai Timur. Sejak pukul 19.00, masyarakat dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga keluarga yang membawa anak-anak tampak menyaksikan film hingga selesai.</p>
<p>Ketua Jaker Masyarakat Sipil Kutai Timur, Jupri, mengaku terkejut dengan membeludaknya penonton. Awalnya, ia memperkirakan pemutaran film dan diskusi tersebut hanya diminati kalangan jurnalis dan mahasiswa.</p>
<p>“Ini menandakan rasa penasaran masyarakat terhadap isu ini sangat besar. Apa yang digambarkan dalam film tentang hilangnya fungsi hutan, nyatanya juga terjadi di Kalimantan, khususnya di Kutai Timur,” ujar Jupri.</p>
<p>Senada dengan itu, jurnalis Kaltim Post, Edwin Agustyan, mengingatkan bahwa Kutai Timur saat ini dikepung industri, pertambangan batu bara, dan perkebunan sawit.</p>
<p>Menurut Edwin, berdasarkan catatan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terdapat sembilan perusahaan di Kutai Timur yang mendapat rapor merah dalam pengelolaan lingkungan hidup pada penilaian Proper 2025.</p>
<p>Perusahaan tersebut terdiri dari empat perusahaan sawit, satu perusahaan semen, tiga perusahaan tambang, dan satu kawasan industri.</p>
<p>“Contohnya perusahaan besar KPC yang pada pengumuman 2025 lalu dinilai tidak mengelola lingkungan sesuai ketentuan oleh KLH,” sebutnya.</p>
<p>Ia menilai film dokumenter tersebut menjadi alarm keras bagi masyarakat lokal. Menurutnya, apa yang terjadi di Papua bisa saja terjadi di Kutai Timur apabila eksploitasi alam terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat.</p>
<p>“Bukan tidak mungkin dampak kehancuran yang sama akan menimpa kita di sini,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, aktivis lingkungan, Erwin Syuhada, menyoroti minimnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan hilirisasi industri dan pembukaan lahan.</p>
<p>Akibatnya, kerusakan ekosistem dan konflik sosial dengan masyarakat adat semakin meningkat. Ia mencontohkan kondisi yang dialami masyarakat Dayak Basap di pedalaman Bengalon.</p>
<p>“Masyarakat Dayak Basap membuka lahan saja meminta izin kepada leluhur mereka. Tetapi perusahaan membuka lahan tanpa izin masyarakat adat setempat. Pola penyingkiran ini sama persis,” tegas Erwin.</p>
<p>Konflik lingkungan, lanjut dia, tidak hanya terjadi di kawasan daratan dan hutan, tetapi juga di wilayah pesisir Kutai Timur.</p>
<p>Aktivis Pulau Miang, Sapinah, menceritakan kondisi nelayan lokal yang kini kehilangan ruang tangkap akibat aktivitas kapal-kapal industri.</p>
<p>Dahulu, nelayan di sekitar Pulau Miang dapat memperoleh ikan dalam jumlah banyak tidak jauh dari bibir pantai.</p>
<p>Kini wilayah tangkap mereka berubah menjadi jalur logistik dan tempat parkir kapal ponton berukuran besar. Nelayan sekarang katanya harus melaut lebih jauh karena takut tertabrak kapal besar.</p>
<p>&#8220;Pulau Miang terlihat cantik dari luar, tapi di dalamnya menyimpan konflik lingkungan yang berat juga,” pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, film dokumenter Pesta Babi menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan seperti suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu dalam mempertahankan tanah leluhur dan hutan adat mereka dari ekspansi proyek besar pemerintah maupun korporasi, seperti perkebunan sawit, tebu, dan program lumbung pangan (food estate).</p>
<p>Film tersebut menggambarkan bagaimana pembukaan hutan adat untuk proyek transisi energi dan ketahanan pangan skala besar dinilai telah merampas ruang hidup masyarakat lokal. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ratusan-warga-nobar-film-pesta-babi-di-kutim-soroti-ancaman-tambang-dan-sawit-terhadap-hutan/">Ratusan Warga Nobar Film Pesta Babi di Kutim, Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kutai Timur Dinobatkan sebagai Daerah dengan Penggundulan Hutan Tertinggi Nasional Sepanjang 2024</title>
		<link>https://bontangpost.id/kutai-timur-dinobatkan-sebagai-daerah-dengan-penggundulan-hutan-tertinggi-nasional-sepanjang-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 06:03:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Deforestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Gundul]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=139399</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Sangatta &#8211; Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat sebagai daerah dengan tingkat deforestasi alias penggundulan hutan tertinggi di Indonesia sepanjang 2024. Data tersebut diungkap oleh Auriga Nusantara. Juru Kampanye Auriga Nusantara, Hilman Afif, mengungkapkan Kutim mengalami kehilangan hutan seluas 16.578 hektare dalam setahun terakhir. Angka ini menempatkan Kutim di urutan teratas secara nasional, di atas 68 kabupaten lain [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kutai-timur-dinobatkan-sebagai-daerah-dengan-penggundulan-hutan-tertinggi-nasional-sepanjang-2024/">Kutai Timur Dinobatkan sebagai Daerah dengan Penggundulan Hutan Tertinggi Nasional Sepanjang 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Sangatta &#8211; </strong>Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat sebagai daerah dengan tingkat deforestasi alias penggundulan hutan tertinggi di Indonesia sepanjang 2024. Data tersebut diungkap oleh Auriga Nusantara.</p>
<p>Juru Kampanye Auriga Nusantara, Hilman Afif, mengungkapkan Kutim mengalami kehilangan hutan seluas 16.578 hektare dalam setahun terakhir. Angka ini menempatkan Kutim di urutan teratas secara nasional, di atas 68 kabupaten lain yang mencatat deforestasi lebih dari 1.000 hektare.</p>
<p>Secara keseluruhan, deforestasi nasional mencapai 261.575 hektare pada 2024, meningkat 4.191 hektare dibanding tahun sebelumnya. Kalimantan menjadi wilayah dengan tingkat deforestasi terbesar, yakni 124.896 hektare, yang sebagian besar disebabkan oleh ekspansi kebun kayu, tambang, dan perkebunan sawit.</p>
<p>Di Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri, deforestasi tertinggi tercatat mencapai 44.483 hektare, dengan Kutim menjadi penyumbang terbesar.</p>
<p>Berdasarkan status penguasaan lahan, sekitar 57 persen deforestasi terjadi di kawasan hutan milik negara, meliputi hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, dan sisanya terjadi di area penggunaan lain (APL).</p>
<p>Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mengakui adanya hal tersebut, namun ia menilai perlu melihat dari sisi lain, yakni dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.</p>
<p>“Kerusakan hutan yang nyata itu memberi dampak ekonomi kepada masyarakat. Jadi, jangan membandingkan apel itu apel yang harus diganti 16.000, ganti 16.000, tapi dampak ekonominya yang didapatkan dari masyarakat,” ucap Mahyunadi, Kamis (12/6).</p>
<p>Ia menyebut bahwa aktivitas perusahaan pemegang konsesi di Kutim telah diatur oleh undang-undang yang mewajibkan reforestasi sebelum masa izin berakhir.</p>
<p>“Tapi berdasarkan itu juga, perusahaan ada kepeduliannya untuk menanam kembali, menghijaukan kembali. Yang rusak itu kan, tidak langsung rusak juga. Secara bertahap butuh waktu juga akan tumbuh lagi hutan-hutan baru di sana,” ujarnya.</p>
<p>Data dari Global Forest Watch mencatat Kaltim telah kehilangan sekitar 3,13 juta hektare tutupan pohon sepanjang 2001 hingga 2024. Jumlah itu setara dengan penurunan 27 persen luas tutupan pohon dibandingkan kondisi tahun 2000.</p>
<p class="class-paragraph">Akibat deforestasi tersebut, Kaltim diperkirakan menyumbang emisi karbon hingga 2,12 gigaton setara karbon dioksida (CO₂e) ke atmosfer. Angka ini menjadi indikator atas dampak hilangnya hutan terhadap perubahan iklim global. <strong>(juf/kp)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kutai-timur-dinobatkan-sebagai-daerah-dengan-penggundulan-hutan-tertinggi-nasional-sepanjang-2024/">Kutai Timur Dinobatkan sebagai Daerah dengan Penggundulan Hutan Tertinggi Nasional Sepanjang 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dilema Investasi dan Kerusakan Hutan</title>
		<link>https://bontangpost.id/dilema-investasi-dan-kerusakan-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Nov 2018 07:00:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=55116</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA– Kutim kaya akan hasil hutan. Bahkan hutannya masih terbilang asli dan tak sepenuhnya dijamah manusia. Wajar, banyak investor yang menunaikan niatnya untuk berinvestasi di Kutim. Tentu saja, hal itu menjadi cahaya baru bagi Kota Singa tersebut. Pemkab Kutim pun membuka selebar-lebarnya peluang usaha yang ditawarkan oleh investor. Dengan harapan dapat memanfaatkan dan meningkatkan hasil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dilema-investasi-dan-kerusakan-hutan/">Dilema Investasi dan Kerusakan Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA– Kutim kaya akan hasil hutan. Bahkan hutannya masih terbilang asli dan tak sepenuhnya dijamah manusia.</p>
<p>Wajar, banyak investor yang menunaikan niatnya untuk berinvestasi di Kutim. Tentu saja, hal itu menjadi cahaya baru bagi Kota Singa tersebut. Pemkab Kutim pun membuka selebar-lebarnya peluang usaha yang ditawarkan oleh investor. Dengan harapan dapat memanfaatkan dan meningkatkan hasil hutan yang belum dikelola dengan baik.</p>
<p>Meskipun begitu, Pemkab Kutim tak ujuk-ujuk memberikan persetujuan kepada investor yang tak bertanggung jawab. Pasalnya, selain memberikan peluang investasi, investor sudah semestinya memperhatikan di sektor lingkungan.</p>
<p>Mereka wajib menjaga fungsi dan kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia, sumber ekonomi, flora dan fauna, pengendali bencana, tempat penyimpanan air, serta dapat mengurangi tingkat polusi udara.  &#8220;Memang berbagai regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengatur pemanfatan hutan, namun kerusakan hutan tetap terjadi,&#8221; ujar Sekda Irawansyah.</p>
<p>Karenanya, kedua hal ini wajib dijaga. Sehingga antara investasi dan hutan yang  sehat tetap beriringan. Tak ada yang dirugikan.  “Harus seimbang. Bisa  menarik investasi tetapi juga menjaga hutan tetap lestari. Jadi ada keseimbangan, sehingga kita bisa mewariskan untuk anak cucu kita,” katanya.</p>
<p>Pembukaan hutan yang serampangan khususnya di kawasan sungai  tentu bisa merusak daerah aliran sungai (DAS). Yang diketahui, DAS merupakan  sumber air bersih bagi masyarakat di sekitar. Hal ini juga menyebabkan ketidak seimbangan alam. Seperti banjir dan longsor di musim penghujan, kekeringan, hawa panas bahkan kebakaran hutan saat musim kemarau.</p>
<p>“Kalau hutan rusak, maka diperlukan biaya yang sangat besar untuk reboisasi. Pastinya  membutuhkan  waktu cukup lama mengembalikan fungsi hutan. Belum lagi keanekaragaman hayati flora dan fauna yang terancam punah,” katanya.</p>
<p>Kawasan areal penggunaan lain (APL) menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 50 tahun 2009 menjelaskan, APL sebuah kawasan hutan yang berubah fungsinya dan boleh digunakan untuk kegiatan ekonomi. Seperti bidang perkebunan dan pembangunan pemukiman dengan tetap menjaga pengelolaan kawasan tersebut tetap mendukung keseimbangan ekosistem.</p>
<p>Sebelumnya Donny A Satria Yudha dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Ditjen PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI saat membacakan sambutan Sekretaris Ditjen PKTL Kemen LHK Bambang Hendroyono, menjelaskan diperlukan pertemuan dengan semua pihak untuk bisa menjaga keseimbangan ekosistem. Salah satunya perusahaan.</p>
<p>&#8220;Diperlukan pertemuan secara terus-mengurus kepada pihak yang terkait. Sehingga tahu dan menjalankan aturan tersebut. Dengan begitu, apa yang kita harapkan terwujud,&#8221; katanya. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dilema-investasi-dan-kerusakan-hutan/">Dilema Investasi dan Kerusakan Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
