• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara

by BontangPost
27 Mei 2026, 18:05
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
PT Kobexindo, satu dari 9 perusahaan di Kutim yang mendapat PROPER merah dari Kementerian Lingkungan Hidup. (Prokutim)

PT Kobexindo, satu dari 9 perusahaan di Kutim yang mendapat PROPER merah dari Kementerian Lingkungan Hidup. (Prokutim)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, memilih tidak menanggapi banyak terkait sembilan perusahaan di Kutim yang menerima peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Saat dimintai tanggapan terkait hasil penilaian tersebut, Ardiansyah mengatakan persoalan itu akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait. “Saya serahkan kepada (Dinas) Lingkungan Hidup untuk segera komunikasi dengan mereka untuk memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan hidupnya,” ujarnya, melansir Kaltim Post (induk Bontang Post).

Sebelumnya, sebanyak sembilan perusahaan di Kutim tercatat menerima PROPER merah karena dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai aturan yang berlaku. Penilaian itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025.

Baca Juga:  33 Perusahaan Tambang di Kaltim Raih Proper Merah, KLH Ingatkan Ancaman Pencabutan Izin

Perusahaan penerima PROPER merah berasal dari berbagai sektor, mulai pertambangan batu bara, perkebunan sawit, kawasan industri hingga industri semen.
Perusahaan tersebut, yakni PT Batuta Chemical Industrial Park, PT Tawabu Mineral Resources, PT Tambang Damai, PT Kaltim Prima Coal, PT Nala Palma Cadudasa, PT Kresna Duta Agroindo, PT Long Bangun Prima Sawit, PT Etam Bersama Lestari dan PT Kobexindo Cement.

Sejumlah perusahaan bahkan kembali menerima peringkat merah untuk kedua kalinya, di antaranya PT Tawabu Mineral Resources, PT Tambang Damai, dan PT Nala Palma Cadudasa.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Real Account Bontangpost.id (@bontangpost.id)

Peringkat merah dalam PROPER diberikan kepada perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit

Diberikan sebelumnya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi menilai pengawasan terhadap perusahaan masih menjadi persoalan karena kewenangan pengawasan berada di pemerintah pusat.

“Kesulitan kami ini, karena memang pengawas dari kementerian kan memang enggak ada yang standby di sini,” kata Jimmi.

Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya tidak hanya menerbitkan izin usaha, tetapi juga memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan berjalan maksimal. “Karena mereka yang mengeluarkan izin mereka juga harus mengawasi. Prinsipnya kan seperti itu,” ujarnya.

Ia mengatakan DPRD Kutim tetap mendorong pemerintah pusat agar lebih serius menindaklanjuti hasil penilaian PROPER terhadap perusahaan-perusahaan yang mendapat catatan buruk.

“Tapi kita tetap mendorong artinya kita desak pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan tindak lanjutnya setelah memberikan laporan begitu. Harusnya ada tindak lanjut juga,” katanya. (KP)

Baca Juga:  Daftar Perusahaan di Kaltim yang Mendapatkan Catatan Buruk Kementerian Lingkungan Hidup
Tags: Kerusakan HutanKerusakan LingkunganProper MerahRapor Merah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Disdamkartan Bontang Berduka, Kehilangan Personel Perempuan Pemberani

Next Post

Raih WTP ke-12, Wali Kota Bontang Ingatkan OPD Tak Lengah terhadap Potensi Fraud

Related Posts

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas
Kaltim

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas

26 Juni 2026, 21:24
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

33 Perusahaan Tambang di Kaltim Raih Proper Merah, KLH Ingatkan Ancaman Pencabutan Izin

25 Juni 2026, 12:00
DLH Bontang Klarifikasi PROPER Merah, KNI dan JO Dahana-BBRI Diklaim Tak Cemari Lingkungan
Bontang

DLH Bontang Klarifikasi PROPER Merah, KNI dan JO Dahana-BBRI Diklaim Tak Cemari Lingkungan

9 Juni 2026, 13:18
Polres Bontang Dalami Penyebab Dua Perusahaan Raih PROPER Merah
Bontang

Polres Bontang Dalami Penyebab Dua Perusahaan Raih PROPER Merah

30 Mei 2026, 15:30
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit
Nasional

Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit

25 Mei 2026, 14:58

Terpopuler

  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bontang Pecat Aipda IM, Positif Sabu hingga Terjerat Banyak Utang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.