• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DLH Bontang Klarifikasi PROPER Merah, KNI dan JO Dahana-BBRI Diklaim Tak Cemari Lingkungan

by Dwi Kurniawan Nugroho
9 Juni 2026, 13:18
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo. DLH memanggil PT KNI dan JO Dahana-BBRI untuk mengklarifikasi hasil penilaian PROPER 2024-2025 yang menempatkan keduanya pada peringkat merah. (Nasrullah/Bontang Post)

Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo. DLH memanggil PT KNI dan JO Dahana-BBRI untuk mengklarifikasi hasil penilaian PROPER 2024-2025 yang menempatkan keduanya pada peringkat merah. (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang memanggil dua perusahaan yang memperoleh peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dan Joint Operation (JO) Dahana–Black Bear Resources Indonesia (BBRI).

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo, mengatakan pemanggilan dilakukan pada 6 Juni lalu untuk mengklarifikasi hasil penilaian yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dari hasil pertemuan tersebut, DLH memastikan peringkat merah yang diterima kedua perusahaan tidak berkaitan dengan kasus pencemaran lingkungan.

“Tidak ada pencemaran lingkungan. Ini lebih kepada dokumen dan pemenuhan aspek teknis yang menjadi syarat dalam penilaian PROPER,” kata Heru, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:  PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang

Ia menjelaskan, penilaian PROPER dilakukan melalui mekanisme self assessment, di mana perusahaan mengunggah seluruh dokumen pendukung secara mandiri melalui sistem yang terintegrasi dengan KLHK.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, PT KNI diketahui belum mengunggah dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) Lingkungan ke dalam sistem penilaian.

Akibatnya, perusahaan dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi salah satu indikator penilaian.

“Dokumennya sebenarnya ada. Namun tidak diunggah ke sistem sehingga terbaca belum memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, DLH meminta perusahaan menyiapkan sumber daya manusia khusus yang bertanggung jawab mengelola administrasi lingkungan dan memastikan seluruh dokumen terunggah sesuai jadwal.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.

Baca Juga:  33 Perusahaan Tambang di Kaltim Raih Proper Merah, KLH Ingatkan Ancaman Pencabutan Izin

Sementara itu, catatan terhadap JO Dahana-BBRI berkaitan dengan proses pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS), yaitu sistem pemantauan emisi udara yang terhubung langsung dengan KLHK.

Saat ini pemasangan CEMS masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Selain itu, perusahaan juga masih berproses melengkapi sejumlah dokumen melalui sistem Amdalnet, termasuk Rincian Teknis (Rintek) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Heru menegaskan DLH akan terus memberikan pendampingan kepada perusahaan agar seluruh persyaratan lingkungan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pendampingan, baik terkait Amdalnet maupun penyelesaian dokumen lingkungan lainnya agar seluruh persyaratan bisa dipenuhi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  45 Perusahaan di Kaltim Dapat Peringkat Merah, Menteri Lingkungan Hidup Siapkan Upaya Ini
Tags: Proper Merah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Dorong Lembaga Adat Kutai Ambil Peran Nyata dalam Pembangunan Bontang Kuala

Next Post

Tingkatkan Minat Baca, DPK Bontang Pasang Layanan Literasi Digital di Ruang Publik

Related Posts

NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

33 Perusahaan Tambang di Kaltim Raih Proper Merah, KLH Ingatkan Ancaman Pencabutan Izin

25 Juni 2026, 12:00
Polres Bontang Dalami Penyebab Dua Perusahaan Raih PROPER Merah
Bontang

Polres Bontang Dalami Penyebab Dua Perusahaan Raih PROPER Merah

30 Mei 2026, 15:30
9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara
Lingkungan

9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara

27 Mei 2026, 18:05
JO Dahana-BBRI Buka Suara Setelah Dapat Peringkat Merah PROPER Kementerian LH
Bontang

JO Dahana-BBRI Buka Suara Setelah Dapat Peringkat Merah PROPER Kementerian LH

21 Mei 2026, 15:31
PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang
Bontang

PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang

21 Mei 2026, 14:23
Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit
Kaltim

Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit

21 Mei 2026, 12:07

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.