• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

45 Perusahaan di Kaltim Dapat Peringkat Merah, Menteri Lingkungan Hidup Siapkan Upaya Ini

by BontangPost
10 Juli 2025, 08:34
in Lingkungan
Reading Time: 1 min read
0
Menteri Lingkungan Hidup Hanif (tengah) saat menjawab pertanyaan dari awak media di Hotel Novotel, Jumat (4/7). (DINA ANGGELINA/KP)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif (tengah) saat menjawab pertanyaan dari awak media di Hotel Novotel, Jumat (4/7). (DINA ANGGELINA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Catatan besar bagi Kaltim, 45 perusahaan mendapat Proper peringkat merah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemerintah pusat menyebut proses tindak lanjut masih berjalan untuk mengatur puluhan perusahaan tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, peserta peringkat merah ditangani lanjut dengan mekanisme penegakan hukum. Ini sesuai dasar pelaksanaan Proper yaitu Pasal 48 PermenLHK 1/2021 tentang Proper.

“Saat ini semua peserta Proper Tahun 2023-2024 berperingkat Merah, termasuk 45 peserta di Kaltim sedang dalam proses tahapan penegakan hukum oleh KLH,” tegasnya kepada Kaltim Post, Sabtu (5/7).

Tak hanya itu, ada pula 9 perusahaan peringkatnya harus ditangguhkan. Ini berkaitan dengan Pasal 44. “Peserta Proper yang dalam masalah hukum lingkungan dapat ditangguhkan penetapan peringkat Proper,” ucapnya.

Baca Juga:  9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara

Dia menambahkan, semua peserta Proper 2023-2024 yang diinformasikan terdapat permasalahan lingkungan masih dalam proses tahapan verifikasi penegakan hukum oleh KLH.

Hanif menyebutkan, sanksi tegas KLH terhadap pemenuhan komitmen lingkungan pelaku usaha atau kegiatan dilakukan berdasarkan instrumen pengawasan multi instrumen.

Seperti terhadap temuan dan bukti pelanggaran lingkungan hidup akan diterapkan sanksi administratif/Paksaan Pemerintah.

“Kemudian denda hingga sanksi pidana yang tujuan akhirnya untuk peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup oleh semua pelaku usaha atau kegiatan,” tuturnya. Harapannya ini bisa mengatur perusahaan untuk mematuhi aturan. (*)

Tags: Proper Merah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

12 Perusahaan di Kaltim Berturut-turut Dapat Peringkat Merah, Proper Dinilai Sebatas Seremonial

Next Post

Rp9,5 Miliar untuk Aspal Jalan Bontang Sepanjang 3,4 Kilometer

Related Posts

NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

33 Perusahaan Tambang di Kaltim Raih Proper Merah, KLH Ingatkan Ancaman Pencabutan Izin

25 Juni 2026, 12:00
DLH Bontang Klarifikasi PROPER Merah, KNI dan JO Dahana-BBRI Diklaim Tak Cemari Lingkungan
Bontang

DLH Bontang Klarifikasi PROPER Merah, KNI dan JO Dahana-BBRI Diklaim Tak Cemari Lingkungan

9 Juni 2026, 13:18
Polres Bontang Dalami Penyebab Dua Perusahaan Raih PROPER Merah
Bontang

Polres Bontang Dalami Penyebab Dua Perusahaan Raih PROPER Merah

30 Mei 2026, 15:30
9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara
Lingkungan

9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara

27 Mei 2026, 18:05
JO Dahana-BBRI Buka Suara Setelah Dapat Peringkat Merah PROPER Kementerian LH
Bontang

JO Dahana-BBRI Buka Suara Setelah Dapat Peringkat Merah PROPER Kementerian LH

21 Mei 2026, 15:31
PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang
Bontang

PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang

21 Mei 2026, 14:23

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.