<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK Geledah Rumah AFI Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kpk-geledah-rumah-afi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kpk-geledah-rumah-afi/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Oct 2024 07:28:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>KPK Geledah Rumah AFI Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kpk-geledah-rumah-afi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar</title>
		<link>https://bontangpost.id/kpk-geledah-kediaman-mantan-pejabat-pemkab-kukar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 07:28:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=132288</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Tenggarong &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (22/10/2024). Kali ini, komisi anti rasuah tersebut mendatangi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di salah satu perumahan elite, RT 22, Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Kediaman tersebut diketahui milik mantan pejabat birokrat berinisial AI. Ia diketahui merupakan mantan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-geledah-kediaman-mantan-pejabat-pemkab-kukar/">KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="3"><strong data-reader-unique-id="4">BONTANGPOST.ID,</strong> <strong>Tenggarong</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (22/10/2024).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Kali ini, komisi anti rasuah tersebut mendatangi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di salah satu perumahan elite, RT 22, Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Kediaman tersebut diketahui milik mantan pejabat birokrat berinisial AI. Ia diketahui merupakan mantan pimpinan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sekitar tahun 2019 lalu.</p>
<p data-reader-unique-id="45">Menurut keterangan warga sekitar, rombongan KPK yang dikawal pihak berwajib telah tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 Wita.</p>
<p><center data-reader-unique-id="46"></center></p>
<p data-reader-unique-id="52">Setidaknya terdapat lima unit mobil KPK yang salah satunya Toyota Kijang Innova, dan satu unit mobil dinas Sat Samapta Polresta Samarinda terparkir di halaman rumah AI.</p>
<p data-reader-unique-id="56">Selain itu, di lokasi terlihat pula empat personil kepolisian yang mengawal jalannya pemeriksaan tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="57">Hingga kini, pihak KPK urung memberikan konfirmasi apapun mengenai penggeledahan kediaman AI. Rombongan terpantau masih terus melakukan pemeriksaan hingga berita ini ditayangkan. sehingga belum diketahui ada-tidaknya temuan yang diperoleh KPK.</p>
<p data-reader-unique-id="58">Namun, spekulasi yang beredar, diduga berkaitan dengan kasus izin pertambangan yang melibatkan Gubernur Ke-9 Kaltim Awang Faroek Ishak.</p>
<p data-reader-unique-id="66">Untuk diketahui, sebelumnya tujuh petugas KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Awang Faroek pada Senin malam, 23 September 2024.</p>
<p data-reader-unique-id="67">Usai penggeledahan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim, yaitu AFI, DDWT, dan ROC. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-geledah-kediaman-mantan-pejabat-pemkab-kukar/">KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AFI Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim</title>
		<link>https://bontangpost.id/afi-tak-hadiri-panggilan-kedua-kpk-dalam-kasus-dugaan-korupsi-izin-pertambangan-di-kaltim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Oct 2024 02:18:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131807</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut menyeret mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pekan lalu, Komisi Antirasuah itu membeberkan lima identitas ke awak media. Tiga identitas di antaranya yakni AFI, DDWT, dan ROC. Sementara dua lagi adalah mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/afi-tak-hadiri-panggilan-kedua-kpk-dalam-kasus-dugaan-korupsi-izin-pertambangan-di-kaltim/">AFI Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; </strong>Kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut menyeret mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Pekan lalu, Komisi Antirasuah itu membeberkan lima identitas ke awak media.</p>
<p>Tiga identitas di antaranya yakni AFI, DDWT, dan ROC. Sementara dua lagi adalah mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta seorang aparatur sipil negara, yakni Zakariyansyah Iban (ZI).</p>
<p>Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang dihubungi media ini menyebut, lima yang dipanggil KPK untuk dimintai penjelasan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, dua di antaranya meminta penjadwalan ulang. Dua orang yang berhalangan kala itu adalah AFI dan ROC.</p>
<p>“Informasinya sedang sakit,” ungkap Tessa. Disinggung apakah keduanya yang sakit, Tessa membenarkannya. “Ya,” balasnya melalui pesan WhatsApp.</p>
<p><center></center>AFI dan ROC yang sebelumnya beralasan sakit, kembali mendapati pemanggilan kedua dari KPK. Hal itu untuk dikonfirmasi terkait perizinan pertambangan di Bumi Etam.</p>
<p>Namun, dalam perjalanan kasusnya, AFI yang kembali dipanggil lagi-lagi tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Tessa menegaskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah-Putih atau kantor KPK di Jakarta. “Tidak hadir,” bebernya.</p>
<p>Tessa menegaskan, pihaknya tetap menelusuri perkara dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang terbit di era kepemimpinan AFI menjabat sebagai gubernur Kaltim dengan slogan Kaltim Green.</p>
<p>Disinggung media ini terkait penetapan tersangka, Tessa tak ingin buru-buru. “Nanti kami sampaikan saat penahanan,” tambahnya.</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga masih menutup rapat terkait informasi bertambahnya tersangka yang sudah ditetapkan KPK. “Belum bisa disampaikan,” jelasnya.</p>
<p>Dari penjelasan Tessa, KPK memang sudah menyampaikan tiga tersangka dalam kasus IUP yang disidik KPK. Namun, Antirasuah juga belum membeber secara detail terkait identitas tersangka. Hanya saja KPK mencekal tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu berlaku selama enam bulan sesuai surat ketatapan yang dikeluarkan KPK. Tiga orang yang dicekal itu adalah AFI, DDWT, dan ROC.</p>
<p>Menurut penelusuran harian ini, dugaan kuat DDWT adalah anak kedua dari AFI. Pasalnya, dari informasi yang dikirim Tessa kepada awak media, DDWT disebut merupakan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim. Nah, ketua Kadin Kaltim adalah Dayang Donna Walfiaries Tania.</p>
<p class="class-paragraph">Sebelumnya, ROC, salah satu pengusaha yang menjabat sebagai komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim. Perusahaan yang diduga bergerak di bidang pertambangan dengan lokasi kerja di Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lokasi itu juga disinyalir berdekatan dengan Taman Nasional Kutai (TNK).</p>
<p>Setelah ditelusuri lebih jauh, ROC juga menjabat posisi strategis di beberapa perusahaan. Salah satunya PT Tara Indonusa Coal. Berdasarkan Minerba One Map Indonesia (MOMI), perusahaan tersebut bergerak di pertambangan yang berlokasi di Kutai Kartanegara. <strong>(dra)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/afi-tak-hadiri-panggilan-kedua-kpk-dalam-kasus-dugaan-korupsi-izin-pertambangan-di-kaltim/">AFI Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus IUP Tambang, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik</title>
		<link>https://bontangpost.id/kasus-iup-tambang-kpk-tegaskan-tak-ada-muatan-politik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2024 06:31:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131632</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Pasca penggeledahan di kediaman eks gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka, dalam dugaan kasus korupsi terkait perizinan tambang di Kaltim. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto awalnya menyebut, pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang tengah disidik KPK terkait perizinan pertambangan di Kaltim. Sayangnya, Tessa hingga saat ini belum [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kasus-iup-tambang-kpk-tegaskan-tak-ada-muatan-politik/">Kasus IUP Tambang, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211;</strong> Pasca penggeledahan di kediaman eks gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka, dalam dugaan kasus korupsi terkait perizinan tambang di Kaltim.</p>
<p>Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto awalnya menyebut, pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang tengah disidik KPK terkait perizinan pertambangan di Kaltim. Sayangnya, Tessa hingga saat ini belum membeberkan identitas tiga tersangka tersebut. Namun, ada tiga orang yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri.</p>
<p>&#8220;Larangan bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,&#8221; kata Tessa.</p>
<p>KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu AFI, DDWT, dan ROC.</p>
<p>“Mereka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan,” sambungnya. Disinggung soal muatan politik, hal itu ditepisnya. “KPK tidak pernah berpolitik. Semua perkara yang sudah naik tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani dan proses sesuai rencana yang telah dibuat,” tegas Tessa.</p>
<p>Sementara itu, dalam pantauan media ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa keterangan tambahan. Rabu (2/10), KPK kembali menambah daftar orang yang diperiksa. Ada lima orang yang diperiksa, termasuk tiga orang yang dicekal ke luar negeri seperti diumumkan KPK sebelumnya.</p>
<p>AFI adalah Awang Faroek Ishak yang merupakan mantan gubernur Kaltim dua periode 2008–2013 dan 2013–2018.  Kemudian ada DDWT yang diduga adalah Dayang Donna Walfiaries Tania merupakan ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim yang juga anak kedua dari AFI.</p>
<p>Selain itu, ada aparatur sipil negara berinisial ZI yang diduga adalah Zakariyansyah Iban. Termasuk mantan kepala dinas ESDM Kaltim berinisial WWH, yakni Wahyu Widhi Heranata yang diagendakan untuk diperiksa penyidik KPK.</p>
<p>Kemudian yang turut diperiksa adah ROC, yang diduga kuat Rudy Ong Chandra yang merupakan komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim. Nama terakhir ini adalah orang ketiga yang dicekal KPK. Ditelusuri terkait perusahaan tersebut, map yang diperoleh lokasi berada di daerah Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.</p>
<p>Sementara itu, Kabag Umum BPKP Kaltim Muhammad Sujardi, mengatakan pemeriksaan KPK telah berakhir 2 Oktober 2024. Sebab sesuai dengan masa peminjaman gedung.</p>
<p>&#8220;Sesuai peminjamannya berakhir hari ini (Rabu (2/10)),&#8221; ujarnya. Dia menegaskan, belum ada pengajuan lanjutan terkait peminjaman ruangan.<strong> (*)</strong></p>
<div id="div-gpt-ad-multibanner2" data-google-query-id="COTz6qeN8YgDFasFgwMdp5Q0_A"></div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kasus-iup-tambang-kpk-tegaskan-tak-ada-muatan-politik/">Kasus IUP Tambang, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Periksa Lima Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan Batu Bara di Kaltim</title>
		<link>https://bontangpost.id/kpk-periksa-lima-saksi-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-izin-pertambangan-batu-bara-di-kaltim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2024 03:27:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131590</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Titik terang kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret nama mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Awang Faroek Ishak, masih dalam proses serangkaian pemeriksaan penyidik. Puluhan saksi yang diduga terkait masalah perizinan emas hitam, silih berganti menghadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tempat pemeriksaan di Aula Maratua kantor Badan Pengawasan Keuangan dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-periksa-lima-saksi-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-izin-pertambangan-batu-bara-di-kaltim/">KPK Periksa Lima Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan Batu Bara di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; </strong>Titik terang kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret nama mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Awang Faroek Ishak, masih dalam proses serangkaian pemeriksaan penyidik.</p>
<p>Puluhan saksi yang diduga terkait masalah perizinan emas hitam, silih berganti menghadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tempat pemeriksaan di Aula Maratua kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.</p>
<p>Dari catatan harian ini, sudah 39 orang dimintai keterangan hingga Senin (30/9). Mulai pejabat lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang masih aktif hingga sudah purnatugas diminta hadir memberikan keterangan.</p>
<p>Sementara itu, Kabag Umum BPKP Kaltim Muhammad Surjadi yang kembali ditanya awak media menyebut, komisi antirasuah masih berkegiatan.</p>
<p><center></center>“Benar, masih. Kami tidak ingin menghambat kerja KPK, makanya sangat terbuka ketika penyidik (KPK) meminjam di tempat kami,” jelasnya.</p>
<p>Terpisah, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang ditanya awak media menjelaskan, kemarin (1/10), tim antirasuah kembali memeriksa lima orang tambahan saksi dalam dugaan kasus korupsi penerbitan izin pertambangan batu bara.</p>
<p>“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perihal izin usaha pertambangan di Kaltim,&#8221; jelas Tessa.</p>
<p>Lima orang tersebut adalah SR, kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kukar, SOH staf di ESDM Kaltim, SU yang disebut sebagai kepala biro hukum Setdaprov Kaltim, SA bagian kearsipan, dan TK perwakilan balai pemantapan kawasan hutan wilayah IV Samarinda.</p>
<p>Berkaca dari pemeriksaan bergiliran yang dilakukan penyidik KPK sejak Jumat (27/9) lalu di Kantor BPKP, dengan bertambahnya lima saksi, artinya saat ini sudah total ada 44 orang yang diperiksa sebagai saksi.</p>
<p>Namun, KPK belum membeberkan secara rinci terkait hasil penyidikan terhadap pemeriksaan para saksi.</p>
<p class="class-paragraph">Sementara itu, salah satu pejabat yang dimintai penjelasan, yakni mantan kepala bidang minerba ESDM Kaltim Azwar Busra menuturkan, pemanggilan penyidik itu merupakan hal yang lumrah.</p>
<p>“Kalau mantan pejabat ya begitu. Terkait dengan apa yang pernah dilakukan selama menjabat. Tapi tetap secara prosedural. Kalau soal apa yang disampaikan, penyidik KPK kan belum selesai lakukan penyidikan dan penyelidikan. Jadi saya enggak bisa banyak bicara,” jelasnya.</p>
<p>Menurutnya tidak etis kalau untuk menyampaikan substansi kasus yang tengah disidik KPK. Dia hanya menyebut pada Jumat sudah menghadap penyidik.</p>
<p>“Nanti biar rekan KPK yang menyampaikan. Yang jelas saya cuma sekali saja dipanggil KPK,” tegasnya. Namun, Azwar kaget yang dipanggil penyidik hingga puluhan orang. “Saat saya datang sudah ada beberapa orang yang diperiksa,” tegasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-periksa-lima-saksi-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-izin-pertambangan-batu-bara-di-kaltim/">KPK Periksa Lima Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan Batu Bara di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Daftar Pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi IUP</title>
		<link>https://bontangpost.id/ini-daftar-pejabat-pemprov-kaltim-dan-pemkab-kukar-yang-diperiksa-kpk-terkait-dugaan-kasus-korupsi-iup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2024 07:34:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131534</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka ditetapkan sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur. &#8220;Saksi hadir dan didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut,&#8221; kata Juru [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ini-daftar-pejabat-pemprov-kaltim-dan-pemkab-kukar-yang-diperiksa-kpk-terkait-dugaan-kasus-korupsi-iup/">Ini Daftar Pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi IUP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="2"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka ditetapkan sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.</p>
<p data-reader-unique-id="2">&#8220;Saksi hadir dan didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut,&#8221; kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Pemeriksaan terhadap saksi yang berjumlah 12 orang tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur pada Kamis (26/9).</p>
<p data-reader-unique-id="2">Berdasarkan informasi yang dihimpun para saksi yang menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait penyidikan di Pemprov Kaltim tersebut yakni, asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011-2014, ibu rumah tangga bernama berinisial AF.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Kemudian kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Kasubbag TU Pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, PNS Kementerian ESDM Pusat yang dipekerjakan di Dinas ESDM Pemprov Kaltim Arifin, pensiunan PNS Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara berinisial ADj.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Lalu ada Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara 2016, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Bidang Pertambangan Minerba di Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Kepala Bidang Minerba di Dinas ESDM Provinsi Kaltim dan wiraswasta inisial RS.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Meski demikian KPK belum bisa menyampaikan soal inisial dan jabatan tersangka karena proses penyidikan yang sedang berjalan.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Terkait perkara tersebut pihak KPK telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.</p>
<p data-reader-unique-id="2">&#8220;Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC,&#8221; kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Tessa mengatakan larangan keluar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan larangan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ini-daftar-pejabat-pemprov-kaltim-dan-pemkab-kukar-yang-diperiksa-kpk-terkait-dugaan-kasus-korupsi-iup/">Ini Daftar Pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi IUP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi KPK di Kaltim Selalu Terjadi Jelang Pilkada, Pokja 30; Peringatan untuk Kepala Daerah</title>
		<link>https://bontangpost.id/operasi-kpk-di-kaltim-selalu-terjadi-jelang-pilkada-pokja-30-peringatan-untuk-kepala-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Sep 2024 10:58:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131496</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211;  Rekam jejak operasi KPK di Kaltim yang melibatkan pejabat negara menunjukkan kecenderungan dilakukan menjelang kontestasi pemilihan umum (pemilu). Data yang dihimpun Kaltim Post sedikitnya ada tiga kasus yang menjerat kepala daerah dan calon kepala daerah. Tahun 2017 lalu, pada tanggal dan bulan yang sama saat KPK menetapkan AFI sebagai tersangka, Rita Widyasari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/operasi-kpk-di-kaltim-selalu-terjadi-jelang-pilkada-pokja-30-peringatan-untuk-kepala-daerah/">Operasi KPK di Kaltim Selalu Terjadi Jelang Pilkada, Pokja 30; Peringatan untuk Kepala Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="page">
<p data-reader-unique-id="1"><strong data-reader-unique-id="2">BONTANGPOST.ID</strong>, <strong>Samarinda &#8211;</strong>  Rekam jejak operasi KPK di Kaltim yang melibatkan pejabat negara menunjukkan kecenderungan dilakukan menjelang kontestasi pemilihan umum (pemilu).</p>
<p data-reader-unique-id="1">Data yang dihimpun Kaltim Post sedikitnya ada tiga kasus yang menjerat kepala daerah dan calon kepala daerah.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Tahun 2017 lalu, pada tanggal dan bulan yang sama saat KPK menetapkan AFI sebagai tersangka, Rita Widyasari yang masih menjabat bupati Kukar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Dalam persidangan, Rita pun divonis 10 tahun penjara atas perkara penerimaan imbalan dalam pemberian izin operasi perkebunan kelapa sawit di Kukar.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Padahal Rita kala itu sudah dikenalkan Ketua Umum Golkar saat itu Setya Novanto sebagai calon gubernur Kaltim. Juga diradar dan dijagokan sejumlah partai politik (parpol) besar untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim yang berlangsung pada 27 Juni 2018.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Serupa terjadi di Kutai Timur (Kutim) pada 2020 lalu. Di mana KPK menangkap Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya yang juga menjabat Ketua DPRD Kutim Encek Unguria R, sebagai tersangka kasus suap terkait proyek infrastruktur.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Itu hanya berselang lima bulan sebelum pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbub) Kutim pada 9 Desember 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="42">Teranyar, berembus kabar salah satu tersangka KPK yang dicekal keluar negeri selain AFI adalah salah satu pasangan calon kepala daerah yang ikut berkontestasi dalam pilkada di Kaltim.</p>
<p><center data-reader-unique-id="43"></center></p>
<p data-reader-unique-id="49">Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo menyebut, kondisi itu menjadi peringatan kepada para kepala daerah dan khususnya calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada Kaltim 2024.</p>
<p data-reader-unique-id="49">Untuk tidak bermain-main dalam perkara tindak pidana korupsi apalagi saat menjabat nantinya. Karena tangan aparat penegak hukum bisa sampai kepada mereka meski saat atau sudah tidak lagi menjadi pejabat negara.</p>
<p data-reader-unique-id="50">“Di sisi lain, KPK juga harus menepis berbagai isu yang muncul akibat momentum yang muncul jelang pilkada. Karena bisa jadi publik beranggapan upaya pemberantasan korupsi ini karena menjelang pemilu, terindikasi juga sebagai tunggangan kelompok politik tertentu. Menjatuhkan salah satu paslon. Itu tidak elok. Ini harus diluruskan oleh KPK,” ucap Buyung, Jumat (27/9).</p>
<p data-reader-unique-id="51">Opini publik akan sangat penting agar terjaganya integritas dan citra KPK di kalangan masyarakat di Kaltim. Karena bagaimana pun, setiap sosok calon dan kepala daerah yang ditangkap dan dijadikan tersangka memiliki pendukung yang tidak sedikit.</p>
<p data-reader-unique-id="52">“Karena dalam kasus saat ini, itu kan berdasarkan perbuatan yang dilakukan saat AFI tersebut menjabat sebagai gubernur. Artinya ini kasus lama. Mengapa baru sekarang saat menjelang pilkada diungkap atau diusut. Ada apa?” imbuhnya.</p>
<p data-reader-unique-id="53">Namun dirinya bagaimana pun menyambut baik turunnya KPK ke Kaltim. Itu menunjukkan Kaltim masih tidak baik-baik saja dalam persoalan tindak pidana korupsi.</p>
<p data-reader-unique-id="53">Apalagi berkaitan dengan pengelolaan SDA. Itu juga menunjukkan SDA Kaltim yang melimpah, selain menjadi berkah, juga menjadi kutukan ketika tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.</p>
<p data-reader-unique-id="60">“Sehingga sangat tepat juga ketika ini dilakukan jelang pilkada. Sehingga jadi warning. Jangan sampai kepala daerah dan masyarakat Kaltim,” ungkapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="61">Buyung menyebut, masih terjadinya kasus korupsi di Kaltim akibat sempitnya ruang partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan yang dibuat kepala daerah.</p>
<p data-reader-unique-id="61">Di sisi lain, pengawasan terhadap anggaran dan perizinan masih lemah. Keterlibatan publik dalam mengetahui proses pembentukannya pun disebutnya terbatas dan “gelap”.</p>
<p data-reader-unique-id="62">“Ketika ada indikasi korupsi yang melibatkan oknum aparat dan pejabat daerah, sayangnya banyak kasus yang menguap begitu saja. Itu bukti lemahnya upaya aparat penegakan hukum Kaltim. Itu sebabnya, harus KPK yang turun ke Kaltim,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="62">Dari tiga tersangka tersebut, inisial DDWT diduga adalah Dayang Donna Walfaries Tani. Saat ini Donna diketahui menjadi salah satu calon wakil bupati Penajam Paser Utara (PPU) berpasangan dengan Andi Harahap. Kondisi ini diperkirakan dapat mempengaruhi posisi anak mantan Gubernur Kaltim tersebut.</p>
</div>
<div class="page">
<p data-reader-unique-id="2">Dikonfirmasi terpisah Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menyatakan bahwa pencalonan Dayang Donna tidak akan terpengaruh oleh kasus tersebut. Bahkan, Donna tetap bisa berkompetisi dalam Pilkada seperti calon kepala daerah lainnya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, status pencalonannya tetap sebagai calon. Hak dia sebagai calon tidak serta merta hilang sebelum ada putusan pengadilan, dan kami belum menerima apapun terkait isu yang beredar tersebut,” ujar Ali kepada Kaltim Post Group.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Ali juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengambil tindakan atau kebijakan apa pun terhadap calon bupati atau wakil bupati sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Pertama, secara administrasi kami belum menerima informasi apa pun secara resmi, hanya dari pemberitaan. Kedua, merujuk pada PKPU, pencalonannya sudah ditetapkan. Pada tanggal 22 dan 23 September sudah dilakukan pencabutan nomor urut, jadi status empat paslon adalah cabup dan cawabup dengan nomor urut 1 sampai 4,” jelasnya. <strong>(*)</strong></p>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/operasi-kpk-di-kaltim-selalu-terjadi-jelang-pilkada-pokja-30-peringatan-untuk-kepala-daerah/">Operasi KPK di Kaltim Selalu Terjadi Jelang Pilkada, Pokja 30; Peringatan untuk Kepala Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim</title>
		<link>https://bontangpost.id/kpk-periksa-10-saksi-terkait-dugaan-korupsi-izin-pertambangan-di-kaltim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Sep 2024 05:31:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131490</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat usai mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Pada Jumat, 27 September 2024, sebanyak 10 saksi diperiksa oleh penyidik KPK untuk mendalami keterlibatan mereka dalam proses izin tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-periksa-10-saksi-terkait-dugaan-korupsi-izin-pertambangan-di-kaltim/">KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat usai mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.</p>
<p>Pada Jumat, 27 September 2024, sebanyak 10 saksi diperiksa oleh penyidik KPK untuk mendalami keterlibatan mereka dalam proses izin tersebut.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengungkap peran mereka dalam pengurusan IUP.</p>
<p>“Saksi didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu ( 28/9/2024).</p>
<p>Kendati demikian, KPK belum bersedia merinci informasi yang diperoleh dari para saksi. Tessa menegaskan bahwa informasi lebih mendetail akan disampaikan saat persidangan.</p>
<p>“Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan nanti,” kata Tessa.</p>
<p>Pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur. Tessa hanya memberikan inisial nama-nama saksi, yaitu AH, ADR, AF, AML, ANA, ARF, AI, AB, BH, dan RS.</p>
<p>Para saksi diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam proses pengurusan izin tersebut, namun belum ada rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan.</p>
<p>Sementara itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait IUP di Kaltim, yaitu AFI, DDWT, dan ROC.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu dari tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.</p>
<p>Kasus ini mulai masuk tahap penyidikan sejak 19 September 2024. Sejak saat itu, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memberikan status cegah kepada ketiga tersangka.</p>
<p>Langkah ini diambil agar tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses hukum berlangsung.</p>
<p>KPK berharap, proses penyidikan ini dapat berjalan lancar sehingga penanganan kasus korupsi di sektor pertambangan dapat segera terungkap.</p>
<p>Dugaan rasuah ini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan besar, terutama terkait eksploitasi sumber daya alam yang memengaruhi perekonomian daerah.</p>
<p>Penyidikan KPK terhadap kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan, mengingat keterlibatan tokoh penting seperti mantan gubernur.</p>
<p>KPK terus mengupayakan pemeriksaan secara menyeluruh agar dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap proses perizinan pertambangan di Kalimantan Timur.<strong> (KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-periksa-10-saksi-terkait-dugaan-korupsi-izin-pertambangan-di-kaltim/">KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Namanya Disebut KPK dalam Dugaan Kasus Korupsi Izin Pertambangan, Donna Tetap Bisa Ikut Pilbup PPU</title>
		<link>https://bontangpost.id/namanya-disebut-kpk-dalam-dugaan-kasus-korupsi-izin-pertambangan-donna-tetap-bisa-ikut-pilbup-ppu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Sep 2024 04:47:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131487</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Penajam &#8211; Nama Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT) muncul dalam rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua nama lainnya, yaitu Awang Faroek Ishak (AFI) dan Rudy Ong Chandra (ROC). Rilis tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Kaltim yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu. Sebelumnya, KPK gencar melakukan penggeledahan di sejumlah kantor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/namanya-disebut-kpk-dalam-dugaan-kasus-korupsi-izin-pertambangan-donna-tetap-bisa-ikut-pilbup-ppu/">Namanya Disebut KPK dalam Dugaan Kasus Korupsi Izin Pertambangan, Donna Tetap Bisa Ikut Pilbup PPU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Penajam &#8211;</strong> Nama Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT) muncul dalam rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua nama lainnya, yaitu Awang Faroek Ishak (AFI) dan Rudy Ong Chandra (ROC). Rilis tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Kaltim yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.</p>
<p>Sebelumnya, KPK gencar melakukan penggeledahan di sejumlah kantor milik Pemprov Kaltim, serta beberapa kantor dan rumah pribadi milik tersangka.</p>
<p>Dayang Donna diketahui menjadi salah satu calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) berpasangan dengan Andi Harahap. Kondisi ini diperkirakan dapat mempengaruhi posisi anak mantan gubernur Kaltim tersebut.</p>
<p>Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menyatakan bahwa pencalonan Dayang Donna tidak akan terpengaruh oleh kasus tersebut. Bahkan, Donna tetap bisa berkompetisi dalam pilkada seperti calon kepala daerah lainnya.</p>
<p>“Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, status pencalonannya tetap sebagai calon. Hak dia sebagai calon tidak serta merta hilang sebelum ada putusan pengadilan, dan kami belum menerima apapun terkait isu yang beredar tersebut,” ujar Ali kepada Sapos (grup Bontang Post).</p>
<p>Ali juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengambil tindakan atau kebijakan apa pun terhadap calon bupati atau wakil bupati sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.</p>
<p>“Pertama, secara administrasi kami belum menerima informasi apa pun secara resmi, hanya dari pemberitaan. Kedua, merujuk pada PKPU, pencalonannya sudah ditetapkan. Pada tanggal 22 dan 23 September sudah dilakukan pencabutan nomor urut, jadi status empat paslon adalah cabup dan cawabup dengan nomor urut 1 sampai 4,” jelasnya.</p>
<p>KPU hanya menunggu putusan pengadilan. Jika nantinya ada putusan yang inkrah, barulah KPU akan mengambil tindakan sesuai ketetapan hukum yang berlaku.</p>
<p>“Kami hanya menunggu putusan pengadilan yang sudah inkrah. Setelah kami menerima putusan tersebut, baru kami bisa bertindak,” pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim, Suardi, menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU PPU. Oleh karena itu, belum ada keputusan terkait masalah ini.</p>
<p>“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai langkah selanjutnya,” tutupnya. <strong>(mrf/beb)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/namanya-disebut-kpk-dalam-dugaan-kasus-korupsi-izin-pertambangan-donna-tetap-bisa-ikut-pilbup-ppu/">Namanya Disebut KPK dalam Dugaan Kasus Korupsi Izin Pertambangan, Donna Tetap Bisa Ikut Pilbup PPU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang Terseret Perkara Korupsi yang Ditangani KPK</title>
		<link>https://bontangpost.id/profil-mantan-gubernur-kaltim-awang-faroek-ishak-yang-terseret-perkara-korupsi-yang-ditangani-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Sep 2024 05:12:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131460</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Nama mantan Gubernur Kaltim dua periode Awang Faroek Ishak terseret dalam perkara rasuah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, inisial satu dari tiga tersangka yang sudah ditetapkan komisi antirasuah persis seperti akronim dari nama Politikus NasDem tersebut. Diketahui, KPK mengumumkan inisial tiga tersangka dari kasus korupsi di Kaltim yang tengah diusutnya, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/profil-mantan-gubernur-kaltim-awang-faroek-ishak-yang-terseret-perkara-korupsi-yang-ditangani-kpk/">Profil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang Terseret Perkara Korupsi yang Ditangani KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211;</strong> Nama mantan Gubernur Kaltim dua periode Awang Faroek Ishak terseret dalam perkara rasuah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, inisial satu dari tiga tersangka yang sudah ditetapkan komisi antirasuah persis seperti akronim dari nama Politikus NasDem tersebut.</p>
<p>Diketahui, KPK mengumumkan inisial tiga tersangka dari kasus korupsi di Kaltim yang tengah diusutnya, yakni AFI, DDWT, dan ROC pada Kamis (26/9/2024) Malam. Ketiganya bahkan dilarang untuk berpergian ke luar negeri untuk mempermudah proses penyidikan yang tengah berjalan.</p>
<p>Dua hari sebelum pengumuman itu, KPK sempat menggeledah kediaman Awang Faroek di Jalan Sei Barito, Pelabuhan, Samarinda Kota. Diperkirakan upaya pengumpulan bahan dan keterangan dari KPK itu dimulai pada Pukul 20.00 WITA.</p>
<p>Selain rumah Awang, KPK juga menyisir dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim; hingga kediaman mantan politikus asal Kutai Kartanegara berinisal RS di Loa Ipuh, Tenggarong.</p>
<p>Awang Faroek Ishak merupakan figur gaek di Kaltim dengan segudang rekam jejak. Pria 76 tahun itu malang-melintang di dunia birokrasi, civitas akademika, hingga politik.</p>
<p>Mengutip dari Fraksinasdem.org, karier pria kelahiran Tenggarong, Kutai Kartanegara pada 13 Januari 1948 ini dimulai pada 1973 sebagai staf kantor Gubernur Kaltim dan berlanjut menjadi Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman (Unmul) pada 1978.</p>
<p>Lima tahun kemudian, pada 1982, Awang menjabat Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul. Lima menjabat dekan, Awang terpilih sebagai anggota DPR/MPR RI dua periode sepanjang 1987-1997.</p>
<p>Medio 1999-2000 silam, dia ditunjuk menjadi Penjabat Sementara Bupati Kutai Timur (Kutim). Di kabupaten yang baru mekar berdiri kala itu, Awang maju berlaga dan terpilih sebagai bupati selama dua periode, pada 2000-2003 dan 2006-2008.</p>
<p>Purna bertugas di Kutim, Awang melanjutkan langkah politiknya dengan mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2008 berpasangan dengan Farid Wadjdy. Di periode keduanya, Awang kembali maju dan terpilih namun dengan pasangan yang berbeda, yakni almarhum Mukmin Faisal.</p>
<p>Kariernya di dunia akademik tak luntur meski dirinya berselancar di kancah politik Kaltim. Suami dari almarhumah Ence Amelia Suharni tercatat menjadi dosen tetap di Fakultas Ekonomi Unmul dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Bahkan Awang pernah dianugerahi gelar profesor tamu di Universitas Victoria, Melbourne, Australia.</p>
<p>Berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Kaltim dua periode tak membuat ayah dari Awang Ferdian Hidayat, Dayang Donna Walfiares Tania, dan Awang Fauzan Rahman ini berhenti menggeluti dunia politik.</p>
<p>Dia mengikuti pemilihan legislatif untuk DPR RI dari Partai NasDem pada 2019-2024. Dukungan sebanyak 34.054 mengantarkannya mengunci satu dari delapan kursi yang diperebutkan di DPR RI daerah pemilihan Kaltim.</p>
<p>Pada Pileg 2024, Awang kembali mencoba peruntungan namun dukungan sebanyak 29.013 yang diperolehnya tak mampu mengantarkannya kembali ke Senayan. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/profil-mantan-gubernur-kaltim-awang-faroek-ishak-yang-terseret-perkara-korupsi-yang-ditangani-kpk/">Profil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang Terseret Perkara Korupsi yang Ditangani KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Fokus pada Dokumen 2015-2018, Penggeledahan di Samarinda dan Tenggarong Terus Berlanjut</title>
		<link>https://bontangpost.id/kpk-fokus-pada-dokumen-2015-2018-penggeledahan-di-samarinda-dan-tenggarong-terus-berlanjut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2024 05:02:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Geledah Rumah AFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=131401</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Suasana malam di Jl Gunung Belah, Tenggarong, mendadak berbeda pada Rabu, 25 September 2024. Kehadiran tiga mobil yang berhenti di depan sebuah rumah membuat penduduk sekitar keluar dari rumah-rumah mereka. Mata-mata penuh penasaran mengintip dari balik jendela dan trotoar. Delapan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemani sejumlah polisi, dengan sigap memasuki rumah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-fokus-pada-dokumen-2015-2018-penggeledahan-di-samarinda-dan-tenggarong-terus-berlanjut/">KPK Fokus pada Dokumen 2015-2018, Penggeledahan di Samarinda dan Tenggarong Terus Berlanjut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Suasana malam di Jl Gunung Belah, Tenggarong, mendadak berbeda pada Rabu, 25 September 2024. Kehadiran tiga mobil yang berhenti di depan sebuah rumah membuat penduduk sekitar keluar dari rumah-rumah mereka. Mata-mata penuh penasaran mengintip dari balik jendela dan trotoar.</p>
<p>Delapan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemani sejumlah polisi, dengan sigap memasuki rumah seorang politikus berinisial R.</p>
<p>Sejak pukul 20.30 hingga lebih dari satu jam kemudian, aktivitas di dalam rumah tersebut seolah menjadi pusat perhatian, meskipun tidak ada yang benar-benar tahu apa yang sedang terjadi.</p>
<p>&#8220;Kami hanya menonton dari pinggir jalan. Tidak tahu pasti terkait apa,&#8221; ungkap seorang warga yang menyaksikan kejadian malam itu.</p>
<p>Penggeledahan ini bukan peristiwa terisolasi. Sejak Sabtu, 21 September 2024, KPK sudah aktif bergerak di Kalimantan Timur. Dari Samarinda hingga Tenggarong, dari rumah pribadi hingga kantor pemerintah, serangkaian tindakan pengumpulan bukti dilakukan dengan saksama.</p>
<p>Langkah ini dianggap menjadi bagian dari investigasi besar-besaran yang mulai menguak kasus dugaan korupsi yang melibatkan dokumen-dokumen penting dari tahun 2015 hingga 2018—masa pemerintahan Awang Faroek Ishak sebagai Gubernur Kalimantan Timur.</p>
<p><strong>Rangkaian Penggeledahan, Samarinda hingga Tenggarong</strong></p>
<p>Penggeledahan di rumah politikus berinisial R hanyalah satu dari sekian banyak aksi KPK yang terekam dalam beberapa hari terakhir. Rabu siang di hari yang sama, petugas KPK terlihat memasuki dua kantor strategis di Samarinda: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.</p>
<p>Kegiatan ini dilaporkan berlangsung hampir sepanjang hari, menggali informasi terkait data yang disinyalir dapat menguatkan kasus yang tengah diusut.</p>
<p>Bambang Arwanto, kepala Dinas ESDM Kaltim, turut mengonfirmasi kedatangan KPK ke kantornya. Ia menjelaskan bahwa kehadiran mereka terkait dengan pencarian data yang merentang antara tahun 2015 hingga 2018.</p>
<p>Meski dirinya tidak secara langsung terlibat dalam keseluruhan proses penggeledahan karena sedang menghadiri pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang menyebutkan bahwa koordinasi KPK berfokus pada dokumen penting yang disinyalir menyimpan bukti-bukti kuat.</p>
<p>&#8220;Kemarin ada teman-teman dari KPK datang ke Dinas ESDM Kaltim. Mereka sebenarnya datang untuk koordinasi mengenai data-data di tahun 2015-2018. Saya tidak mengikuti dari awal karena sedang pelantikan, tapi pada saat akhir mereka masih melakukan pencarian data tersebut,&#8221; ungkap Bambang.</p>
<p>Penggeledahan ini juga menjalar ke rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Nama Awang seolah tidak bisa dilepaskan dari jejak penyelidikan KPK yang kini fokus pada data era kepemimpinannya. Tahun 2015-2018, yang merupakan masa jabatannya, menjadi titik pusat dari penyelidikan KPK kali ini.</p>
<p><strong>Teka-teki Kasus, Masyarakat Menanti Jawaban</strong></p>
<p>Tindakan penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa titik strategis di Kalimantan Timur telah memunculkan beragam spekulasi. Namun, hingga kini, KPK masih enggan membuka detail kasus yang sedang mereka selidiki.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya hanya menyebutkan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat dalam rangkaian penyelidikan yang telah dimulai sejak beberapa hari lalu.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari Sabtu (21/9/2024) dan masih berlangsung. Sudah ada beberapa tersangka, tapi nanti jelasnya kita tunggu rilis resminya,&#8221; kata Tessa. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-fokus-pada-dokumen-2015-2018-penggeledahan-di-samarinda-dan-tenggarong-terus-berlanjut/">KPK Fokus pada Dokumen 2015-2018, Penggeledahan di Samarinda dan Tenggarong Terus Berlanjut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
