<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pedagang Jalan KS Tubun Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pedagang-jalan-ks-tubun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pedagang-jalan-ks-tubun/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Dec 2022 01:56:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pedagang Jalan KS Tubun Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pedagang-jalan-ks-tubun/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Peringatan Terakhir, Lapak Pedagang yang Masih Membandel Dibongkar Paksa Pekan Depan</title>
		<link>https://bontangpost.id/peringatan-terakhir-lapak-pedagang-yang-masih-membandel-dibongkar-paksa-pekan-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lutfi Rahmatunnisa']]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Dec 2022 01:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Jalan KS Tubun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=108663</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Peringatan Terakhir dilayangkan Diskop-UKMP Bontang kepada pedagang yang masih bandel berjualan di atas trotoar area Pasar Taman Rawa Indah. Hal itu berdasarkan surat keputusan Nomor 510/857/DKUKMP III. Kepala Diskop UKMP Bontang Kamilan mengatakan sasaran surat peringatan terakhir masih sama seperti sebelumnya. Yakni Jalan KS Tubun, Jalan Kakap Putih, dan Jalan Ir Juanda. Sejumlah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/peringatan-terakhir-lapak-pedagang-yang-masih-membandel-dibongkar-paksa-pekan-depan/">Peringatan Terakhir, Lapak Pedagang yang Masih Membandel Dibongkar Paksa Pekan Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Peringatan Terakhir dilayangkan Diskop-UKMP Bontang kepada pedagang yang masih bandel berjualan di atas trotoar area Pasar Taman Rawa Indah. Hal itu berdasarkan surat keputusan Nomor 510/857/DKUKMP III.</p>
<p>Kepala Diskop UKMP Bontang Kamilan mengatakan sasaran surat peringatan terakhir masih sama seperti sebelumnya. Yakni Jalan KS Tubun, Jalan Kakap Putih, dan Jalan Ir Juanda.</p>
<p>Sejumlah tim gabungan yang terdiri dari Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Dinas PUPRK Bontang, dan Dinas Perhubungan dibagi dalam dua tim.</p>
<p>Kamilan menegaskan bahwa pada peringatan terakhir ini pihaknya melayangkan surat teguran dengan menekankan Perda Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.</p>
<p>Di dalamnya mengatur soal penertiban jalan fungsi trotoar, dan saluran air atau drainase. Tidak berjualan di atas parit, tidak berjualan di atas trotoar dan tidak  menggunakan badan jalan.</p>
<p>Bila dalam tujuh hari ke depan pedagang masih berjualan di atas trotoar maka pihaknya langsung melakukan eksekusi pembongkaran.</p>
<p>&#8220;Apapun bangunan di atas trotoar harus dibongkar. Tidak ada toleran. Ini peringatan terakhir. Pekan depan kalau masih ada langsung kami bongkar,&#8221; kata Kamilan saat dijumpai, Kamis (29/12/2022).</p>
<p>Sejauh pantauan bontangpist.id, ada aktivitas yang berbeda dari peringatan sebelumnya. Pada peringatan terakhir ini kembali diberi garis merah dan pemasangan spanduk di setiap sudut jalan.</p>
<p>&#8220;Itu kami berikan agar tidak lupa. Dalam seminggu ini mereka harus memundurkan lapaknya,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Bahkan, dalam aturan tersebut sanksi adminstratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian kegiatan, penyitaan, hingga pembongkaran.</p>
<p>&#8220;Minggu ini kita lihat pergerakan pedagang. Kalau mulai memundurkan lapaknya ya alhamdulillah. Kalau tidak langsung dieksukusi minggu depan,&#8221; tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/peringatan-terakhir-lapak-pedagang-yang-masih-membandel-dibongkar-paksa-pekan-depan/">Peringatan Terakhir, Lapak Pedagang yang Masih Membandel Dibongkar Paksa Pekan Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapak Pedagang di Jalan KS Tubun Mulai Mundur dari Garis Merah</title>
		<link>https://bontangpost.id/lapak-pedagang-di-jalan-ks-tubun-mulai-mundur-dari-garis-merah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Dec 2022 05:18:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Jalan KS Tubun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=108416</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Sekira lima pedagang di Jalan KS Tubun yang berjualan di area Pasar Taman Rawa Indah mulai memundurkan lapaknya secara mandiri dari batas merah yang ditetapkan tim gabungan Pemkot Bontang. Bahkan dari pantauan redaksi bontangpost, pedagang lainnya turut kooperatif dengan memindahkan lapak jualannya. Seorang pedagang bawang Samsu Alam salah satunya. Ia mengaku lapaknya telah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lapak-pedagang-di-jalan-ks-tubun-mulai-mundur-dari-garis-merah/">Lapak Pedagang di Jalan KS Tubun Mulai Mundur dari Garis Merah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Sekira lima pedagang di Jalan KS Tubun yang berjualan di area Pasar Taman Rawa Indah mulai memundurkan lapaknya secara mandiri dari batas merah yang ditetapkan tim gabungan Pemkot Bontang.</p>
<p>Bahkan dari pantauan redaksi bontangpost, pedagang lainnya turut kooperatif dengan memindahkan lapak jualannya.</p>
<p>Seorang pedagang bawang Samsu Alam salah satunya. Ia mengaku lapaknya telah dimundurkan dari batas merah pasca pemberian surat teguran 20 Desember lalu.</p>
<p>Menurutnya, upaya memundurkan lapak tidak menjadi persoalan baginya. Sebab ia sadar berjualan di atas trotoar dinilai salah lantaran tidak memberi ruang kantong parkir kepada pembeli. Sehingga parkir kendaraan kerap mengambil badan jalan.</p>
<p>&#8220;Di dalam suratnya kan tertuang perintah untuk memundurkan lapak jualan yang tepat berada di atas trotoar. Menurut saya itu tidak masalah,&#8221; ucapnya saat dijumpai, Jumat (23/12/202).</p>
<p><strong>Baca juga; <a href="https://bontangpost.id/pedagang-di-area-pasar-taman-rawa-indah-diberi-garis-merah/">Pedagang di Area Pasar Taman Rawa Indah Diberi Garis Merah</a></strong></p>
<p>Kata Samsu, waktu sosialisasi pertama pihaknya diminta untuk kembali ke lapak di gedung Pasar Tamrin. Sempat ada rasa tidak ingin kooperatif. Sebab keuntungan dalam berjualan tidak seramai di pinggir jalan.</p>
<p>&#8220;Kalau di atas itu sepi pembeli. Tempatnya terlalu tinggi juga. Terus kalau mau simpan stok nggak ada tempat. Sedangkan bawang tidak bisa kalau tidak ada stok,&#8221; bebernya.</p>
<p>Hal senada juga diungkapkan Fitri salah seorang penjual kue di Jalan KS Tubun. Lapak miliknya telah ia mundurkan sejak menerima surat peringatan kedua.</p>
<p>&#8220;Betul juga sih maksudnya pemerintah. Kasihan juga orang yang mau beli parkirnya malah di jalan,&#8221; serunya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang melalui tim gabungan telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Untuk menegakkan Perda Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.</p>
<p>Rencananya surat peringatan terakhir bakal dilayangkan dalam waktu dekat dengan menyasar pedagang di Jalan KS Tubun, Jalan Juanda, dan Jalan Kakap Putih yang tidak mengindahkan surat teguran sebelumnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lapak-pedagang-di-jalan-ks-tubun-mulai-mundur-dari-garis-merah/">Lapak Pedagang di Jalan KS Tubun Mulai Mundur dari Garis Merah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keluhkan Sepi Pembeli, Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Ragu ke Gedung Pasar Tamrin</title>
		<link>https://bontangpost.id/keluhkan-sepi-pembeli-pedagang-di-pinggir-jalan-ks-tubun-ragu-ke-gedung-pasar-tamrin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Nov 2022 04:16:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tamrin]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Jalan KS Tubun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=107517</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Petugas gabungan terdiri dari Diskop-UKMP, Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di sekitar Jalan KS Tubun, yang lapaknya berada di atas trotoar. Sejumlah pedagang memilih pasrah dan menerima surat teguran pertama yang dilakukan petugas, Senin (28/11/2022). Namun beberapa meminta agar Pemkot Bontang tegas dan melakukan penertiban secara merata. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/keluhkan-sepi-pembeli-pedagang-di-pinggir-jalan-ks-tubun-ragu-ke-gedung-pasar-tamrin/">Keluhkan Sepi Pembeli, Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Ragu ke Gedung Pasar Tamrin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Petugas gabungan terdiri dari Diskop-UKMP, Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di sekitar Jalan KS Tubun, yang lapaknya berada di atas trotoar.</p>
<p>Sejumlah pedagang memilih pasrah dan menerima surat teguran pertama yang dilakukan petugas, Senin (28/11/2022). Namun beberapa meminta agar Pemkot Bontang tegas dan melakukan penertiban secara merata.</p>
<p>Diana (42) salah seorang pedagang kue di pinggir Jalan KS Tubun menyebut sudah berkali-kali pindah. Kali ini ia terpaksa berjualan di ujung gang rumahnya. &#8220;Dua bulan saya berhenti kemarin itu karena ditegur juga, sudah berkali-kali pindah, kalau mau tertibkan ya semuanya,&#8221; katanya.</p>
<p>Diana bilang, sebelumnya dia pernah menjajakan dagangannya di gedung Pasar Tamrin selama tiga bulan, hanya saja penjualan tak sesuai ekspektasi. &#8220;Sepi sekali, sehari itu paling bisa dapat Rp 20 ribuan, siapa yang mau jualan kalau begitu, pindah di bawah sini, alhamdulillah lah,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Baca juga; <a href="https://bontangpost.id/ratusan-pedagang-di-pinggir-jalan-ks-tubun-dapat-peringatan-pertama/">Ratusan Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Dapat Peringatan Pertama</a></strong></p>
<p>Hal senada diutarakan Solikah. Pedagang nasi kuning di pinggir Jalan KS Tubun itu turut meminta penertiban tak dilakukan setengah-setengah. &#8220;Sekarang ditegur, besok maju lagi, jadi harus rata, jangan cuma saya. Kalau mundur, terus yang lain tetap di depan ya jualan saya gak keliatan, ketutupan,&#8221; katanya.</p>
<p>Keraguan untuk kembali berjualan di gedung Pasar Tamrin juga disampaikan, mengingat pembeli yang begitu sepi. &#8220;Makanya berani nyewa di sini, di sana (Pasar Tamrin) susah sekali pembeli,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diketahui, penertiban ini diawali dengan surat peringatan sebanyak tiga kali, yang dilayangkan setiap seminggu sekali. Jika nantinya sudah ditegur sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan, maka penertiban akan dilakukan secara paksa. Hal ini dilakukan lantaran Pemkot Bontang berencana menata ulang kembali kios di Pasar Tamrin. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/keluhkan-sepi-pembeli-pedagang-di-pinggir-jalan-ks-tubun-ragu-ke-gedung-pasar-tamrin/">Keluhkan Sepi Pembeli, Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Ragu ke Gedung Pasar Tamrin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Dapat Peringatan Pertama</title>
		<link>https://bontangpost.id/ratusan-pedagang-di-pinggir-jalan-ks-tubun-dapat-peringatan-pertama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Nov 2022 02:54:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tamrin]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Jalan KS Tubun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=107512</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Petugas gabungan mulai melakukan penertiban pedagang di sekitar Jalan KS Tubun, Senin (28/11/2022). Namun penertiban ini diawali dengan sosialisasi sekaligus memberikan surat teguran pertama kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar. Pemberian surat peringatan ini dilakukan oleh Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan. Dikatakan Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan, ada ratusan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ratusan-pedagang-di-pinggir-jalan-ks-tubun-dapat-peringatan-pertama/">Ratusan Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Dapat Peringatan Pertama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Petugas gabungan mulai melakukan penertiban pedagang di sekitar Jalan KS Tubun, Senin (28/11/2022). Namun penertiban ini diawali dengan sosialisasi sekaligus memberikan surat teguran pertama kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar.</p>
<p>Pemberian surat peringatan ini dilakukan oleh Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan. Dikatakan Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan, ada ratusan pedagang yang masih berjualan di tempat yang tak sesuai peruntukkannya.</p>
<p>&#8220;Surat peringatan nanti kami beri tiga kali, jeda waktunya sepekan sekali,&#8221; kata Kamilan.</p>
<p>Jika nantinya sudah ditegur sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan, maka penertiban akan dilakukan secara paksa. Hal ini dilakukan lantaran Pemkot Bontang berencana menata ulang kembali kios di Pasar Tamrin. Pedagang yang masih berada di pinggir jalan KS Tubun, diminta kembali mengisi lapak di gedung Pasar Tamrin.</p>
<p>Tak hanya penertiban di luar gedung saja, sejumlah pedagang yang berjualan di dalam gedung yang tidak sesuai dengan peruntukan dan fungsinya turut menjadi sasaran penataan ulang. Diketahui sebanyak 228 lapak dan kios kosong di Pasar Taman Rawa Indah dalam waktu dekat akan segera ditata dengan cara diundi ulang.</p>
<p>&#8220;Mau ditata semua, kami juga sudah ajukan 3 lift untuk segera dibangun, jadi akses untuk pedagang dan pengunjung pasar jauh lebih mudah,&#8221; ujarnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ratusan-pedagang-di-pinggir-jalan-ks-tubun-dapat-peringatan-pertama/">Ratusan Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Dapat Peringatan Pertama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
