<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pengedar narkoba Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pengedar-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pengedar-narkoba/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 Apr 2022 09:28:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>pengedar narkoba Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pengedar-narkoba/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>IRT Terlibat Jaringan Narkoba, Sehari Polisi Tangkap 4 Pengedar di Bontang</title>
		<link>https://bontangpost.id/irt-terlibat-jaringan-narkoba-sehari-polisi-tangkap-4-pengedar-di-bontang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Apr 2022 07:10:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=98683</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Satresnarkoba Polres Bontang kembali berhasil membongkar jaringan narkoba di Kota Taman. Empat orang ditangkap. Satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengungkapkan, Minggu (24/4/2022) sekira pukul 12.30, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Gunung Elai, Bontang Utara, polisi meringkus seorang pria. RA [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/irt-terlibat-jaringan-narkoba-sehari-polisi-tangkap-4-pengedar-di-bontang/">IRT Terlibat Jaringan Narkoba, Sehari Polisi Tangkap 4 Pengedar di Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Satresnarkoba Polres Bontang kembali berhasil membongkar jaringan narkoba di Kota Taman. Empat orang ditangkap. Satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga.</p>
<p>Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengungkapkan, Minggu (24/4/2022) sekira pukul 12.30, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Gunung Elai, Bontang Utara, polisi meringkus seorang pria.</p>
<p>RA (29) warga jalan poros Bontang-Sangatta itu, ditangkap usai memesan sabu kepada seorang ibu rumah tangga di wilayah Api-Api. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah dompet berwarna coklat di atas meja ruang tamu. Di dalam dompet tersebut, terdapat 1 buah plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,41 gram.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya kami lakukan pengembangan atas informasi yang didapatkan dari tersangka RA,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sekira pukul 14.50, polisi bergerak menuju kediaman As (34). Satresnarkoba pun melakukan penggeledahan terhadap ibu rumah tangga tersebut. Ditemukan pipet kaca, sendok takar, dan plastik klip.</p>
<figure id="attachment_98688" aria-describedby="caption-attachment-98688" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-98688" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-25-at-15.01.46.jpeg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-25-at-15.01.46.jpeg 1600w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-25-at-15.01.46-768x576.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-25-at-15.01.46-1536x1152.jpeg 1536w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-25-at-15.01.46-750x563.jpeg 750w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-25-at-15.01.46-1140x855.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-98688" class="wp-caption-text">Barang bukti yang disita polisi</figcaption></figure>
<p>Atas pengakuannya, As menyebut barang haram yang dia berikan kepada tersangka RA didapatkan dari seorang pria di Loktuan.</p>
<p>&#8220;15 menit setelah penangkapan itu, kami mendatangi rumah orang yang dimaksud oleh As,&#8221; kata Kasat Resnarkoba.</p>
<p>Pria itu ialah RU (44) Warga Loktuan. Dia ditangkap di rumahnya, bersama barang bukti 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 1,52 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan senilai Rp 544 ribu.</p>
<p>Jaringan narkoba ini tak berhenti di RU. RU mengaku, sabu yang dia jual itu didapatkan dari EL (34) warga Berbas Pantai. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 7.750.000.</p>
<p>&#8220;Sementara masih kami kembangkan, tersangka yang keempat ini dapat sabu dari mana,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kini keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang, mereka dijerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. &#8220;Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/irt-terlibat-jaringan-narkoba-sehari-polisi-tangkap-4-pengedar-di-bontang/">IRT Terlibat Jaringan Narkoba, Sehari Polisi Tangkap 4 Pengedar di Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap</title>
		<link>https://bontangpost.id/jual-narkoba-pria-pengangguran-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jan 2021 07:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=82566</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Seorang pengedar sabu diringkus polisi, Selasa (26/1/2021). SU (40) ditahan bersama barang bukti sabu sebanyak 2 poket atau seberat 0,36 gram. Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Gang Hidayah Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Selain narkoba, polisi turut menyita uang hasil penjualan barang haram senilai Rp 620 ribu. Sendok takar sabu, korek gas, dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jual-narkoba-pria-pengangguran-ditangkap/">Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Seorang pengedar sabu diringkus polisi, Selasa (26/1/2021). SU (40) ditahan bersama barang bukti sabu sebanyak 2 poket atau seberat 0,36 gram.</p>
<p>Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Gang Hidayah Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Selain narkoba, polisi turut menyita uang hasil penjualan barang haram senilai Rp 620 ribu. Sendok takar sabu, korek gas, dan satu unit ponsel ikut dibawa ke Polsek Marangkayu.</p>
<p>Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menerangkan pengungkapan peredaran narkoba berhasil dilakukan berkat informasi aktif dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sering kontrakannya jadi tempat transaksi narkoba,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan, didapati 1 poket narkoba yang disimpan di saku celana kiri. Sementara 1 poket lainnya ditemukan di sebuah dompet kecil, lengkap dengan uang tunai.</p>
<p>Pria pengangguran itu mengaku, barang haram narkoba yang dia jual diambil dari Samarinda. &#8220;Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Adapun tersangka dijerat pasal 112 atau 114 UU No. 35 tahun 1999 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jual-narkoba-pria-pengangguran-ditangkap/">Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gagal Pesta Sabu, 1 Orang Jadi Tersangka</title>
		<link>https://bontangpost.id/gagal-pesta-sabu-1-orang-jadi-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Jan 2021 01:22:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=82510</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; SU (40) berupaya menggelabui polisi. Warga Tanjung Laut Bontang Selatan itu, membuang narkoba jenis sabu miliknya ke luar rumah, tepat berada di bawah jendela. Barang haram itu dia sembunyikan di dalam kantong kain berwarna hitam. Namun, sayang niat liciknya itu ketahuan. Dia akhirnya digelandang ke Polsek Bontang Selatan, Minggu (24/1/2021). Saat dilakukan penggerebekan, SU [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gagal-pesta-sabu-1-orang-jadi-tersangka/">Gagal Pesta Sabu, 1 Orang Jadi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>SU (40) berupaya menggelabui polisi. Warga Tanjung Laut Bontang Selatan itu, membuang narkoba jenis sabu miliknya ke luar rumah, tepat berada di bawah jendela. Barang haram itu dia sembunyikan di dalam kantong kain berwarna hitam.</p>
<p>Namun, sayang niat liciknya itu ketahuan. Dia akhirnya digelandang ke Polsek Bontang Selatan, Minggu (24/1/2021).</p>
<p>Saat dilakukan penggerebekan, SU dan tiga rekannya sedang berada di dapur. Duduk bersama, seolah tak ada transaksi atau pun pesta narkoba. &#8220;Saat digeledah memang tidak ada ditemukan narkoba, di dalam rumah juga tidak ada,&#8221; ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.</p>
<p>Setelah diinterogasi, SU akhirnya mengakui, sabu itu miliknya. Dia kemudian ditahan bersama sabu seberat 0,75 gram. Dan sejumlah alat bukti lainnya berupa, alat hisap, pipet kaca, korek gas, satu unit ponsel, dan 76 lembar plastik klip.</p>
<p>&#8220;3 orang statusnya saksi, mereka hanya wajib lapor ke Polsek Bontang Selatan,&#8221; terangnya.</p>
<figure id="attachment_82516" aria-describedby="caption-attachment-82516" style="width: 1032px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-82516 size-full" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-26-at-08.55.13-rotated.jpeg" alt="" width="1032" height="581" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-26-at-08.55.13-rotated.jpeg 1032w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-26-at-08.55.13-768x432.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-26-at-08.55.13-750x422.jpeg 750w" sizes="(max-width: 1032px) 100vw, 1032px" /><figcaption id="caption-attachment-82516" class="wp-caption-text">Barang bukti yang disita polisi</figcaption></figure>
<p>Adapun tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. &#8220;Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,&#8221; pungkas Suyono. <strong>(*) </strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gagal-pesta-sabu-1-orang-jadi-tersangka/">Gagal Pesta Sabu, 1 Orang Jadi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus</title>
		<link>https://bontangpost.id/dua-orang-terduga-pengedar-narkoba-diringkus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Oct 2020 04:34:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=80397</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dua orang yang diduga pengedar narkoba diringkus aparat Polres Bontang, Jumat (23/10/2020) malam. Salah satu di antaranya diduga merupakan pengusaha. Kepolisian mendapati barang bukti dengan jumlah yang tidak sedikit. Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Muhammad Rakib Rais membenarkan adanya tangkapan tersebut. “Saat ini masih diproses,” katanya, dihubungi semalam. BACA JUGA: Dikira Tawas, Ternyata [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dua-orang-terduga-pengedar-narkoba-diringkus/">Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dua orang yang diduga pengedar narkoba diringkus aparat Polres Bontang, Jumat (23/10/2020) malam. Salah satu di antaranya diduga merupakan pengusaha.</p>
<p>Kepolisian mendapati barang bukti dengan jumlah yang tidak sedikit. Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Muhammad Rakib Rais membenarkan adanya tangkapan tersebut. “Saat ini masih diproses,” katanya, dihubungi semalam.</p>
<p><strong>BACA JUGA:</strong> <a href="https://bontangpost.id/dikira-tawas-ternyata-sabu-sabu-45-gram/">Dikira Tawas, Ternyata Sabu-Sabu 45 Gram</a></p>
<p>Meski begitu, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Saya baru sampai rumah. Nanti bisa ke Pak Suyono (AKP/Kasubag Humas Polres Bontang),” ungkapnya.</p>
<p>Saat dihubungi, AKP Suyono mengaku belum membaca secara rinci laporan yang disampaikan. Dia berjanji akan membeber hari ini. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dua-orang-terduga-pengedar-narkoba-diringkus/">Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
