• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

by BontangPost
27 Januari 2021, 15:52
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Polisi lakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Polisi lakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pengedar sabu diringkus polisi, Selasa (26/1/2021). SU (40) ditahan bersama barang bukti sabu sebanyak 2 poket atau seberat 0,36 gram.

Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Gang Hidayah Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Selain narkoba, polisi turut menyita uang hasil penjualan barang haram senilai Rp 620 ribu. Sendok takar sabu, korek gas, dan satu unit ponsel ikut dibawa ke Polsek Marangkayu.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menerangkan pengungkapan peredaran narkoba berhasil dilakukan berkat informasi aktif dari masyarakat.

“Sering kontrakannya jadi tempat transaksi narkoba,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati 1 poket narkoba yang disimpan di saku celana kiri. Sementara 1 poket lainnya ditemukan di sebuah dompet kecil, lengkap dengan uang tunai.

Baca Juga:  IRT Terlibat Jaringan Narkoba, Sehari Polisi Tangkap 4 Pengedar di Bontang

Pria pengangguran itu mengaku, barang haram narkoba yang dia jual diambil dari Samarinda. “Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Adapun tersangka dijerat pasal 112 atau 114 UU No. 35 tahun 1999 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (*) 

Tags: pengedar narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alam Kaltim Kian Terancam, Setelah Batu Bara, Eksploitasi Selanjutnya Nikel

Next Post

Dua Hari Berturut-turut, Kasus Covid-19 di Bontang Tembus Tiga Digit

Related Posts

IRT Terlibat Jaringan Narkoba, Sehari Polisi Tangkap 4 Pengedar di Bontang
Kriminal

IRT Terlibat Jaringan Narkoba, Sehari Polisi Tangkap 4 Pengedar di Bontang

25 April 2022, 15:10
Gagal Pesta Sabu, 1 Orang Jadi Tersangka
Bontang

Gagal Pesta Sabu, 1 Orang Jadi Tersangka

26 Januari 2021, 09:22
WAW! Penyelundup 162 Ton Bahan Baku Narkoba Ditangkap
Bontang

Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus

24 Oktober 2020, 12:34

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.