• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dikira Tawas, Ternyata Sabu-Sabu 45 Gram

by Redaksi Bontang Post
24 Oktober 2020, 18:34
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi narkoba.

Ilustrasi narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria dengan gelagat mencurigakan datang ke kantor jasa pengiriman barang. Dia menyerahkan paket yang sudah dibungkus rapi.

Paket itu diakuinya sebagai aksesoris. Namun ketika ditanya lebih jelas, dia tidak bisa menerangkan. Belakangan diketahui yang mengirimkan paket merupakan pria berinisial Ka (36). Untuk menyamarkan diri, di paket ditulis Herman sebagai pengirim, dengan Alamat Jalan Belanak, Bontang. Ditujukan kepada Irfan, di Bone, Sulawesi Selatan.

“Aksesoris kan banyak,” kata Indra, penanggung jawab jasa pengiriman barang.

Selasa (24/10/2020), selepas kantor tutup, paketan diperiksa. Itu diakui sudah menjadi kebijakan jika ada yang mencurigakan. Ketika dibuka, terdapat kotak kecil. Isinya seperti tawas.

“Dari keterangan teman yang pakai tawas, katanya tawas bentuknya tidak seperti itu,” terangnya.

Baca Juga:  Wanita Paruh Baya Warga Gunung Elai Bontang Terjerat Kasus Sabu

Diakui, ini merupakan kali pertama pihaknya mendapat modus seperti itu. Kejadian inipun akhirnya dilaporkan ke Polres Bontang.

Dari hasil penyelidikan, barang yang dikira tawas adalah sabu-sabu seberat 45 gram. Petugas menangkap Ka di kediamannya di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Kepada petugas dia mengaku disuruh AB (36). Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka terancam penjara maksimal 20 tahun, karena melanggar Pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Narkoba bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Di-launching Maret, Program Indonesia Terang Masih “Gelap”

Next Post

Kebakaran Gedung Kejagung Diklaim Kombinasi Rokok dan Pembersih Bersolar, Tetapkan Delapan Tersangka

Related Posts

Polres Bontang Tangkap 3 Pengedar Sabu di Tanjung Laut, Sita 2,38 Gram dan Timbangan Digital
Kriminal

Polres Bontang Tangkap 3 Pengedar Sabu di Tanjung Laut, Sita 2,38 Gram dan Timbangan Digital

22 Februari 2026, 21:02
Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan
Kriminal

Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan

6 Januari 2026, 11:27
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Polisi Gulung Pengedar Sabu, Ternyata ASN Bontang
Kriminal

Polisi Gulung Pengedar Sabu, Ternyata ASN Bontang

3 Oktober 2025, 14:16
Wanita Paruh Baya Warga Gunung Elai Bontang Terjerat Kasus Sabu
Kriminal

Wanita Paruh Baya Warga Gunung Elai Bontang Terjerat Kasus Sabu

3 Oktober 2025, 10:00
Sempat Buang Sabu, Warga Loktuan Diciduk di Parkiran RSUD Bontang
Kriminal

Sempat Buang Sabu, Warga Loktuan Diciduk di Parkiran RSUD Bontang

25 September 2025, 22:14

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.