<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penyuapan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/penyuapan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/penyuapan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Mar 2020 22:26:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Penyuapan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/penyuapan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terbukti Bersalah, Hartoyo Divonis Dua Tahun Penjara</title>
		<link>https://bontangpost.id/terbukti-bersalah-hartoyo-divonis-dua-tahun-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2020 00:00:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[hartoyo]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuapan]]></category>
		<category><![CDATA[proyek jalan]]></category>
		<category><![CDATA[pt htt]]></category>
		<category><![CDATA[samarinda-bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=72980</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA–Hartoyo tak bisa berkelit lagi. Pemilik PT Haris Tata Tahta (HTT) yang memenangkan lelang proyek preservasi jalan nasional di Kaltim, telah berkomplot agar bisa menang tender. Dia bersekutu dengan Andi Tejo Sukmono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terlebih, fakta persidangan menegaskan, Hartoyo selaku terdakwa memberi uang, tiket pesawat, dan hotel dengan total Rp 9,4 miliar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terbukti-bersalah-hartoyo-divonis-dua-tahun-penjara/">Terbukti Bersalah, Hartoyo Divonis Dua Tahun Penjara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA–Hartoyo tak bisa berkelit lagi. Pemilik PT Haris Tata Tahta (HTT) yang memenangkan lelang proyek preservasi jalan nasional di Kaltim, telah berkomplot agar bisa menang tender. Dia bersekutu dengan Andi Tejo Sukmono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terlebih, fakta persidangan menegaskan, Hartoyo selaku terdakwa memberi uang, tiket pesawat, dan hotel dengan total Rp 9,4 miliar ke beberapa pejabat di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan.</p>
<p>Dia pun divonis dua tahun pidana penjara ke Hartoyo oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Selasa (3/3/2020).</p>
<p>“Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun ke terdakwa Hartoyo,” ucap Masykur, ketua majelis hakim membacakan putusan.</p>
<p>Dia didampingi dua hakim anggota, Abdul Rahman Karim dan Arwin Kusumanta. Majelis hakim menilai, pertemuan Hartoyo dengan Andi Tejo sebelum lelang dimulai medio Mei 2018 itu memberi ruang munculnya praktik suap-menyuap dalam kasus ini.</p>
<p>Dalil terdakwa yang menilai pemberian itu terpaksa harus diberikan, agar pencairan pembayaran proyek per termin pun tak dapat dibenarkan. Karena ada tindakan aktif dari terdakwa. Mengingat fakta di persidangan menerangkan dengan jelas, jika Hartoyo ikut serta bersama Andi Tejo Sukmono dan Totok Hasto Wibowo (Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional/Kasatker PJN II Wilayah Kalimantan) bertolak ke Lampung.</p>
<p>Mereka bertemu Roberto Timpul Sipahutar (Koordinator Wilayah Kaltim, Kalbar, Kaltara Inspektorat Jendral Bina Marga KemenPUPR) dan Reno Ginto (Kasubdit Standar dan Pedoman Direktorat Bina Marga KemenPUPR) di Jakarta.</p>
<p>“Selepas pertemuan itu terdakwa bahkan mengirim pesan ke staf keuangan PT HTT yang berisi, alhamdulillah dapat, Andi Tejo minta peluru,” kata Abdul Rahman Karim membaca amar putusan setebal 45 lembar itu.</p>
<p>Begitu pun dengan pesan dari Tri Bakti Mulyanto, Kasatker PJN II Kalimantan setelah Totok Hasto Wibowo, untuk memberi Kepala BPJN XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere sekitar 2 persen tidak ditolak. Terdakwa justru melobi agar pemberian itu menurun menjadi 1,5 persen dari nilai kontrak proyek preservasi SP3 Lempake–SP3 Sambera–Santan–Bontang–Sangatta senilai Rp 155 miliar. Preservasi itu terdiri dari proyek rekonstruksi jalan sepanjang 8,9 km dengan nilai Rp 120,9 miliar, pemeliharaan dan rehabilitasi jalan sepanjang 2 km senilai Rp 9,91 miliar, pemeliharaan rutin Jalan sepanjang 153,6 km sebesar Rp 23 miliar, pemeliharaan berkala jembatan sepanjang 126 meter sebesar Rp 766 juta, dan pemeliharaan jembatan sepanjang 222,1 meter senilai Rp 817 juta. Seluruh pekerjaan itu dikerjakan sejak 26 September 2018–31 Desember 2019 dengan tambahan setahun masa pemeliharaan.</p>
<p>Total, terdapat pemberian sebesar 2 persen ke Andi Tejo Sukmono beserta “administrasi” per bulan sebesar Rp 50 juta, ke Refly Ruddy Tangkere 1,5 persen, Warnadi, ketua kelompok kerja unit layanan pengadaan (Pokja ULP) sebesar 1 persen, dan 2 persen untuk Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Totok Hasto Wibowo dan Tri Bakti Mulyanto. Semua ini bersumber dari pembukuan kas PT HTT yang menjadi bukti dalam kasus ini.</p>
<p>Selain vonis dua tahun pidana penjara, ada denda yang diberikan majelis hakim. Nilainya sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan pidana kurungan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Dody Sukmono, Agung Satrio Wibowo, dan Wahyu Dwi Oktafianto selama 2,6 tahun pidana penjara. Ketika ditanya majelis akan putusan itu, tanpa tedeng aling-aling, Hartoyo menerima putusan tersebut.</p>
<p>“Saya terima, pak,” ucapnya mengakhiri persidangan.</p>
<p>Selepas sidang, JPU KPK Dody Sukmono mengaku puas dengan putusan tersebut tapi pihaknya perlu berkoordinasi dengan petinggi KPK ihwal putusan ini. “Makanya kami pikir-pikir,” akunya.</p>
<p>Hartoyo yang didampingi kuasa hukumnya, Suhardi Sumomulyono menegaskan, sejak awal dirinya memang sadar akan kesalahannya tersebut. Kendati begitu, menurut Suhardi, kliennya di sini tidak proaktif memberi. Semua itu murni karena permintaan beberapa pihak yang sudah mengemuka di persidangan.</p>
<p>“Buat pembelajaran dan ikhlas saja, Mas. Berharap usaha jasa konstruksi saya masih bisa jalan,” sambung Hartoyo ke awak media ini.</p>
<p>Sementara itu, berkas dua orang penerima uang dari Hartoyo dari kasus ini sudah dilimpah KPK ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Mereka, Andi Tejo Sukmono dan Refly Ruddy Tangkere menjalani persidangan kemarin (4/3/2020). Majelis hakim yang sama pun kembali memeriksa dan mengadili kedua terdakwa tersebut. (ryu/riz/k15/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terbukti-bersalah-hartoyo-divonis-dua-tahun-penjara/">Terbukti Bersalah, Hartoyo Divonis Dua Tahun Penjara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hartoyo, Kontraktor Bontang yang Ditangkap KPK Itu Dekat Dengan Pejabat dan Royal</title>
		<link>https://bontangpost.id/hartoyo-kontraktor-bontang-yang-ditangkap-kpk-itu-dekat-dengan-pejabat-dan-royal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2019 01:46:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[hartoyo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[ott kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuapan]]></category>
		<category><![CDATA[pt htt]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=66148</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARTOYO di Bontang cukup familiar bagi sejumlah kalangan. Direktur PT Harlis Tata Tahta (HTT) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan suap itu disebut dikenal baik di kalangan kontraktor maupun pejabat. Salah seorang rekan Hartoyo di Bontang yang meminta namanya disamarkan, sebut saja Donwori mengatakan, Hartoyo memang dari dulu memiliki kedekatan dengan salah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hartoyo-kontraktor-bontang-yang-ditangkap-kpk-itu-dekat-dengan-pejabat-dan-royal/">Hartoyo, Kontraktor Bontang yang Ditangkap KPK Itu Dekat Dengan Pejabat dan Royal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HARTOYO di Bontang cukup familiar bagi sejumlah kalangan. Direktur PT Harlis Tata Tahta (HTT) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan suap itu disebut dikenal baik di kalangan kontraktor maupun pejabat.</p>
<p>Salah seorang rekan Hartoyo di Bontang yang meminta namanya disamarkan, sebut saja Donwori mengatakan, Hartoyo memang dari dulu memiliki kedekatan dengan salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat. “Makanya Hartoyo kerap mendapatkan proyek di tingkat provinsi atau pusat,” bebernya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Bontang Mulyadi menuturkan, Hartoyo berperilaku baik selama ini. Bahkan selalu mendukung setiap kegiatan asosiasi. Baik dalam dukungan dana penyewaan sekretariat asosiasi maupun penyediaan akomodasi saat musyawarah nasional dan daerah.</p>
<p>“Dulu kadang kalau kami kesulitan dana lari ke dia (Hartoyo). Berapa yang diperlukan langsung diberi. Namun dua tahun terakhir sudah tidak minta bantuan beliau. Karena Gapeksindo bisa jalan,” kata Mulyadi.</p>
<p>Dia memandang Hartoyo juga tidak mau ribut dalam hal tender pekerjaan. PT HTT kala itu awalnya memenangkan lelang proyek pertama pelandaian jalan di kawasan Gunung Menangis, jalan poros Samarinda-Bontang. Namun saat itu ada intervensi, sehingga perusahaan lain yang menang. “Dia legawa saat dikalahkan. Kontraktor pemenang justru tidak karuan pengerjaannya bahkan sempat tertunda,” ujar pria yang juga politikus Partai Demokrat itu.</p>
<p>Setelah itu, PT HTT akhirnya memenangkan proyek perbaikan jalan Samarinda-Bontang. Namun pengerjaan itu difokuskan kepada lanjutan proyek Gunung Menangis. “Hasilnya tidak mengecewakan. Sekarang dapat dinikmati semua orang,” sebut dia.</p>
<p>Dijelaskan Mulyadi, Hartoyo tahun 2006 tercatat sebagai anggota Gapeksindo Bontang. Bahkan, dia memperoleh mandat dari pengurus provinsi untuk menjabat ketua Gapeksindo Bontang.</p>
<p>Jabatan itu berakhir 2008 berbarengan dengan kasus yang menimpa perusahaannya. Yakni pembelian bahan bakar di SPBU KS Tubun menggunakan drum. “Saat itu yang membeli ialah karyawan perusahaannya untuk keperluan bahan bakar alat berat. Ternyata itu tercium oleh kepolisian. Dan beliau ditangkap dan divonis dua tahun kurungan,” beber pria yang menjabat ketua Gapeksindo mulai 2012 hingga sekarang itu.</p>
<p>Setelah itu, dia tidak berkeinginan untuk menjabat ketua asosiasi lagi. Meski begitu, Hartoyo masih tercatat sebagai anggota Gapeksindo. Total anggota asosiasi itu mencapai 150 perusahaan.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase memandang Hartoyo adalah orang berkepribadian baik. Selain itu, dia memiliki semangat yang kokoh untuk menjadi pengusaha lokal sukses. “Selama ini baik-baik saja ramah, santun, dan bersosial. Sayangnya terjerumus dalam permainan korupsi proyek,” kata Basri.</p>
<p>Basri menuturkan tersangka juga rutin berolahraga bersamanya. Tiap sepekan dua kali terdapat waktu yang disempatkan untuk bermain tenis meja. Hingga sarana olahraga itu disediakannya. “Kami mempunyai grup WhatsApp yakni Bontang Sport. Saya selalu berolahraga tenis meja bareng di tengah kesibukan masing-masing,” tuturnya.</p>
<p>Melalui kejadian itu, ia meminta kepada semua pihak untuk melakukan pembenahan diri. Supaya tidak bermain pengaturan proyek. Peristiwa itu dinilai pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bontang tersebut sebagai cermin agar tidak salah melangkah. “Kasihan keluarga kalau seperti ini. Ingat istri dan anak sebelum melakukan tindakan yang tidak sesuai regulasi,” sebut dia.</p>
<p>Kepada pejabat pemerintahan, Basri berpesan agar bekerja secara profesional. Di samping itu, para aparatur sipil negara (ASN) juga wajib berpijak pada ketentuan. “Hindari pertemuan langsung dengan orang yang mau menjerumuskan ke hal tidak diinginkan,” sarannya. (*/ak/rom/k18/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hartoyo-kontraktor-bontang-yang-ditangkap-kpk-itu-dekat-dengan-pejabat-dan-royal/">Hartoyo, Kontraktor Bontang yang Ditangkap KPK Itu Dekat Dengan Pejabat dan Royal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pernah Garap Jalan Gunung Menangis, Kontraktor Itu Kini Tersandung Kasus Suap</title>
		<link>https://bontangpost.id/pernah-garap-jalan-gunung-menangis-kontraktor-itu-kini-tersandung-kasus-suap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Oct 2019 11:00:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[ott kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuapan]]></category>
		<category><![CDATA[pt htt]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=66110</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG–Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek jalan nasional di Kaltim pada Selasa (15/10/2019), mengerucut ke dua sosok sentral. Yakni Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere dan kontraktor dari Bontang berinisial Hty. Keduanya, bersama enam orang yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda dua hari lalu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pernah-garap-jalan-gunung-menangis-kontraktor-itu-kini-tersandung-kasus-suap/">Pernah Garap Jalan Gunung Menangis, Kontraktor Itu Kini Tersandung Kasus Suap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG–Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek jalan nasional di Kaltim pada Selasa (15/10/2019), mengerucut ke dua sosok sentral. Yakni Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere dan kontraktor dari Bontang berinisial Hty.</p>
<p>Keduanya, bersama enam orang yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda dua hari lalu diduga terkait suap dalam megaproyek preservasi rekonstruksi jalan senilai Rp 155 miliar. Dugaan suap paket pemeliharaan jalan yang dimaksud, yakni SP 3 Lempake–SP 3 Sambera–Santan–Bontang–Sangatta.</p>
<p>Adapun nominal suapnya diduga mencapai Rp 1,5 miliar. Dari penelusuran layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kemarin, PT HTT juga bersaing dengan BUMN sekelas PT Wijaya Karya (Persero) untuk mendapatkan paket preservasi rekonstruksi jalan senilai Rp 155 miliar itu.</p>
<p>Baca juga: <a href="https://bontangpost.id/66094-kontraktor-bontang-yang-terjaring-kpk-kerap-menangi-tender-dari-pusat/">Kontraktor Bontang yang Terjaring KPK Kerap Menangi Tender dari Pusat</a></p>
<p>Informasi lain yang dihimpun <em>Kaltim Post</em> (induk <em>Bontangpost.id</em>), Hty melalui perusahaan PT HTT, dua tahun berturut-turut memenangkan paket peningkatan jalan. Yakni preservasi konstruksi SP3 Lempake-SP 3 Sambera-Santan-dalam Kota Bontang-Sangatta. Kemudian, preservasi konstruksi Sangatta-SP3 Perdau-Muara Lembak-Pelabuhan Ronggang-Sangkulirang-akses Maloy.</p>
<p>Beberapa waktu, media ini sempat mewawancarai pejabat PT HTT. Kata dia, minimnya proyek yang ada di Kota Bontang membuat beberapa perusahaan atau kontraktor yang bergerak di bidang jasa konstruksi harus memutar otak dan mencari alternatif demi memikirkan masa depan perusahaannya.</p>
<p>Kondisi tersebut dikarenakan Pemkot Bontang masih terbelit dengan situasi defisit anggaran. Selaku pemilik perusahaan, Hty melalui PT HTT harus mencari pemasukan dari proyek di luar Bontang. “Tahun ini (2016), yang membeli concrete kepada kami sangat sedikit, berbeda jauh dari dua tahun sebelumnya. Jadi, material dan mixer pengangkut beton cor banyak kami gunakan untuk proyek sendiri,” ujarnya.</p>
<p>Dua tahun lalu, ada dua proyek besar yang dikerjakan PT HTT yang pembiayaannya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Pekerjaan yang digarap di antaranya pengaspalan jalan nasional dari Sangatta sampai Maloy. Sebelumnya, Jalan simpang Sambera Muara Badak hingga Gunung Menangis telah rampung dikerjakan. Total nilai kontrak pengerjaan jalan tersebut mencapai Rp 55 miliar. “Termasuk pemotongan Jalan Gunung Menangis itu kami yang kerjakan,” tambahnya.</p>
<p>Selain di Bontang, Kaltim Post juga menelusuri kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aktivitas kantor berjalan seperti biasa. Kantor BPJN XII Balikpapan terletak di Jalan Syarifuddin Yoes, Kompleks Perumahan Sepinggan Pratama, Blok B, Nomor 7 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.</p>
<p>Saat disambangi kemarin sekira pukul 13.00 Wita, rumah dua lantai berwarna putih yang disulap menjadi kantor pemerintahan. Kedatangan media ini disambut dua sekuriti yang bertugas di depan kantor. Mereka menyebut para pejabat berwenang sedang tidak berada di kantor.</p>
<p>“Hanya ada beberapa staf yang masuk kantor hari ini (kemarin). Kalau pejabatnya sedang tugas ke luar,” kata Naftali, sekuriti BPJN XII Balikpapan. Sekuriti BPJN XII Balikpapan lainnya, Depiyus T menimpali ada sekira 30 orang staf yang menurut pengamatannya masuk kerja kemarin.</p>
<p>Dia mengatakan, Refly terakhir kali terlihat masuk kantor pada Senin (13/10) lalu. Dia pun mengetahui perihal penangkapan pimpinannya itu. Namun, enggan mengomentari banyak soal OTT KPK tersebut. “Kan sudah ada di koran, Mas. Beritanya juga sudah ada di mana-mana,” ujar dia.</p>
<p>Berdasarkan pengamatan harian ini, ada sebanyak 10 kendaraan roda dua yang terparkir di halaman parkir Kantor BPJN XII Balikpapan. Lalu ada dua kendaraan roda dua yang berada di depan pagar rumah tersebut. Saat Kaltim Post berbincang sejenak dengan dua sekuriti BPJN XII Balikpapan, tampak sesekali staf yang berada di dalam keluar kantor.</p>
<p>Harian ini lantas berkeinginan untuk melihat aktivitas para staf yang berada di dalam kantor. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh para sekuriti tersebut. Pasalnya untuk masuk ke dalam ruangan kantor, harus menggunakan kartu identitas khusus. Di mana para sekuriti itu, hanya berjaga di lobi depan yang berukuruan sekira 3&#215;3 meter.</p>
<p>“Harus ada izin dari pimpinan dulu, Mas. Dan sekarang pejabatnya sedang keluar semua,” jawab Depiyus. Dikutip dari laman <em>http://binamarga.pu.go.id</em>, BPJN XII Balikpapan memiliki wilayah kerja Kaltim dan Kaltara. Tugasnya melaksanakan perencanaan, pengadaan, pembangunan dan preservasi (pemeliharaan) jalan dan jembatan, penerapan sistem manajemen mutu dan pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan.</p>
<p>Selain itu, tugasnya penyediaan dan pengujian bahan dan peralatan, serta keselamatan dan laik fungsi jalan dan jembatan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Susunan organisasi BPJN XII Balikpapan, terdiri atas sub bagian tata usaha, seksi perencanaan dan pemantauan, seksi pembangunan dan pengujian, seksi preservasi dan peralatan dan kelompok jabatan fungsional.</p>
<p>Dari Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara soal kasus korupsi yang menyandung salah satu stafnya di Kalimantan Timur.</p>
<p>Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto menyatakan, kementerian mendukung proses hukum yang menimpa stafnya di Kalimantan Timur.</p>
<p>&#8220;Menyikapi adanya OTT dan pemeriksaan KPK kepada oknum PNS Kementerian PUPR di terkait pembangunan jalan nasional wilayah XII wilayah Kalimantan Timur, pada prinsipnya kami dukung penuh upaya KPK berantas korupsi, dan menghormati proses KPK,&#8221; ungkap Widiarto di kantornya, Rabu (16/10).</p>
<p>Info terakhir Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere diamankan KPK di Jakarta. Menurut Widiarto, dirinya sendiri yang mengantar Refly untuk lakukan pemeriksaan di KPK. &#8220;Kami akan kooperatif bantu proses hukum. Bahkan, tadi malam saya sendiri yang antar saudara Refly ke kantor KPK untuk jalani pemeriksaan,&#8221; kata Widiarto.</p>
<p>Widiarto menyebut pihaknya siap memecat Kepala Balai BPJN yang tersangkut korupsi, dan sudah menyiapkan penggantinya. Kini pihaknya, masih menunggu informasi penetapan status dari KPK. &#8220;Sebagai antisipasi untuk tetap menjaga tugas di Kalimantan Timur, kita antisipasi berbagai kemungkinan termasuk membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti setelah ada penetapan status dari KPK,&#8221; kata Widiarto.</p>
<p>Sebelumnya, KPK telah mengamankan Kepala BPJN Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. KPK menyebut OTT ini terkait dugaan suap proyek jalan nasional. &#8220;Diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears,&#8221; kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan kemarin.</p>
<p>Dia menyebut paket tersebut bernilai Rp 155 miliar. Febri mengatakan proyek itu merupakan bagian dari proyek Kementerian PUPR. (ak/kip/riz2/k15/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pernah-garap-jalan-gunung-menangis-kontraktor-itu-kini-tersandung-kasus-suap/">Pernah Garap Jalan Gunung Menangis, Kontraktor Itu Kini Tersandung Kasus Suap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kontraktor Bontang yang Terjaring KPK Kerap Menangi Tender dari Pusat</title>
		<link>https://bontangpost.id/kontraktor-bontang-yang-terjaring-kpk-kerap-menangi-tender-dari-pusat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Oct 2019 02:00:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[ott kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuapan]]></category>
		<category><![CDATA[pt htt]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=66094</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Kontraktor Bontang berinisial Hty terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/2019) dua hari lalu. Penangkapan ini diduga adanya suap dalam mega proyek preservasi rekonstruksi jalan senilai Rp 155 miliar. Nominal suapnya mencapai Rp 1,5 miliar. Awak media Kaltim Post (Induk Bontangpost.id) langsung melakukan penelusuran ke kantor Hty, Rabu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kontraktor-bontang-yang-terjaring-kpk-kerap-menangi-tender-dari-pusat/">Kontraktor Bontang yang Terjaring KPK Kerap Menangi Tender dari Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Kontraktor Bontang berinisial Hty terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/2019) dua hari lalu. Penangkapan ini diduga adanya suap dalam mega proyek preservasi rekonstruksi jalan senilai Rp 155 miliar. Nominal suapnya mencapai Rp 1,5 miliar.</p>
<p>Awak media <em>Kaltim Post</em> (Induk <em>Bontangpost.id</em>) langsung melakukan penelusuran ke kantor Hty, Rabu (16/10/21019) sekira pukul 08.30 Wita. Kantor berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Begitu sampai di lokasi, aktivitas perusahaan ini tetap berjalan.</p>
<p>Bahkan, kontraktor lain sedang menanyakan ketersediaan material di petugas front office kantor tersebut. Diketahui, kantor milik Hty ini bergerak di bidang supplier material dan penyediaan ready mix concrete.</p>
<p>“Koralnya lagi kosong,” jawab salah satu petugas yang enggan menyebutkan namanya.</p>
<p>Lantas, media ini mencoba menanyakan terkait kronologi penangkapan terhadap pemilik perusahaan tersebut. Baik itu waktu maupun lokasi penangkapan. Sayangnya, karyawan perusahaan itu memilih bungkam. Karena bukan kapasitasnya menjawab pertanyaan dari awak media.</p>
<p>“Kami tidak tahu. Jangan saya. Saya tidak bisa memberikan keterangan,” ucapnya.</p>
<p>Disinggung mengenai adanya penyegelan sebelumnya, ia membantah. Pasalnya ketika datang karyawan langsung dapat masuk bangunan kantor.</p>
<p>“Tidak ada (penyegelan). Buktinya kami tetap bisa masuk dan bekerja sejauh ini,” tutur dia.</p>
<p>Perbicangan kami pun mengundang salah satu karyawan yang berada di ruangan sebelah. Lantas, ia memberikan keterangan singkat bahwa di kantor tidak ada yang dapat dimintai keterangan.</p>
<p>“Jadi bukan wewenang kami untuk memberikan informasi. Kami ini karyawan biasa,” singkat staf kantor tersebut.</p>
<p>Dilihat dari struktur bangunan, kantor ini terdiri dari tiga lantai. Di sebelah bangunan kantor, terdapat lahan yang digunakan parkir kendaraan bermuatan berat.</p>
<p>Sebelum tersandung kasus ini, Hty memperoleh enam paket pengerjaan jalan. Dari rentan waktu 2012 hingga saat ini. Lokasi proyek tidak hanya mencakup kawasan Bontang. Kutai Kartanegara dan Kutai Timur juga menjadi incarannya.</p>
<p>Salah satu pengerjaannya di Bontang ialah Peningkatan Jalan Arief Rahman Hakim, Belimbing. Waktu pengerjaannya ialah 2015 lalu. Proyek ini menggunakan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Transportasi Sub bidang Infrastruktur Jalan. Nilai penawarannya ialah Rp 30,8 miliar. (*/ak/kp)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kontraktor-bontang-yang-terjaring-kpk-kerap-menangi-tender-dari-pusat/">Kontraktor Bontang yang Terjaring KPK Kerap Menangi Tender dari Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Hari “Hilang”, Bos Tjokro Group Menyerahkan Diri ke KPK</title>
		<link>https://bontangpost.id/4-hari-hilang-bos-tjokro-group-menyerahkan-diri-ke-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2019 05:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[krakatau steel]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=60571</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Bos Tjokro Group, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka pemberi suap terkait proyek di PT Krakatau Steel tersebut datang ke gedung KPK kemarin (26/3) sekitar pukul 10.30. Yudi terhitung empat hari ”menghilang” sejak ditetapkan tersangka Sabtu (23/3). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/4-hari-hilang-bos-tjokro-group-menyerahkan-diri-ke-kpk/">4 Hari “Hilang”, Bos Tjokro Group Menyerahkan Diri ke KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA – Bos Tjokro Group, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka pemberi suap terkait proyek di PT Krakatau Steel tersebut datang ke gedung KPK kemarin (26/3) sekitar pukul 10.30. Yudi terhitung empat hari ”menghilang” sejak ditetapkan tersangka Sabtu (23/3).</p>
<p>Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap bos perusahaan yang bergerak di bidang permesinan dan manufaktur asal Surabaya tersebut. Setelah itu, penyidik memutuskan untuk menahan Yudi di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.</p>
<p>”Kami hargai penyerahan diri tersebut sebagai bentuk sikap kooperatif dengan proses hukum,” kata Febri. Yudi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Direktur Teknologi dan Produksi PT KS (nonaktif) Wisnu Kuncoro. Yudi disangka sebagai penyuap bersama dengan Presiden Direktur (Presdir) PT Grand Kartech Kenneth Sutardja.</p>
<p>Terkait perkembangan perkara, KPK selama dua hari terakhir melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Diantaranya, di kantor pusat PT Krakatau Steel di Jalan Industri, Cilegon, Banten. Febri menjelaskan, dalam penggeledahan di kantor perusahaan BUMN tersebut tim menyisir enam ruangan selama kurang lebih 12 jam.</p>
<p>Ruangan itu diantaranya, ruang direktur teknologi dan produksi, direktur logistik, general manager (GM) blast furnace complex, manager blast furnace plan, GM central maintenance and facility, serta material procurement. ”Penggeledahan dilakukan sejak 25 Maret sampai dengan pukul 03.00 dini hari ini (kemarin, Red),” papar Febri.</p>
<p>Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT KS. Komisi antirasuah tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT KS. ”Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini,” terang mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (tyo/jpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/4-hari-hilang-bos-tjokro-group-menyerahkan-diri-ke-kpk/">4 Hari “Hilang”, Bos Tjokro Group Menyerahkan Diri ke KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPK Sulit Deteksi Kasus Penyuapan </title>
		<link>https://bontangpost.id/bpk-sulit-deteksi-kasus-penyuapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Mar 2018 03:33:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=34274</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Suap yang melibatkan pihak ketiga kerap kali sulit dijangkau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya suap dari pihak ketiga tidak merugikan keuangan negara. Sementara BPK hanya memeriksa penggunaan anggaran negara. Model suap seperti ini diduga dilakukan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. Padahal dari segi pengelolaan keuangan daerah, beberapa tahun sebelumnya secara beruntun Rita [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bpk-sulit-deteksi-kasus-penyuapan/">BPK Sulit Deteksi Kasus Penyuapan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Suap yang melibatkan pihak ketiga kerap kali sulit dijangkau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya suap dari pihak ketiga tidak merugikan keuangan negara. Sementara BPK hanya memeriksa penggunaan anggaran negara.</p>
<p>Model suap seperti ini diduga dilakukan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. Padahal dari segi pengelolaan keuangan daerah, beberapa tahun sebelumnya secara beruntun Rita pernah meraih pengelolaan keuangan dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).</p>
<p>Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz menuturkan, penyuapan yang dilakukan pengusaha berasal dari uang pribadi. Sehingga tidak terjangkau BPK. Pasalnya badan tersebut berkonsentrasi memeriksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>
<p>“Jadi kebanyakan kepala daerah yang pernah ditangkap KPK itu tidak ada hubungannya dengan anggaran yang kami periksa. Bukan dari uang negara. Mereka mendapat suap dari pengusaha, karena pengusaha pengin dapat izin usaha atau kemudahan lain,” kata Harry, Kamis (15/3) kemarin.</p>
<p>Ia mengaku, uang yang diberikan oknum pengusaha tersebut tidak dapat diperiksa BPK. Karena lembaga tersebut hanya memeriksa belanja infrastruktur, belanja modal, dan belanja barang. Sebelumnya, BPK juga memeriksa penggunaan hibah, dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aset daerah.</p>
<p>“Dari kewenangan tersebut tidak terdapat item pemeriksaan anggaran dari pihak ketiga. Kalau ada pejabat negara yang disuap pihak ketiga, itu biasanya bukan temuan BPK, tapi dilakukan KPK,” ujarnya.</p>
<p>Kepala Perwakilan BPK Kaltim periode 2016-2018, Dori Santoso menegaskan, suap bisa dilawan dengan cara membangun komitmen pengelolaan keuangan di internal. Karena timbulnya suap pihak ketiga disebabkan kurangnya komitmen kepala daerah mengelola keuangan dengan terbuka.</p>
<p>“Untuk membangun keterbukaan pengelolaan keuangan, harus terlebih dulu ada komitmen kepala daerah dan semua jajarannya. Karena komitmen itu yang membuat suap bisa diminimalisir,” ucapnya.</p>
<p>Adanya korupsi atau kebocoran anggaran di daerah, lanjut dia, karena kurangnya komitmen kepala daerah. “Kalau komitmennya bagus, kemudian diikuti jajaran di bawahnya, korupsi itu bisa ditanggulangi,” katanya.</p>
<p>Kontrol tidak hanya dilakukan kepala daerah, tapi juga harus diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian seluruh pejabat vertikal di bawahnya juga ikut mengontrol penggunaan uang negara.</p>
<p>“Lembaga hukum, lembaga vertikal, dan kepala daerah harus bersinergi agar sama-sama mengawasi penggunaan uang negara. Lakukan pengawasan dan setiap waktu monitor penggunaan uang negara,” pungkasnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bpk-sulit-deteksi-kasus-penyuapan/">BPK Sulit Deteksi Kasus Penyuapan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
