<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>peredaran sabu Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/peredaran-sabu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/peredaran-sabu/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Nov 2021 06:55:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>peredaran sabu Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/peredaran-sabu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Laut</title>
		<link>https://bontangpost.id/tunggu-pembeli-pengedar-sabu-ditangkap-di-tanjung-laut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Nov 2021 06:50:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=92172</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Lagi, pengedar sabu ditangkap polisi. Kali ini giliran seorang pria yang diringkus di sebuah rumah di Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kamis (4/11/2021) sekira pukul 16.25. AR (25) warga Jalan KS Tubun, Bontang Kuala, ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1,97 gram. Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tunggu-pembeli-pengedar-sabu-ditangkap-di-tanjung-laut/">Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Laut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Lagi, pengedar sabu ditangkap polisi. Kali ini giliran seorang pria yang diringkus di sebuah rumah di Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kamis (4/11/2021) sekira pukul 16.25.</p>
<p>AR (25) warga Jalan KS Tubun, Bontang Kuala, ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1,97 gram.</p>
<p>Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, tersangka ditangkap di rumah rekannya di Jalan Mente, Tanjung Laut, Bontang Selatan, atas laporan dari masyarakat.</p>
<p>Saat penangkapan, AR kala itu berada di dalam kamar. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah pipet kaca yang masih berisi sabu. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain yang disimpan di dekat pagar rumah. Sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok.</p>
<figure id="attachment_92187" aria-describedby="caption-attachment-92187" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-92187" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-05-at-13.03.30.jpeg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-05-at-13.03.30.jpeg 1600w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-05-at-13.03.30-768x576.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-05-at-13.03.30-1536x1152.jpeg 1536w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-05-at-13.03.30-750x563.jpeg 750w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-05-at-13.03.30-1140x855.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-92187" class="wp-caption-text">Barang bukti yang disita polisi</figcaption></figure>
<p>&#8220;AR mengaku barangnya didapat dari rekannya berinisial A, dia sedang menunggu pembeli, ada yang mau datang ke rumah itu,&#8221; ungkapnya didampingi Kasi Humas AKP Suyono.</p>
<p>Namun sayang, belum sempat bertransaksi, AR lebih dulu diciduk polisi. Kini dia telah mendekam di Mapolres Bontang. Pria tersebut dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. &#8220;Ancaman maksimal 20 tahun penjara,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Selain tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni 1 bungkus rokok, pipet kaca, dan ponsel. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tunggu-pembeli-pengedar-sabu-ditangkap-di-tanjung-laut/">Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Laut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyuplai Narkoba Masuk DPO, Sudah Sebulan Jualan Sabu di Wilayah Bontang Baru</title>
		<link>https://bontangpost.id/penyuplai-narkoba-masuk-dpo-sudah-sebulan-jualan-sabu-di-wilayah-bontang-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Oct 2021 07:27:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=91442</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Satreskoba Polres Bontang tengah memburu seorang pria berinisial Ha. Dia merupakan pengedar sabu, sekaligus penyuplai narkotika bagi YZ warga Tanjung Laut Indah, yang baru saja diringkus, Selasa (12/10/2021) malam kemarin di indekosnya. Meski tak secara gamblang menyebut nama terang dan tempat tinggal pengedar yang jadi buron itu, namun Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penyuplai-narkoba-masuk-dpo-sudah-sebulan-jualan-sabu-di-wilayah-bontang-baru/">Penyuplai Narkoba Masuk DPO, Sudah Sebulan Jualan Sabu di Wilayah Bontang Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Satreskoba Polres Bontang tengah memburu seorang pria berinisial Ha. Dia merupakan pengedar sabu, sekaligus penyuplai narkotika bagi YZ warga Tanjung Laut Indah, yang baru saja diringkus, Selasa (12/10/2021) malam kemarin di indekosnya.</p>
<p>Meski tak secara gamblang menyebut nama terang dan tempat tinggal pengedar yang jadi buron itu, namun Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais menyebut, pihaknya masih terus melakukan pencarian.</p>
<p>Usai menangkap YZ, Satreskoba kemudian mendatangi rumah Ha. Namun, saat dilakukan penggerebekan, pria tersebut sudah tak berada di tempat alias kabur.</p>
<p>&#8220;Kami dapat informasi dari YZ barangnya dari si Ha, waktu kami datangi, sudah hilang dia, sekarang masuk DPO kami,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Diketahui, Ha sudah sebulan terakhir ini diam-diam menjual barang haram sabu di area Bontang Baru. &#8220;Sudah diintai seminggu ini, pas didobrak rumahnya, sudah tidak ada orangnya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara rekannya YZ, kini telah mendekam di penjara. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. Dia ditangkap di kediamannya, saat tengah membungkus sabu, untuk kemudian dijual per poket.</p>
<p>&#8220;Beda lokasi mereka, ini kami masih cari orangnya, dan terus melakukan pengembangan,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penyuplai-narkoba-masuk-dpo-sudah-sebulan-jualan-sabu-di-wilayah-bontang-baru/">Penyuplai Narkoba Masuk DPO, Sudah Sebulan Jualan Sabu di Wilayah Bontang Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengedar Sabu Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk</title>
		<link>https://bontangpost.id/pengedar-sabu-warga-tanjung-laut-indah-dibekuk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Oct 2021 03:41:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=91422</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Peredaran gelap narkotika di Kota Taman, tidak ada habisnya. Terbaru, Satreskoba Polres Bontang meringkus seorang pengedar sabu, Selasa (12/10/2021) pukul 22.15, di Jalan Sutan Syahrir Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Tersangka YZ (48) ditangkap di indekosnya. Penangkapan itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, bermula dari laporan masyarakat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pengedar-sabu-warga-tanjung-laut-indah-dibekuk/">Pengedar Sabu Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Peredaran gelap narkotika di Kota Taman, tidak ada habisnya. Terbaru, Satreskoba Polres Bontang meringkus seorang pengedar sabu, Selasa (12/10/2021) pukul 22.15, di Jalan Sutan Syahrir Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.</p>
<p>Tersangka YZ (48) ditangkap di indekosnya. Penangkapan itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, bermula dari laporan masyarakat yang menyebut, tempat tinggal tersangka kerap kedatangan tamu yang mencurigakan.</p>
<p>Polisi pun melakukan pengintaian. Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu. 1 poket sabu disimpan di dalam bungkus rokok, sementara 5 poket sisanya disembunyikan di kantong sebelah kanan celana pendek yang saat itu dipakai oleh tersangka.</p>
<figure id="attachment_91423" aria-describedby="caption-attachment-91423" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-91423" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-13-at-09.57.27.jpeg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-13-at-09.57.27.jpeg 1600w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-13-at-09.57.27-768x576.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-13-at-09.57.27-1536x1152.jpeg 1536w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-13-at-09.57.27-750x563.jpeg 750w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-13-at-09.57.27-1140x855.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-91423" class="wp-caption-text">Barang bukti yang disita polisi (Satreskoba Polres Bontang)ba</figcaption></figure>
<p>&#8220;1,45 gram sabu kami sita, dia akui itu memang punya dia,&#8221; ungkapnya didampingi Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono.</p>
<p>Adapun perihal sabu didapat darimana, serta berapa lama tersangka menjual sabu, masih didalami Satreskoba Polres Bontang. &#8220;Masih dikembangkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, pipet kaca, uang hasil penjualan Rp 1,135.000, sedotan plastik ujung runcing, korek ggas, kotak rokok, ponsel, dan alat hisap sabu.</p>
<p>Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. &#8220;Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,&#8221; tutupnya. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pengedar-sabu-warga-tanjung-laut-indah-dibekuk/">Pengedar Sabu Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanjung Laut Wilayah Tertinggi Peredaran Narkoba</title>
		<link>https://bontangpost.id/tanjung-laut-wilayah-tertinggi-peredaran-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Oct 2021 01:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=91265</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2021 ini, peredaran narkoba paling banyak berada di wilayah Tanjung Laut, Bontang Selatan. Peringkat tertinggi itu disandang, dengan jumlah 8 kasus, disusul Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan 7 kasus. Sementara empat kelurahan lain, nihil peredaran narkoba. Di antaranya, Bontang Lestari, Satimpo, Bontang Kuala, dan Guntung. Diungkapkan Kasat Reskoba Polres [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tanjung-laut-wilayah-tertinggi-peredaran-narkoba/">Tanjung Laut Wilayah Tertinggi Peredaran Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2021 ini, peredaran narkoba paling banyak berada di wilayah Tanjung Laut, Bontang Selatan.</p>
<p>Peringkat tertinggi itu disandang, dengan jumlah 8 kasus, disusul Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan 7 kasus. Sementara empat kelurahan lain, nihil peredaran narkoba. Di antaranya, Bontang Lestari, Satimpo, Bontang Kuala, dan Guntung.</p>
<p>Diungkapkan Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais, selama periode ini, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 50. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. &#8220;Tahun lalu di waktu yang sama, ada 71 kasus,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Adapun dari 50 kasus itu, 62 orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 54 laki-laki dan 8 perempuan. Dengan jumlah barang bukti 1,2 kilogram sabu atau 1.215,725 gram, dan 235,400 gram ganja.</p>
<p>&#8220;Paling banyak yang mengungkap kasus Satreskoba Polres Bontang ada 28 kasus, sisanya dari polsek di bawah naungan Polres,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Hampir semua tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna. Kebanyakan barang haram itu didapatkan dari luar daerah, seperti Samarinda dan Kaltara. &#8220;pengakuannya<em> sih</em> mereka biasa pakai sabu buat kerja, tambah stamina, sekaligus dijual juga,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Satreskoba Polres Bontang menangkap 12 pengedar sabu yang terjaring dalam Operasi Antik 2021. 12 Pengedar sabu itu ditangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 48,8 gram. Operasi tersebut digelar sejak 17 September sampai 1 Oktober. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tanjung-laut-wilayah-tertinggi-peredaran-narkoba/">Tanjung Laut Wilayah Tertinggi Peredaran Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ibu Rumah Tangga di Api-Api Ditangkap karena Narkoba</title>
		<link>https://bontangpost.id/ibu-rumah-tangga-di-api-api-ditangkap-karena-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2021 02:10:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=90619</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara ditangkap Satreskoba Polres Bontang, Minggu (19/9/2021) sekira pukul 18.15 di kediamannya. Ana (31) terlibat kasus peredaran gelap narkoba. Dikatakan Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian dan penggeledahan badan ditemukan satu bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ibu-rumah-tangga-di-api-api-ditangkap-karena-narkoba/">Ibu Rumah Tangga di Api-Api Ditangkap karena Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara ditangkap Satreskoba Polres Bontang, Minggu (19/9/2021) sekira pukul 18.15 di kediamannya.</p>
<p>Ana (31) terlibat kasus peredaran gelap narkoba. Dikatakan Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian dan penggeledahan badan ditemukan satu bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan oleh tersangka.</p>
<p>Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di beberapa sudut rumah. Tepat di samping kamar mandi ditemukan timbangan digital, pipet kaca berisi sabu, alat hisap sabu, dan sendok takar.</p>
<figure id="attachment_90620" aria-describedby="caption-attachment-90620" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-90620" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-20-at-08.26.32.jpeg" alt="" width="1600" height="1359" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-20-at-08.26.32.jpeg 1600w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-20-at-08.26.32-768x652.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-20-at-08.26.32-1536x1305.jpeg 1536w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-20-at-08.26.32-750x637.jpeg 750w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-20-at-08.26.32-1140x968.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-90620" class="wp-caption-text">Barang bukti yang disita polisi</figcaption></figure>
<p>&#8220;Kami sita sabu seberat 0,78 gram,&#8221; ungkapnya didampingi Kasi Humas AKP Suyono.</p>
<p>Lebih lanjut Rakib menyebut, sebelumnya tersangka membeli sabu tersebut seharga Rp 1,3 juta dan siap diedarkan kembali. Saat penggeledahan dan penangkapan itu, turut disaksikan oleh ketua RT setempat.</p>
<div class="jeg_video_container jeg_video_content"><iframe loading="lazy" title="Detik-detik penangkapan bandar narkoba di Berbas Pantai, Bontang" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/CasOL_GWUxM?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
<p>Dia terjaring dalam Operasi Antik 2021 yang digelar oleh Polres Bontang sejak 17 September hingga 1 Oktober mendatang. Sebelumnya, sejumlah pengedar dan pengguna sabu lebih dulu ditangkap oleh Satreskoba Polres Bontang.</p>
<p>Tersangka dan barang bukti pun telah ditahan di Mapolres Bontang. Wanita tersebut dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. &#8220;Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,&#8221; tutupnya. <strong>(*) </strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ibu-rumah-tangga-di-api-api-ditangkap-karena-narkoba/">Ibu Rumah Tangga di Api-Api Ditangkap karena Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Ganti SIM Card Wartel</title>
		<link>https://bontangpost.id/kelabui-petugas-jaringan-narkoba-di-lapas-bontang-ganti-sim-card-wartel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Sep 2021 07:45:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=90456</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Narkoba seberat 1,2 kilogram senilai Rp 1,2 miliar disita dan dimusnahkan. Barang haram itu didapati dari seorang mantan narapidana, yang berperan sebagai pengedar merangkap kurir. Salah satu narapidana Lapas Klas II A Bontang, juga diketahui terlibat dalam jaringan narkoba. Mereka menggunakan salah satu rumah di Pesona Bukit Sintuk, Belimbing, Bontang Barat, sebagai gudang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kelabui-petugas-jaringan-narkoba-di-lapas-bontang-ganti-sim-card-wartel/">Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Ganti SIM Card Wartel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Narkoba seberat 1,2 kilogram senilai Rp 1,2 miliar disita dan dimusnahkan. Barang haram itu didapati dari seorang mantan narapidana, yang berperan sebagai pengedar merangkap kurir. Salah satu narapidana Lapas Klas II A Bontang, juga diketahui terlibat dalam jaringan narkoba. Mereka menggunakan salah satu rumah di Pesona Bukit Sintuk, Belimbing, Bontang Barat, sebagai gudang penyimpanan sabu.</p>
<p>Tersangka yang telah diringkus yakni HRS. Sementara narapidana yang ikut dalam jaringan barang haram itu berinisial SDR. SDR merupakan tahanan kasus narkoba. Dia divonis 10 tahun penjara. SDR mulai menjalani hukuman sejak 2016 lalu.</p>
<p>&#8220;Dia berkomunikasi dengan HRS lewat wartel, fasilitas wartel yang kami berikan untuk berkomunikasi, SIM card-nya diganti,&#8221; ungkap Kalapas Bontang Ronny Widyatmoko di hadapan awak media, Rabu (15/9/2021).</p>
<p>Sementara HRS merupakan residivis kasus narkoba. Dia baru saja bebas satu tahun lalu. Saat penyelidikan yang dilakukan BNNK, diterima laporan nomor telepon yang digunakan tersangka HRS menjalin komunikasi dengan warga binaan tidak terdaftar dalam nomor wartel yang disiapkan Lapas Bontang. Lapas diketahui menyiapkan 32 wartel berbentuk ponsel bagi 1.284 narapidana. Fasilitas ini kemudian digunakan oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga.</p>
<p>&#8220;Jadi ketahuan dia punya SIM card itu setelah penangkapan HRS,&#8221; jelasnya. Adapun perihal napi yang terlibat dalam jaringan kasus narkoba ini masih dalam pemeriksaan aparat.</p>
<figure id="attachment_90465" aria-describedby="caption-attachment-90465" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-90465" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-15-at-15.53.45.jpeg" alt="" width="1000" height="562" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-15-at-15.53.45.jpeg 1000w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-15-at-15.53.45-768x432.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-15-at-15.53.45-750x422.jpeg 750w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-90465" class="wp-caption-text">Fasilitas wartel di Lapas Klas II A Bontang (Nasrullah/bontangpost.id)</figcaption></figure>
<p>Sebelumnya diberitakan, narkoba 1,2 kilogram gagal edar di Kota Taman, setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang berhasil meringkus seorang pengedar pada 24 Agustus 2021 lalu, di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, didapati enam poket sabu. Masing-masing, 1.005 gram, 52,3 gram, 37,9 gram, 11,2 gram, 52,5 gram, dan 56 gram.</p>
<p>Selain menemukan 1,2 kilogram sabu, BNNK juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, ponsel, alat takar, plastik klip besar, ratusan klip plastik kecil, buku rekening, dan uang hasil penjualan senilai Rp 800 ribu.</p>
<p>Dari pengembangan yang dilakukan, keduanya mendapatkan narkoba dari Tarakan. Pengendali berinisial LG, alias pemasok barang haram, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kelabui-petugas-jaringan-narkoba-di-lapas-bontang-ganti-sim-card-wartel/">Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Ganti SIM Card Wartel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rumah di Kelurahan Belimbing Jadi Gudang Penampungan Narkoba, Narapidana Lapas Terlibat Dalam Jaringan</title>
		<link>https://bontangpost.id/rumah-di-kelurahan-belimbing-jadi-gudang-penampungan-narkoba-narapidana-lapas-terlibat-jaringan-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Sep 2021 11:51:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=90423</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; 1.218,29 atau 1,2 kilogram sabu dimusnahkan, dengan cara diblender, Selasa (14/9/2021) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Narkoba tersebut gagal edar di Kota Taman, setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang berhasil meringkus seorang pengedar pada 24 Agustus 2021 lalu, di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo menjelaskan, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rumah-di-kelurahan-belimbing-jadi-gudang-penampungan-narkoba-narapidana-lapas-terlibat-jaringan-sabu/">Rumah di Kelurahan Belimbing Jadi Gudang Penampungan Narkoba, Narapidana Lapas Terlibat Dalam Jaringan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>1.218,29 atau 1,2 kilogram sabu dimusnahkan, dengan cara diblender, Selasa (14/9/2021) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.</p>
<p>Narkoba tersebut gagal edar di Kota Taman, setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang berhasil meringkus seorang pengedar pada 24 Agustus 2021 lalu, di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.</p>
<p>Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo menjelaskan, rumah tempat tersangka HRS diringkus, menjadi gudang penyimpanan barang haram narkoba. Narkoba tersebut didapat dari Tarakan, dan siap diedarkan di Kaltim khususnya Bontang.</p>
<p>Sekira pukul 13.30 petugas BNNK Bontang melakukan penindakan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, didapati enam poket sabu. Masing-masing, 1.005 gram, 52,3 gram, 37,9 gram, 11,2 gram, 52,5 gram, dan 56 gram.</p>
<p>&#8220;Tersangka ini pengedar sekaligus kurir juga,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selain menemukan 1,2 kilogram sabu, BNNK juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, ponsel, alat takar, plastik klip besar, ratusan klip plastik kecil, buku rekening, dan uang hasil penjualan senilai Rp 800 ribu.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, HRS diketahui menjual barang haram itu, bekerjasama dengan narapidana di Lapas Klas II A Bontang. Mereka berkomunikasi via telepon.</p>
<p>&#8220;Kami kerjasama dengan Lapas Bontang, dan mengamankan SDR narapidana dengan kasus narkotika,&#8221; sebut Winaryo.</p>
<p>Alat komunikasi berupa satu unit ponsel dan 1 SIM card yang selama ini digunakan untuk melakukan peredaran narkotika disita.</p>
<p>Dari pengembangan yang dilakukan, keduanya mendapatkan narkoba dari Tarakan. Pengendali berinisial LG, alias pemasok barang haram, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). BNNK Bontang telah berkoordinasi dendan BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara, dalam melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap LG.</p>
<p>&#8220;Tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati,&#8221; tutupnya. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rumah-di-kelurahan-belimbing-jadi-gudang-penampungan-narkoba-narapidana-lapas-terlibat-jaringan-sabu/">Rumah di Kelurahan Belimbing Jadi Gudang Penampungan Narkoba, Narapidana Lapas Terlibat Dalam Jaringan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
