• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Rumah di Kelurahan Belimbing Jadi Gudang Penampungan Narkoba, Narapidana Lapas Terlibat Dalam Jaringan

by Yulianti Basri
14 September 2021, 19:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka terlibat kasus peredaran gelap narkotika dengan narapidana di Lapas Bontang ditangkap BNNK.

Tersangka terlibat kasus peredaran gelap narkotika dengan narapidana di Lapas Bontang ditangkap BNNK.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – 1.218,29 atau 1,2 kilogram sabu dimusnahkan, dengan cara diblender, Selasa (14/9/2021) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Narkoba tersebut gagal edar di Kota Taman, setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang berhasil meringkus seorang pengedar pada 24 Agustus 2021 lalu, di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.

Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo menjelaskan, rumah tempat tersangka HRS diringkus, menjadi gudang penyimpanan barang haram narkoba. Narkoba tersebut didapat dari Tarakan, dan siap diedarkan di Kaltim khususnya Bontang.

Sekira pukul 13.30 petugas BNNK Bontang melakukan penindakan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, didapati enam poket sabu. Masing-masing, 1.005 gram, 52,3 gram, 37,9 gram, 11,2 gram, 52,5 gram, dan 56 gram.

Baca Juga:  Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Ganti SIM Card Wartel

“Tersangka ini pengedar sekaligus kurir juga,” ungkapnya.

Selain menemukan 1,2 kilogram sabu, BNNK juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, ponsel, alat takar, plastik klip besar, ratusan klip plastik kecil, buku rekening, dan uang hasil penjualan senilai Rp 800 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, HRS diketahui menjual barang haram itu, bekerjasama dengan narapidana di Lapas Klas II A Bontang. Mereka berkomunikasi via telepon.

“Kami kerjasama dengan Lapas Bontang, dan mengamankan SDR narapidana dengan kasus narkotika,” sebut Winaryo.

Alat komunikasi berupa satu unit ponsel dan 1 SIM card yang selama ini digunakan untuk melakukan peredaran narkotika disita.

Dari pengembangan yang dilakukan, keduanya mendapatkan narkoba dari Tarakan. Pengendali berinisial LG, alias pemasok barang haram, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). BNNK Bontang telah berkoordinasi dendan BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara, dalam melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap LG.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga di Api-Api Ditangkap karena Narkoba

“Tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: peredaran sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lahan Pemerintah Ikut Dijarah Penambang Ilegal

Next Post

Pemkot Diminta Segera Bayarkan Insentif Guru Swasta

Related Posts

Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Laut
Kriminal

Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Laut

5 November 2021, 14:50
2 Pekan Operasi Antik, 12 Pengedar Sabu Dibui
Kriminal

Penyuplai Narkoba Masuk DPO, Sudah Sebulan Jualan Sabu di Wilayah Bontang Baru

13 Oktober 2021, 15:27
Pengedar Sabu Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk
Kriminal

Pengedar Sabu Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk

13 Oktober 2021, 11:41
Jual Sabu, Warga Bontang Baru Diciduk
Kriminal

Tanjung Laut Wilayah Tertinggi Peredaran Narkoba

9 Oktober 2021, 09:30
Ibu Rumah Tangga di Api-Api Ditangkap karena Narkoba
Kriminal

Ibu Rumah Tangga di Api-Api Ditangkap karena Narkoba

20 September 2021, 10:10
Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Ganti SIM Card Wartel
Bontang

Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Ganti SIM Card Wartel

15 September 2021, 15:45

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.