• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Laut

by Yulianti Basri
5 November 2021, 14:50
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Lagi, pengedar sabu ditangkap polisi. Kali ini giliran seorang pria yang diringkus di sebuah rumah di Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kamis (4/11/2021) sekira pukul 16.25.

AR (25) warga Jalan KS Tubun, Bontang Kuala, ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1,97 gram.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, tersangka ditangkap di rumah rekannya di Jalan Mente, Tanjung Laut, Bontang Selatan, atas laporan dari masyarakat.

Saat penangkapan, AR kala itu berada di dalam kamar. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah pipet kaca yang masih berisi sabu. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain yang disimpan di dekat pagar rumah. Sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca Juga:  Simpan Sabu Dalam Botol Liquid Vapor, Dua Pengedar Diamankan
Barang bukti yang disita polisi

“AR mengaku barangnya didapat dari rekannya berinisial A, dia sedang menunggu pembeli, ada yang mau datang ke rumah itu,” ungkapnya didampingi Kasi Humas AKP Suyono.

Namun sayang, belum sempat bertransaksi, AR lebih dulu diciduk polisi. Kini dia telah mendekam di Mapolres Bontang. Pria tersebut dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” sebutnya.

Selain tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni 1 bungkus rokok, pipet kaca, dan ponsel. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaperedaran sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Giliran Anak Usia 5-11 Tahun Divaksin

Next Post

Kronologis Juru Parkir Pujasera Imam Bonjol Ditimpas Senjata Tajam

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.