<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perumahan korpri Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/perumahan-korpri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/perumahan-korpri/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Oct 2018 13:55:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>perumahan korpri Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/perumahan-korpri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkot Bakal Sertifikasi Lahan Korpri</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemkot-bakal-sertifikasi-lahan-korpri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Oct 2018 03:51:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan korpri]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=50834</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Pemkot Bontang berencana membuat sertifikat untuk lahan Korpri seluas 67, 3 hektar. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang menargetkan sertifikat bisa diterbitkan di tahun 2019. Kepala DPKPP Bontang Ahmad Rifai yang didampingi Kabid Pertanahan Muhammad Nur, serta Kasi Penyelesaian Sengketa Nakhrozi dan staf bidang Pertanahan Maman Suparman mengatakan, saat ini proses [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bakal-sertifikasi-lahan-korpri/">Pemkot Bakal Sertifikasi Lahan Korpri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Pemkot Bontang berencana membuat sertifikat untuk lahan Korpri seluas 67, 3 hektar. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang menargetkan sertifikat bisa diterbitkan di tahun 2019.</p>
<p>Kepala DPKPP Bontang Ahmad Rifai yang didampingi Kabid Pertanahan Muhammad Nur, serta Kasi Penyelesaian Sengketa Nakhrozi dan staf bidang Pertanahan Maman Suparman mengatakan, saat ini proses sertifikasi memasuki tahapan tata batas. Pasalnya, sejak dibebaskan 2001 lalu, kondisi lahan dipenuhi semak belukar. “Makanya banyak patok yang tertutup,” jelas Kabid Pertanahan M Nur, di ruang Kepala DPKPP Bontang, Kamis (4/10) kemarin.</p>
<p>Usai tata batas selesai, M Nur mengatakan tahapan selanjutnya yakni pengukuran ulang yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Beruntung, dari kanwil BPN Kaltim sudah menyerahkan kepada BPN Bontang untuk pengukurannya. Sehingga diharapkan proses pengukuran bisa lebih cepat. “Jika tidak ada kendala, maka ditargetkan tahun depan selesai dan sertifikat sudah bisa terbit,”terang dia.</p>
<p>Sertifikat lahan Korpri rencananya akan dibuat secara global, yakni untuk keseluruhan luasan 67,3 hektar. Namun, saat ini perlu dilakukan inventarisasi pengembalian batas di lapangan. Karena pihak BPN juga akan melakukan penelitian hasil dokumen surat tanah sebelumnya di lahan Korpri. “Karena sesuai dokumen seluas 67,3 hektar, maka harus diukur ulang,” ujarnya.</p>
<p>Luasan lahan Korpri pun terdiri dari 3 lokasi terdiri dari blok A dan blok B, hanya terpotong jalan raya. “Kalau tidak ada halangan, tahun depan bisa cepat selesai. Semoga lebih cepat karena pengukuran bukan lagi dari Kanwil,” ungkapnya.</p>
<p>Soal dokumen pun, pihak DPKPP Bontang sudah menyerahkannya ke BPN tahun 2017 lalu, hanya saja belum bisa diketahui apa saja kekurangannya. Untuk melihat tata batas pun, pihak DPKPP Bontang melakukan perintisan lahan dengan memberdayakan warga sekitar. “Nantinya sertifikat yang keluar atas nama Pemkot Bontang. Soal rencana dipecah ke masing-masing PNS itu bukan kewenangan kami dan <em>leading</em> sektornya berpindah ke aset,” pungkasnya. (mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bakal-sertifikasi-lahan-korpri/">Pemkot Bakal Sertifikasi Lahan Korpri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lahan Perumahan Korpri Segera Disertifikasi,Harap Tuntas Tahun Ini </title>
		<link>https://bontangpost.id/lahan-perumahan-korpri-segera-disertifikasiharap-tuntas-tahun-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Mar 2017 05:01:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan korpri]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=8337</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; BONTANG – Perkembangan penyelesaian masalah Perumahan Korps Republik Indonesia (Korpri) di Bontang Lestari terus berlanjut. Teranyar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang akan mengajukan sertifikasi lahan perumahan tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Pertanahan DPKPP, Puguh Harjanto kepada Bontang Post, kemarin (12/3). Puguh menyebut, dirinya tengah menyiapkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lahan-perumahan-korpri-segera-disertifikasiharap-tuntas-tahun-ini/">Lahan Perumahan Korpri Segera Disertifikasi,Harap Tuntas Tahun Ini </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>BONTANG – Perkembangan penyelesaian masalah Perumahan Korps Republik Indonesia (Korpri) di Bontang Lestari terus berlanjut. Teranyar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang akan mengajukan sertifikasi lahan perumahan tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Pertanahan DPKPP, Puguh Harjanto kepada Bontang Post, kemarin (12/3).</p>
<p>Puguh menyebut, dirinya tengah menyiapkan pengajuan sertifikasi lahan tersebut bersama dengan beberapa lahan Pemkot lainnya. “Nanti akan diajukan berbarengan. Sekarang masih proses menyiapkan pengajuannya,” katanya.</p>
<p>Apakah ada target untuk menyelesaikan sertifikasi ini? Puguh menyebut tergantung proses di BPN. Namun Puguh berharap, proses sertifikasinya bisa cepat agar segera di proses penghapusan asetnya. “Kami berharap tahun ini juga selesai. Setelah kami ajukan bisa nanti diklarifikasi ke BPN,” jepas Puguh.</p>
<p>Sebelumnya, hasil evaluasi dengan beberapa instansi seperti Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bagian Hukum Pemkot Bontang, dan Sekretariat Korpri memutuskan untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan Perumahan Korpri yang hingga kini belum dihibahkan dari Pemkot Bontang kepada Korpri.</p>
<p>Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait pertanahan, utamanya juga Perumahan Korpri yang masih menjadi polemik. “Pada dasarnya kami mendukung ini cepat diselesaikan,” ucap Puguh.</p>
<p>Kini, kurang lebih 200 rumah di Perumahan Korpri kondisinya memprihatinkan. Sebagian besar rumah tipe 40 di tanah dengan ukuran masing-masing 10 x 20 meter ini ditinggalkan oleh pemilik rumah karena belum memiliki sertifikat usai membayar lunas rumah tersebut. Sebagian besar PNS saat ini menunggu kejelasan akan nasib rumah mereka yang sudah terbayarkan. (zul)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lahan-perumahan-korpri-segera-disertifikasiharap-tuntas-tahun-ini/">Lahan Perumahan Korpri Segera Disertifikasi,Harap Tuntas Tahun Ini </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Masalah Lahan Perumahan Korpri di Bontang Lestari, Neni: Masih Proses</title>
		<link>https://bontangpost.id/soal-masalah-lahan-perumahan-korpri-bontang-lestari-neni-masih-proses/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Feb 2017 05:02:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan korpri]]></category>
		<category><![CDATA[polemik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=7308</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan saat ini, pemerintah sedang mengupayakan menyelesaikan persoalan lahan Perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berada di Bontang Lestari. Hal tersebut disampaikannya seusai rapat kerja dengan DPRD Bontang, kemarin (27/2). “Sementara prosesnya sedang berjalan,” katanya usai keluar dari ruang rapat DPRD Bontang. Seperti pernyataan dan komitmennya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-masalah-lahan-perumahan-korpri-bontang-lestari-neni-masih-proses/">Soal Masalah Lahan Perumahan Korpri di Bontang Lestari, Neni: Masih Proses</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan saat ini, pemerintah sedang mengupayakan menyelesaikan persoalan lahan Perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berada di Bontang Lestari. Hal tersebut disampaikannya seusai rapat kerja dengan DPRD Bontang, kemarin (27/2). “Sementara prosesnya sedang berjalan,” katanya usai keluar dari ruang rapat DPRD Bontang.</p>
<p>Seperti pernyataan dan komitmennya pada Oktober 2016 lalu melalui media ini, kata Neni, rumah tersebut adalah hak pegawai yang sudah melunasi cicilan rumah. Karena itu, jika sertifikat tanah tersebut sudah selesai diproses, maka akan langsung dibagikan kepada yang berhak. “Kan kasihan kalau sudah lunas, jangan ditahan-tahan,” ucap Neni.</p>
<p>Dia menyebut, saat ini proses penyelesaian permasalahan lahan Perumahan Korpri ini sedang ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum Pemkot Bontang, asisten dan dinas-dinas terkait. Neni berharap proses penyelesaiannya bisa cepat dan tuntas.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, Puguh Harjanto menyebut hasil evaluasi dengan beberapa instansi seperti Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bagian Hukum Pemkot Bontang, dan Sekretariat Korpri memutuskan untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan Perumahan Korpri yang hingga kini belum dihibahkan dari Pemkot Bontang kepada Korpri. “Kami akan meninjau aturan terkait hibah tanah tersebut sesuai peraturan menteri terkait hibah,” ujar Puguh.</p>
<p>Sembari meninjau aturan terkait hibah tersebut, pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran lahan tersebut guna dibuatkan sertifikat keseluruhan luas lahan. Sebab, agar lahan tersebut dapat dihibahkan, disyaratkan harus bersertifikat terlebih dahulu. Dari hasil evaluasi tersebut juga mengungkap, jika para pegawai yang sudah melunasi rumah-rumah tersebut, nantinya bisa dikenakan biaya pengurusan tanah. “Kalau kata BPKD, nanti tanah tersebut akan dinilai, tidak bisa gratis seperti aturan-aturan sebelumnya,” katanya.</p>
<p>Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait pertanahan, utamanya juga Perumahan Korpri yang masih menjadi polemik. “Pada dasarnya kami mendukung ini cepat diselesaikan,” ucap Puguh.</p>
<p>Kini, kurang lebih 200 rumah di Perumahan Korpri kondisinya memprihatinkan. Sebagian besar rumah tipe 40 di tanah dengan ukuran masing-masing 10 x 20 meter ini ditinggalkan oleh pemilik rumah karena belum memiliki sertifikat usai membayar lunas rumah tersebut. Sebagian besar PNS saat ini menunggu kejelasan akan nasib rumah mereka yang sudah terbayarkan. (zul)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-masalah-lahan-perumahan-korpri-bontang-lestari-neni-masih-proses/">Soal Masalah Lahan Perumahan Korpri di Bontang Lestari, Neni: Masih Proses</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aturan Hibah Perumahan Korpri Bakal Ditinjau</title>
		<link>https://bontangpost.id/aturan-hibah-perumahan-korpri-bakal-ditinjau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Feb 2017 05:02:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[masalah]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan korpri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=6792</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hasil Evaluasi Bersama Beberapa Instansi BONTANG – Agar mengetahui akar masalah Perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Bontang Lestari, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang mengadakan evaluasi bersama dengan berbagai instansi terkait, Jumat (17/2). Evaluasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bagian Hukum Pemkot Bontang, serta Sekretariat Korpri Bontang pun memutuskan untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/aturan-hibah-perumahan-korpri-bakal-ditinjau/">Aturan Hibah Perumahan Korpri Bakal Ditinjau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Hasil Evaluasi Bersama Beberapa Instansi</p>
<p>BONTANG – Agar mengetahui akar masalah Perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Bontang Lestari, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang mengadakan evaluasi bersama dengan berbagai instansi terkait, Jumat (17/2).</p>
<p>Evaluasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bagian Hukum Pemkot Bontang, serta Sekretariat Korpri Bontang pun memutuskan untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan Perumahan Korpri yang hingga kini belum dihibahkan dari Pemkot Bontang kepada Korpri. “Kami akan meninjau aturan terkait hibah tanah tersebut sesuai peraturan menteri terkait hibah,” ujar Kepala Bidang Pertanahan DPKPP, Puguh Harjanto kepada Bontang Post, beberapa waktu lalu.</p>
<p>Sembari meninjau aturan terkait hibah tersebut, pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran lahan tersebut guna dibuatkan sertifikat keseluruhan luas lahan.</p>
<p>Sebab, agar lahan tersebut dapat dihibahkan, disyaratkan harus bersertifikat terlebih dahulu. Dari hasil evaluasi tersebut juga mengungkap, jika para pegawai yang sudah melunasi rumah-rumah tersebut, nantinya bisa dikenakan biaya pengurusan tanah. “Kalau kata BPKD, nanti tanah tersebut akan dinilai, tidak bisa gratis seperti aturan-aturan sebelumnya,” katanya.</p>
<p>Saat ditanya berapa kisaran yang akan dibebankan kepada pegawai yang memiliki rumah di perumahan tersebut, Puguh belum bisa memperkirakan. “Kalau sertifikat luas tanah secara keseluruhan, tetap Pemkot yang akan menanggung karena ini masih lahan Pemkot. Tapi setelah dihibahkan dan sertifikat tanah tersebut dipecah sesuai luas tanah di rumah masing-masing, barulah bebannya diserahkan ke pemilik masing-masing,” tambah Puguh.</p>
<p>Dia pun menyesalkan, permasalahan terkait Perumahan Korpri tidak segera diselesaikan dengan cepat sejak 2004. Sebab, mulai 2004 hingga 2017 kini, aturan-aturan mengenai hibah sudah berubah cukup pesat. “Kalau aturan dulu mungkin cukup hanya persetujuan DPRD saja. Tapi kalau sekarang, aturannya lain. Untuk itu kami akan meninjau lagi aturan mainnya, sebelum hibah ini dilakukan,” katanya</p>
<p>Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait pertanahan, utamanya juga Perumahan Korpri yang masih menjadi polemik. “Pada dasarnya kami mendukung ini cepat diselesaikan,” ucap Puguh.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang hingga kini belum menerbitkan SK Wali Kota tentang memberikan atau menghibahkan tanah perumahan tersebut kepada Korpri sejak perumahan ini dibangun pada 2004. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sudah menegaskan jika rumah-rumah di Perumahan Korpri akan segera diberikan kepada pegawai yang berhak dan sudah melunasi cicilan rumah.</p>
<p>Kini, kurang lebih 200 rumah di Perumahan Korpri kondisinya memprihatinkan. Sebagian besar rumah tipe 40 di tanah dengan ukuran masing-masing 10 x 20 meter ini ditinggalkan oleh pemilik rumah karena belum memiliki sertifikat usai membayar lunas rumah tersebut. Sebagian besar PNS saat ini menunggu kejelasan akan nasib rumah mereka yang sudah terbayarkan. (zul)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/aturan-hibah-perumahan-korpri-bakal-ditinjau/">Aturan Hibah Perumahan Korpri Bakal Ditinjau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setiyoko:  Masalah Perumahan Korpri Harus Selesai</title>
		<link>https://bontangpost.id/setiyoko-masalah-perumahan-korpri-harus-selesai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Feb 2017 05:02:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan korpri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=6333</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; BONTANG – Anggota DPRD Bontang Setiyoko Waluyo mengaku belum mendapat informasi permasalahan perumahan Korpri yang sudah mengemuka sejak tiga bulan lalu.  “Belum ada sampai sekarang, apakah masuk ke komisi III ataukah komisi I,” ujarnya, kemarin (17/2). Namun, secara pribadi, Setiyoko turut menyesalkan belum terselesaikannya permasalahan Perumahan Korpri tersebut. Menurutnya, ada dua alasan mengapa masalah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/setiyoko-masalah-perumahan-korpri-harus-selesai/">Setiyoko:  Masalah Perumahan Korpri Harus Selesai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>BONTANG – Anggota DPRD Bontang Setiyoko Waluyo mengaku belum mendapat informasi permasalahan perumahan Korpri yang sudah mengemuka sejak tiga bulan lalu.  “Belum ada sampai sekarang, apakah masuk ke komisi III ataukah komisi I,” ujarnya, kemarin (17/2).</p>
<p>Namun, secara pribadi, Setiyoko turut menyesalkan belum terselesaikannya permasalahan Perumahan Korpri tersebut. Menurutnya, ada dua alasan mengapa masalah perumahan ini harus selesai.</p>
<p>Pertama, dari fungsi kemanfaatan perumahan tersebut. “Kalau dalam agama kan dikenal mubazir. Nah ini kalau tidak dimanfaatkan ya mubazir, padahal sudah terbangun lama,” kata anggota DPRD dari Komisi I ini.</p>
<p>Kemudian alasan kedua, yakni efektifitas adanya perumahan tersebut. Dengan menempati rumah tersebut, maka pegawai yang bekerja dan berkantor di Bontang Lestari akan lebih efektif dalam bekerja. Terlebih, dekatnya jarak antara rumah dan kantor akan menimbulkan efisiensi. “Kalau sekarang dari Bontang saja kan jauh, ada yang dari Loktuan pakai motor, transit dulu, baru naik bus ke sana,” jelas Setiyoko.</p>
<p>Dia pun tak menampik, ada faktor X yang membuat para pegawai tidak tertarik untuk menempati rumah tersebut. Salahsatunya yakni tempat belanja atau pasar yang masih kurang dari jangkauan. Namun pihaknya akan coba membahasnya dengan anggota DPRD lain. “Saya setuju masalah perumahan Korpri ini harus selesai, untuk efektifitas dan agar tidak mubazir,” ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Bidang Pertanahan DPKPP, Puguh Harjanto membenarkan jika permasalahan lahan perumahan Korpri kini menjadi salahsatu agenda yang harus diselesaikan di instansinya.</p>
<p>Secepatnya, lanjut Puguh permasalahan ini akan diselesaikan agar tidak semakin larut dan berkepanjangan. Dia akan segera melakukan rapat evaluasi dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perumahan Korpri tersebut.</p>
<p>Sementara di pemberitaan yang lain, Pemkot Bontang hingga kini belum menerbitkan SK Wali Kota tentang memberikan atau menghibahkan tanah perumahan tersebut kepada Korpri sejak perumahan ini dibangun pada 2004. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sudah menegaskan jika rumah-rumah di Perumahan Korpri akan segera diberikan kepada pegawai yang berhak dan sudah melunasi cicilan rumah.</p>
<p>Kini, kurang lebih 200 rumah di Perumahan Korpri kondisinya memprihatinkan. Sebagian besar rumah tipe 40 di tanah dengan ukuran masing-masing 10 x 20 meter ini ditinggalkan oleh pemilik rumah karena belum memiliki sertifikat usai membayar lunas rumah tersebut. Sebagian besar PNS saat ini menunggu kejelasan akan nasib rumah mereka yang sudah terbayarkan. (zul)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/setiyoko-masalah-perumahan-korpri-harus-selesai/">Setiyoko:  Masalah Perumahan Korpri Harus Selesai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Babak Baru Lahan Perumahan Korpri, Puguh: Minggu Ini Dievaluasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/babak-baru-lahan-perumahan-korpri-puguh-minggu-dievaluasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2017 04:59:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan korpri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=5801</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Setelah tiga bulan tiada kabar, permasalahan lahan perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Bontang Lestari memasuki babak baru. Kepala Bagian Pemerintahan Umum Pemkot Bontang, Noorhayati menyebut permasalahan lahan tersebut kini ditangani oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Bontang. “Yang menangani sekarang dinas terkait,” ujar Noorhayati saat diminta konfirmasinya kepada Bontang Post, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/babak-baru-lahan-perumahan-korpri-puguh-minggu-dievaluasi/">Babak Baru Lahan Perumahan Korpri, Puguh: Minggu Ini Dievaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Setelah tiga bulan tiada kabar, permasalahan lahan perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Bontang Lestari memasuki babak baru. Kepala Bagian Pemerintahan Umum Pemkot Bontang, Noorhayati menyebut permasalahan lahan tersebut kini ditangani oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Bontang. “Yang menangani sekarang dinas terkait,” ujar Noorhayati saat diminta konfirmasinya kepada Bontang Post, kemarin (12/2).</p>
<p>Bontang Post kemudian menghubungi Puguh Harjanto, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Bontang. Dia membenarkan jika permasalahan lahan ini, kini menjadi salahsatu agenda yang harus diselesaikan di instansinya.</p>
<p>Namun, Puguh belum mendapatkan laporan secara rinci terkait permasalahan lahan perumahan Korpri tersebut. “Kalau laporan belum (diterima, Red.). Tapi persoalan ini sudah saya dengar,” ujar Puguh.</p>
<p>Secepatnya, lanjut Puguh permasalahan ini akan diselesaikan agar tidak semakin larut dan berkepanjangan. Dia akan segera melakukan rapat evaluasi dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perumahan Korpri tersebut. “Paling cepat minggu ini akan dievaluasi, supaya ketemu akar permasalahannya. Ini termasuk PR besar kami,” jelasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang hingga kini belum menerbitkan SK Wali Kota tentang memberikan atau menghibahkan tanah perumahan tersebut kepada Korpri sejak perumahan ini dibangun pada 2004. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sudah menegaskan jika rumah-rumah di Perumahan Korpri akan segera diberikan kepada pegawai yang berhak dan sudah melunasi cicilan rumah.</p>
<p>DPRD Bontang pun sudah mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan penyerahan tanah perumahan tersebut kepada Korpri, agar segera diproses pengurusan sertifikat kepada masing-masing pemilik rumah. Termasuk memikirkan agar perumahan tersebut difungsikan dengan baik dan benar.</p>
<p>Kini, kurang lebih 200 rumah di Perumahan Korpri kondisinya memprihatinkan. Sebagian besar rumah tipe 40 di tanah dengan ukuran masing-masing 10 x 20 meter ini ditinggalkan oleh pemilik rumah karena belum memiliki sertifikat usai membayar lunas rumah tersebut. Sebagian besar PNS saat ini menunggu kejelasan akan nasib rumah mereka yang sudah terbayarkan. (zul)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/babak-baru-lahan-perumahan-korpri-puguh-minggu-dievaluasi/">Babak Baru Lahan Perumahan Korpri, Puguh: Minggu Ini Dievaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
