BONTANG – Anggota DPRD Bontang Setiyoko Waluyo mengaku belum mendapat informasi permasalahan perumahan Korpri yang sudah mengemuka sejak tiga bulan lalu. “Belum ada sampai sekarang, apakah masuk ke komisi III ataukah komisi I,” ujarnya, kemarin (17/2).
Namun, secara pribadi, Setiyoko turut menyesalkan belum terselesaikannya permasalahan Perumahan Korpri tersebut. Menurutnya, ada dua alasan mengapa masalah perumahan ini harus selesai.
Pertama, dari fungsi kemanfaatan perumahan tersebut. “Kalau dalam agama kan dikenal mubazir. Nah ini kalau tidak dimanfaatkan ya mubazir, padahal sudah terbangun lama,” kata anggota DPRD dari Komisi I ini.
Kemudian alasan kedua, yakni efektifitas adanya perumahan tersebut. Dengan menempati rumah tersebut, maka pegawai yang bekerja dan berkantor di Bontang Lestari akan lebih efektif dalam bekerja. Terlebih, dekatnya jarak antara rumah dan kantor akan menimbulkan efisiensi. “Kalau sekarang dari Bontang saja kan jauh, ada yang dari Loktuan pakai motor, transit dulu, baru naik bus ke sana,” jelas Setiyoko.
Dia pun tak menampik, ada faktor X yang membuat para pegawai tidak tertarik untuk menempati rumah tersebut. Salahsatunya yakni tempat belanja atau pasar yang masih kurang dari jangkauan. Namun pihaknya akan coba membahasnya dengan anggota DPRD lain. “Saya setuju masalah perumahan Korpri ini harus selesai, untuk efektifitas dan agar tidak mubazir,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pertanahan DPKPP, Puguh Harjanto membenarkan jika permasalahan lahan perumahan Korpri kini menjadi salahsatu agenda yang harus diselesaikan di instansinya.
Secepatnya, lanjut Puguh permasalahan ini akan diselesaikan agar tidak semakin larut dan berkepanjangan. Dia akan segera melakukan rapat evaluasi dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perumahan Korpri tersebut.
Sementara di pemberitaan yang lain, Pemkot Bontang hingga kini belum menerbitkan SK Wali Kota tentang memberikan atau menghibahkan tanah perumahan tersebut kepada Korpri sejak perumahan ini dibangun pada 2004. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sudah menegaskan jika rumah-rumah di Perumahan Korpri akan segera diberikan kepada pegawai yang berhak dan sudah melunasi cicilan rumah.
Kini, kurang lebih 200 rumah di Perumahan Korpri kondisinya memprihatinkan. Sebagian besar rumah tipe 40 di tanah dengan ukuran masing-masing 10 x 20 meter ini ditinggalkan oleh pemilik rumah karena belum memiliki sertifikat usai membayar lunas rumah tersebut. Sebagian besar PNS saat ini menunggu kejelasan akan nasib rumah mereka yang sudah terbayarkan. (zul)







