<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>polsek bontang utara Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/polsek-bontang-utara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/polsek-bontang-utara/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jul 2020 12:13:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>polsek bontang utara Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/polsek-bontang-utara/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lima Kawanan Curi Barang Bengkel, Tiga Tersangka di Bawah Umur</title>
		<link>https://bontangpost.id/lima-kawanan-curi-barang-bengkel-tiga-tersangka-di-bawah-umur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2020 12:13:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polres bontang]]></category>
		<category><![CDATA[polsek bontang utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=77930</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Tidak ada kecurigaan ketika pemilik salah satu bengkel di Loktuan memberi kunci tempat usahanya kepada Rr (24). Selain merupakan karyawan, Rr juga masih kerabat. Tapi apa nyana. Kepercayaan itu justu membuatnya merugi. Rr bersama empat rekannya justru mencuri barang dagangan. Mulai dari ban dalam, oli, kampas rem, panbel, sampai set gir. Aksi pencurian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lima-kawanan-curi-barang-bengkel-tiga-tersangka-di-bawah-umur/">Lima Kawanan Curi Barang Bengkel, Tiga Tersangka di Bawah Umur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> – Tidak ada kecurigaan ketika pemilik salah satu bengkel di Loktuan memberi kunci tempat usahanya kepada Rr (24). Selain merupakan karyawan, Rr juga masih kerabat.</p>
<p>Tapi apa nyana. Kepercayaan itu justu membuatnya merugi. Rr bersama empat rekannya justru mencuri barang dagangan. Mulai dari ban dalam, oli, kampas rem, panbel, sampai set gir.</p>
<p>Aksi pencurian dilakukan sebanyak enam kali. Mulai Maret lalu. Rr dibantu Dw (18) dan tiga orang lainnya yang masih di bawah umur. Sebut saja, Ali (16), Ando (16), dan Donjuan (15). Nama terakhir bahkan masih duduk di bangku SMP. Sementara dua lainnya putus sekolah.</p>
<p>Awalnya korban curiga karena barang di etalase semakin berkurang. Apalagi pelanggan sedang sepi. Akhirnya, pemilik bengkel melapor ke Polsek Bontang Utara.</p>
<p>“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami menangkap tersangka di rumah masing-masing, Selasa (14/7/2020) sekira pukul 18.00,” kata Kapolsek Bontang Utara melalui Kanit Reskrim Ipda Yazid.</p>
<p>Dikatakan Yazid, tersangka mengambil barang curian melalui pintu samping bengkel. Mereka biasa beraksi pukul 01.00.</p>
<p>“Semuanya adalah pekerja bengkel,” tuturnya.</p>
<p>Kepada aparat, mereka mengaku hasil pencurian digunakan untuk makan dan mabuk-mabukkan.</p>
<p>“Tersangka menjual curiannya ke bengkel lain dengan harga miring. Beberapa melalui forum jual beli di Facebook,” tuturnya.</p>
<p>Aksi kawanan ini membuat korban mengalami kerugian sekira Rp 30 juta. Penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.</p>
<p>Untuk tiga tersangka di bawah umur tidak diberi diversi, karena diduga melakukan pencurian lebih dari satu kali.</p>
<p>“Tapi kami tetap lakukan sesuai peradilan anak,” pungkasnya. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lima-kawanan-curi-barang-bengkel-tiga-tersangka-di-bawah-umur/">Lima Kawanan Curi Barang Bengkel, Tiga Tersangka di Bawah Umur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mencuri Baju di Ramayana, Warga Belimbing Terancam 5 Tahun Penjara</title>
		<link>https://bontangpost.id/mencuri-baju-di-ramayana-warga-belimbing-terancam-5-tahun-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fitri Wahyuningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2020 07:00:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polres bontang]]></category>
		<category><![CDATA[polsek bontang utara]]></category>
		<category><![CDATA[ramayana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=77848</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Dari yang terlihat dalam tayangan kamera pengawas (CCTV), siapa sangka ME (34) bakal melakukan tindakan kriminal. Kala menyambangi salah satu pusat perbelanjaan terkemuka di Bontang, tampilan ME terkesan ngejreng. Dikenakannya celana pendek selutut. Pakai topi. Dan paling mencolok, kaos pink menyala. Pengunjung normal, selepas beli pakaian dibawa ke kasir. Dibayar. ME, tidak demikian. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/mencuri-baju-di-ramayana-warga-belimbing-terancam-5-tahun-penjara/">Mencuri Baju di Ramayana, Warga Belimbing Terancam 5 Tahun Penjara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> &#8211; Dari yang terlihat dalam tayangan kamera pengawas (CCTV), siapa sangka ME (34) bakal melakukan tindakan kriminal. Kala menyambangi salah satu pusat perbelanjaan terkemuka di Bontang, tampilan ME terkesan ngejreng. Dikenakannya celana pendek selutut. Pakai topi. Dan paling mencolok, kaos pink menyala.</p>
<p>Pengunjung normal, selepas beli pakaian dibawa ke kasir. Dibayar. ME, tidak demikian. Memang jagonya, dikantongi baju dan celana aneka jenama, lantas mau dibawa kabur begitu saja. Dicolong.</p>
<p>Usai membawa kabur dua kantong berisi baju dan celana hasil curian, tak lama keberadaan ME diendus. Mencuri siang hari. Sore, tepatnya pukul 18.00 Wita sudah diciduk. Masih dengan kaos pinknya itu. Kepolisian mudah saja mencari keberadaan ME. Lantaran CCTV cukup jelas menangkap tampilan fisik ME, dan aksi jagonya itu.</p>
<p>&#8220;Terekam CCTV, dilaporkan sore, langsung kita amankan hari itu juga,&#8221; ungkap Kapolsek Bontang Utara melalui Kanit Reskrim, Ipda Yazid.</p>
<p>Dari hasil penyidikan, ternyata ini bukan kali perdana ME melakukan aksinya. Masih di lokasi yang sama. Masih dengan kejahatan yang serupa. Dia lancarkan dalam 3 pekan terakhir. Semua dilakukan saban akhir pekan, Sabtu dan Minggu.</p>
<p>&#8220;Sudah 3 minggu terakhir dia ambil barang di Ramayana,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Akal bulus warga Kelurahan Belimbing ini ketika melancarkan aksinya sebenarnya modus usang. Pertama, dia beli sepatu di lantai dasar. Dibayar ke kasir. Seusai itu ME naik ke lantai 2. Cari baju dan celana suka-suka, seabrek dimasukkan ke kantong belanja sepatu tadi. Dikiranya tak ada yang lihat. Padahal semua direkam jelas CCTV.</p>
<figure id="attachment_77850" aria-describedby="caption-attachment-77850" style="width: 671px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2020/07/maling-ramayana1.jpeg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-77850 size-full" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2020/07/maling-ramayana1-e1594621598866.jpeg" alt="" width="671" height="426" /></a><figcaption id="caption-attachment-77850" class="wp-caption-text">Baju dan celana hasil pencurian yang dilakukan ME. (Humas Polres Bontang)</figcaption></figure>
<p>Dalam 3 pekan itu, sudah belasan baju dan celana dibawa kabur tersangka. Secara akumulatif, pusat perbelanjaan menelan kerugian hingga Rp 6,4 juta.</p>
<p>Lepas aksinya diendus, tak ada lagi baju-baju keren nan baru yang membungkus tubuh ME. Sekarang pakai baju baru, tapi rompi oranye. Rompi tahanan. Kebebasannya pun ikut terenggut. Sebab kini malamnya terbatas di hotel prodeo.</p>
<p>Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapores Bontang, Jalan Bhayangkara. Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/mencuri-baju-di-ramayana-warga-belimbing-terancam-5-tahun-penjara/">Mencuri Baju di Ramayana, Warga Belimbing Terancam 5 Tahun Penjara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waspada Peredaran Uang Palsu, Pedagang Pasar Tanjung Limau Jadi Korban</title>
		<link>https://bontangpost.id/waspada-peredaran-uang-palsu-pedagang-pasar-tanjung-limau-jadi-korban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2020 05:58:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tanjung limau]]></category>
		<category><![CDATA[polsek bontang utara]]></category>
		<category><![CDATA[uang palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=75295</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ada yang berbeda di selembar uang pecahan Rp 100 ribu itu. Warnanya tampak berbeda dengan uang pecahan serupa lainnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/waspada-peredaran-uang-palsu-pedagang-pasar-tanjung-limau-jadi-korban/">Waspada Peredaran Uang Palsu, Pedagang Pasar Tanjung Limau Jadi Korban</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Seorang pedagang di Pasar Tanjung Limau mengalami penipuan. Lantaran barang dagangannya dihargai dengan uang palsu. Guntur, pedagang yang menjadi korban penipuan itu menjelaskan, uang palsu itu diketahui saat hendak memilah uang pecahan besar yang berada dalam kotak rombong jualannya ke dalam tas, kemarin (23/4/2020).</p>
<p>Dia melihat, ada yang berbeda di selembar uang pecahan Rp 100 ribu itu. Warnanya tampak berbeda dengan uang pecahan serupa lainnya. Ia pun langsung menerawang uang tersebut. Alhasil, tidak terlihat gambar tersembunyi multiwarna seperti uang aslinya.</p>
<p>“Sekitar jam 5 sore baru tahu,&#8221; ungkapnya saat dihubungi <em>Bontangpost.id, </em>Jumat (24/4/2020)<em>.</em></p>
<p>Dia mengaku, saat itu dagangannya diserbu oleh para pembeli mengingat tengah memasuki Ramadan. Sehingga banyak warga mengincar kue.</p>
<p>“Iya ramai (pembeli) memang,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Atas kejadian tersebut dia akan meningkatkan kewaspadaan saat berjualan. Guntur berencana memasang lampu <em>ultraviolet,</em> sehingga ketika konsumen ingin membeli akan diterawang terlebih dahulu. Agar kejadian serupa tidak terulang.</p>
<p>Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Eko Wahyono mengimbau, bagi pedagang untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya. Jika ada pembeli yang mencurigakan, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu uangnya sebelum memberikan barang jualannya.</p>
<p>“Kalau uangnya mencurigakan palsu, segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat,&#8221; imbuhnya. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/waspada-peredaran-uang-palsu-pedagang-pasar-tanjung-limau-jadi-korban/">Waspada Peredaran Uang Palsu, Pedagang Pasar Tanjung Limau Jadi Korban</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Burung Seharga Rp 40 Juta Nyaris Raib</title>
		<link>https://bontangpost.id/burung-seharga-rp-40-juta-nyaris-raib/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jan 2019 11:40:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[burung]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polsek bontang utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58330</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG–Kecintaannya terhadap burung jenis cucok hijau membuat Sunarno (48) enggan kehilangan burung seharga Rp 40 juta. Aksi pencurian yang dilakukan Suwandi (26) lantas dia laporkan ke Polsek Bontang Utara dan membuatnya mendekam di balik jeruji besi. Dirawat sejak 2000, burung cucok hijau pun telah mengantongi berbagai jenis penghargaan berkat suaranya yang merdu. Bahkan, burung berwarna [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/burung-seharga-rp-40-juta-nyaris-raib/">Burung Seharga Rp 40 Juta Nyaris Raib</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANG</strong>–Kecintaannya terhadap burung jenis cucok hijau membuat Sunarno (48) enggan kehilangan burung seharga Rp 40 juta. Aksi pencurian yang dilakukan Suwandi (26) lantas dia laporkan ke Polsek Bontang Utara dan membuatnya mendekam di balik jeruji besi.</p>
<p>Dirawat sejak 2000, burung cucok hijau pun telah mengantongi berbagai jenis penghargaan berkat suaranya yang merdu. Bahkan, burung berwarna hijau itu bisa menirukan berbagai suara. Rabu  (23/1) sekira pukul 08.00, Sunarno menjemur burungnya di dahan pohon depan rumahnya. Dia pun masuk ke rumah untuk mengambil pakan burung.</p>
<p>Apesnya, saat keluar rumah sangkar burung sudah berada di bawah dan burung kesayangannya telah raib. &#8220;Korban ini melihat seseorang di jarak 10 meter memegang jaket disampingnya dan ternyata itu burung cucok hijau,&#8221; kata Kapolsek Bontang Utara Iptu Eko Wahyono, Selasa (29/1).</p>
<p>Pelaku lantas dikejar dan berhasil dibekuk pada jarak 25 meter dari TKP di Jalan Maluku, Nomor 12, RT 16, BTN KCY Kelurahan Apiapi. Eko menyebut, burung tersebut sering juara jika diikutkan kontes burung. Bahkan, ada yang menawarnya dengan harga Rp 120 juta.</p>
<p>Menurut tersangka Suwandi, burung tersebut dihargai Rp 2 juta oleh pemiliknya. Ia mengetahui lantaran sempat menjadi penumpang ojek Sunarno ketika hendak ke Pelabuhan Loktuan. &#8220;Saya rencana mau pulang ke Makassar, diantar sama Sunarno kebetulan ojeknya,&#8221; aku Suwandi.</p>
<p>Sebelum ke pelabuhan, mereka singgah di rumah Sunarno untuk mengambil helm. Dari situlah, tersangka melihat burung cucok hijau milik Sunarno. Selama jadi penumpang Sunarno, mereka berbincang soal burung itu.</p>
<p>“Dia kasih tahu harganya Rp 2 juta. Saya juga ditanya suka burungkah? Saya jawab hanya suka denger suaranya,” ungkap pria yang belum menikah itu.</p>
<p>Saat diantar ke pelabuhan, ternyata tak ada kapal. Mereka pun kembali dan Suwandi menjalankan aksinya keesokan harinya. Ia butuh uang dan berpikir burung itu bisa dijual untuk ongkos pulang ke Makassar.</p>
<p>Mencuri burung ternyata aksi keduanya bagi Suwandi. Sebelumnya dia sempat mencuri burung murai batu di Jalan Tongkol Rawa Indah. &#8220;Burung itu saya pelihara karena suka suaranya,&#8221; ujar mantan pekerja semen tersebut.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. <strong>(mga</strong><strong>/kri/k8/prokal</strong><strong>)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/burung-seharga-rp-40-juta-nyaris-raib/">Burung Seharga Rp 40 Juta Nyaris Raib</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
