Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Mencuri Baju di Ramayana, Warga Belimbing Terancam 5 Tahun Penjara

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Senin, 13 Juli 2020, 15:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Mencuri Baju di Ramayana, Warga Belimbing Terancam 5 Tahun Penjara

ME (34) tersangka tindak pidana pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Bontang. (Humas Polres Bontang)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dari yang terlihat dalam tayangan kamera pengawas (CCTV), siapa sangka ME (34) bakal melakukan tindakan kriminal. Kala menyambangi salah satu pusat perbelanjaan terkemuka di Bontang, tampilan ME terkesan ngejreng. Dikenakannya celana pendek selutut. Pakai topi. Dan paling mencolok, kaos pink menyala.

Pengunjung normal, selepas beli pakaian dibawa ke kasir. Dibayar. ME, tidak demikian. Memang jagonya, dikantongi baju dan celana aneka jenama, lantas mau dibawa kabur begitu saja. Dicolong.

Usai membawa kabur dua kantong berisi baju dan celana hasil curian, tak lama keberadaan ME diendus. Mencuri siang hari. Sore, tepatnya pukul 18.00 Wita sudah diciduk. Masih dengan kaos pinknya itu. Kepolisian mudah saja mencari keberadaan ME. Lantaran CCTV cukup jelas menangkap tampilan fisik ME, dan aksi jagonya itu.

“Terekam CCTV, dilaporkan sore, langsung kita amankan hari itu juga,” ungkap Kapolsek Bontang Utara melalui Kanit Reskrim, Ipda Yazid.

Dari hasil penyidikan, ternyata ini bukan kali perdana ME melakukan aksinya. Masih di lokasi yang sama. Masih dengan kejahatan yang serupa. Dia lancarkan dalam 3 pekan terakhir. Semua dilakukan saban akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Baca Juga:  Gara-Gara Ponsel Terjatuh, Layanan RSUD Bontang Tersendat

“Sudah 3 minggu terakhir dia ambil barang di Ramayana,” ujarnya.

Akal bulus warga Kelurahan Belimbing ini ketika melancarkan aksinya sebenarnya modus usang. Pertama, dia beli sepatu di lantai dasar. Dibayar ke kasir. Seusai itu ME naik ke lantai 2. Cari baju dan celana suka-suka, seabrek dimasukkan ke kantong belanja sepatu tadi. Dikiranya tak ada yang lihat. Padahal semua direkam jelas CCTV.

Mencuri Baju di Ramayana, Warga Belimbing Terancam 5 Tahun Penjara 1
Baju dan celana hasil pencurian yang dilakukan ME. (Humas Polres Bontang)

Dalam 3 pekan itu, sudah belasan baju dan celana dibawa kabur tersangka. Secara akumulatif, pusat perbelanjaan menelan kerugian hingga Rp 6,4 juta.

Lepas aksinya diendus, tak ada lagi baju-baju keren nan baru yang membungkus tubuh ME. Sekarang pakai baju baru, tapi rompi oranye. Rompi tahanan. Kebebasannya pun ikut terenggut. Sebab kini malamnya terbatas di hotel prodeo.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapores Bontang, Jalan Bhayangkara. Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pencurianpolres bontangpolsek bontang utararamayana
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan988Tweet618Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Sabtu, 16 Januari 2021, 14:08 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Sabtu, 16 Januari 2021, 08:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Serap Aspirasi Pembelajaran Daring, Komisi I Kunjungi Tiga SMP Negeri

Serap Aspirasi Pembelajaran Daring, Komisi I Kunjungi Tiga SMP Negeri

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Sabtu, 16 Januari 2021, 21:00 WITA
Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.